SALAM
Sahabat, keberagaman bukan hanya fakta tapi juga kebutuhan. Dengan meletakkan keberagaman sebagai kebutuhan, maka kita akan terus menerus mengupayakannya untuk tetap berbeda. Bersamaan dengan itu kita menghidupkan toleransi. Toleransi hendaknya menjadi salah satu landasan dan cara kita hidup bersama.
Apakah toleransi beragama di Indonesia saat ini sudah cukup baik, sangat baik, buruk atau sangat buruk? Ketahuilah bahwa ciri terpenting dari kondisi toleransi di tanah air saat ini ialah toleransi yang pasif, atau biasa disebut ko-eksistensi (lazy tolerance). Hidup berdampingan secara damai. Tapi satu sama lain tidak saling peduli. Karena menganggap “masalahmu adalah masalahmu”, “masalahku adalah masalahku”.
Toleransi semacam ini nyaris tidak menyumbangkan energi bagi penguatan kohesi sosial. Kalau mau menciptakan toleransi yang kokoh, maka toleransi yang pasif itu harus ditingkatkan menjadi toleransi yang aktif-progresif, atau biasa disebut pro-eksistensi. Dalam kondisi ini, setiap elemen sosial yang berbeda (suku, agama), saling menguatkan dan memberdayakan satu sama lain. Contoh: Partisipasi dalam perayaan hari-hari besar keagamaan. Saling membantu dalam mendirikan rumah ibadah, dsb. Selengkapnya baca di sini: Problem Toleransi Agama di Indonesia
Demikian sekadar prawacana. Selamat berselancar, semoga banyak inspirasi yang anda peroleh. Jika anda ingin berdiskusi sila hubungi saya di sini: Komunikasi
Terima kasih,
Ahmad Gaus
Daftar isi halaman ini di pojok kanan atas atau klik ini »»» TEOLOGI
Untuk akses di Mobile Phone klik Menu di atas dan scroll down