Perkara Toa

Selebriti  Zaskia Adya Mecca belum lama ini mengeluhkan soal suara loud speaker masjid atau toa yang terlalu keras ketika membangunkan sahur. Dalam status instagramnya, Zaskia menilai bahwa cara membangunkan sahur seperti itu tidak etis dan tidak menghargai orang lain.

Kontan saja Zaskia menuai kecaman dari para netizen. Mereka menyebut bahwa Zaskia sudah terkena sindrom Islamofobia. Yakni, tidak suka dengan segala sesuatu yang berbau syiar Islam.

Benarkah masalahnya sesederhana itu? Masalah toa masjid sudah lama menjadi persoalan yang dikeluhkan warga secara bisik-bisik karena mereka tahu apa risikonya kalau mengangkat masalah itu ke permukaan.  Tentu kita masih ingat seorang ibu bernama Meliana di Tanjung Balai, Sumut, yang divonis 18 bulan penjara pada 2018 lalu hanya gara-gara mengeritik loud speaker masjid.

Saat itu ia meminta kepada petugas masjid agar volume speaker suara azan dikecilkan.
Kasus itu pun segera menjadi rumor yang beredar di kalangan warga lengkap dengan bumbu-bumbu penyedapnya. Mereka pun mencari tahu asal-usul agama dan kesukuan Meliana. Walhasil, kasus “sepele” itu berhasil digoreng dan meletup menjadi  isu SARA. Rumah Meliana, warga keturunan Tionghoa beragama Konghucu, itu dirusak.  Bersamaan dengan itu, rumah ibadah vihara yang ada di kota itu pun dibakar warga.

 

 

Kita bertanya-tanya, benarkah orang tidak boleh terusik ketenangannya dengan suara berisik dari loud speaker masjid? Kalau tidak boleh, berarti alangkah otoriter cara kita beragama. Kita tidak mau tahu urusan ketenangan orang lain. Kita merasa penting dan mendesak sekali mengumandangkan azan, pengajian, ceramah, dll., melalui toa, dan orang tidak boleh terganggu. Ini kepentingan agama, kepentingan Tuhan, kalian tidak boleh protes atau merasa terganggu. Begitu kira-kira cara berpikir mereka.

Suatu hari Rasulullah SAW beritikaf di masjid, lalu beliau mendengar orang membaca Al-Quran dengan suara keras. Rasulullah kemudian menyingkap tirai dan berkata, ‘Ketahuilah, setiap kamu sedang bermunajat kepada Tuhan. Jangan sebagian kalian menyakiti sebagian yang lain. Jangan juga sebagian kalian meninggikan suara atas sebagian lainnya dalam membaca.’ Atau ia berkata, ‘dalam shalat,’” (HR Abu Dawud).

Hadits ini menjadi sandaran pendapat Sayyid Abdurrahman Ba’alawi dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin. Ba’alawi menjelaskan bahwa tadarus Al-Quran, zikir atau semacamnya yang membuat “kebisingan” dilarang karena dapat mengganggu orang yang sedang shalat. Selanjutnya ia mengatakan, zikir dan sejenisnya, termasuk membaca Al-Quran, dengan suara keras di masjid hukumnya tidak makruh kecuali jika menggangu konsentrasi orang yang sedang shalat atau mengusik orang yang sedang tidur.

Dalil-dalil di atas saya pinjam dari pandangan KH Taufik Damas yang menanggapi kasus yang sama — karena sebagian orang memang masih membutuhkan dalil. Sebetulnya untuk perkara-perkara menyangkut muamalah dan hidup bertetangga kita tidak memerlukan dalil-dalil, sebab kita memiliki akal sehat, adab, sopan santun, dan tata krama dalam hidup bermasyarakat. Keterlaluan kalau berteriak-teriak lewat toa atau pengeras suara, merasa tidak mengganggu orang lain.

Toa juga tidak satu, melainkan banyak, diarahkan ke empat penjuru angin, dan dari banyak masjid yang berdekatan pula, sehingga satu sama lain saling  berbenturan, menimbulkan kebisingan yang luar biasa. Dan orang lain tidak boleh merasa terganggu. Kalau merasa tergangggu berarti dia anti-Islam, islamofobia, bahkan melakukan penodaan agama dan bisa dipenjara, rumahnya dirusak, viharanya dihancurkan, seperti yang dialami oleh Ibu Meliana dalam contoh di atas.

Kalian waras? Kalian ini sedang beragama atau sedang kesurupan?

Salam Waras dalam Beragama

Ahmad Gaus

 

Leave a Comment