Info buku baru:
KHUTBAH-KHUTBAH IMAM BESAR
Pikiran-pikiran penting tidak selalu harus dituangkan dalam buku ilmiah yang tebalnya berjilid-jilid. Saya menemukan banyak pencerahan justru dalam buku kumpulan khutbah Jumat Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A. (Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta). Saya kira bagus sekali buku ini dimiliki/dibaca oleh para mubalig/khatib untuk memperkaya wawasan. Ide-idenya segar dan pemaparannya lugas. Buku ini juga dikerjakan oleh salah satu penulis dan sekaligus editor terbaik di negeri ini, eh di abad ini 🙂 Di bawah ini saya sertakan kata pengantar editornya.
Tebal buku: 354 Halaman
Diterbitkan kerjasama CSRC UIN JAKARTA dan Penerbit Imani. Tersedia di toko buku Gramedia atau hubungi Penerbit Imani 0851-0000-7692
Kata Pengantar Editor
I M A M B E S A R
Oleh Ahmad Gaus AF
Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., adalah satu dari sedikit cendekiawan Muslim yang mampu menggabungkan kecendekiawanan dan keulamaan. Sebagai cendekiawan, ia memiliki reputasi yang gemilang dalam mewacanakan gagasan-gagasan kontemporer dalam konteks kajian dan dinamika pemikiran keislaman seperti demokrasi, toleransi, kesetaraan gender, dan sejenisnya. Tulisan-tulisannya seputar gagasan itu tersebar di berbagai media massa nasional maupun internasional. Untuk tujuan serupa ia juga tampil sebagai narasumber di forum-forum seminar baik di dalam maupun luar negeri.
Pengalaman akademiknya diperoleh di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif HIdayatullah, Jakarta, tempatnya belajar hingga memperoleh gelar doktor, dan kemudian mengabdi sebagai dosen, lalu menjadi Pembantu Rektor III di kampus yang sama. Selama menempuh studi doctoral, ia juga menjadi mahasiswa yang menjalani program PhD di McGill University, Montreal,Kanada (1993-1994), dan Leiden University, Belanda (1994-1995). Ia juga menjadi sarjana tamu di Shopia University, Tokyo (2001), sarjana tamu di Soas University of London (2001-2002), dan sarjana tamu di Georgetown University, Washington DC (2003-2004).
Pengalaman-pengalaman itu niscaya ikut membentuk visi intelektualnya sebagai sarjana Muslim yang harus mensinergikan tradisi ortodoksi pesantren — tempatnya belajar di masa kecil dan remaja — dengan tradisi keilmuan Barat modern. Dengan dasar-dasar keilmuan Islam yang kokoh, Prof. Nasaruddin tampaknya tidak mengalami kesulitan manakala harus menyerap peradaban Barat modern, yang intinya tidak lain ilmu pengetahuan dan nilai-nilai kebebasan. Dua hal itu bukan sesuatu yang asing dalam khazanah keislaman. Bahkan etos keilmuan dan kebebasan dalam Islam telah pernah mewujud dalam peradaban gemilang di masa lalu, jauh sebelum lahir apa yang kini dinamakan peradaban Barat.
Prof. Nasaruddin jelas memahami hal itu, sebagaimana tampak dalam tulisan-tulisannya, dan karena itu ia rileks saja berhadapan dengan gagasan-gagasan Barat kontemporer yang bagi kebanyakan sarjana Muslim lain masih sulit diterima, disebabkan oleh hambatan psikologis maupun teologis. Sementara Prof. Nasaruddin — seperti dikatakannya dalam salah satu materi dalam buku ini — berpegang pada adagium klasik: Hikmah itu barang hilangnya kaum Muslim maka di mana saja diketemukan harus diambil. Sebut saja misalnya gagasan tentang emansipasi perempuan yang di dunia Barat lahir pada abad ke-19. Ketika gagasan itu dibawa ke dunia Islam muncul penolakan, bukan semata-mata karena ia gagasan Barat, melainkan bahwa selama berabad-abad kaum Muslim telah memiliki “pedoman” sendiri tentang kedudukan perempuan, baik yang diderivasi dari tradisi fikih maupun tafsir dan hadis.
Pandangan umum tentang perempuan ialah sebagai makhluk lemah, memiliki hak terbatas dibanding laki-laki, hanya boleh berkiprah di ruang domestik, dan sebagainya. Maka ide-ide kebebasan perempuan dengan sendirinya tidak popular, bahkan ditolak karena dianggap berbahaya dapat merusak kehidupan perempuan, dan akhirnya menghancurkan sendi-sendi tatanan sosial Islami.
Di tengah berbagai penolakan, Prof. Nasaruddin termasuk cendekiawan Muslim pertama yang aktif dan berani mengarusutamakan wacana kesetaraan gender, bahkan disertasi doktornya mengangkat isu ini. Ia melakukan semacam dekonstruksi atas penafsiran yang bias maskulin yang telah diterima dan berlangsung berabad-abad. Sebagai cendekiawan aktivis, tentu saja ia tidak bekerja sendirian mewacanakan gagasan ini, melainkan membangun jaringan dengan para aktivis lain yang memiliki kesamaan visi. Jika saat ini kita melihat kaum perempuan Muslim Indonesia memiliki ruang yang lebih leluasa untuk berkiprah dalam kehidupan publik, maka peran Prof. Nasaruddin tidak bisa dibilang kecil.
Ketika orang ramai berdebat mengenai kedudukan jilbab dari sisi hukum Islam, Prof. Nasaruddin memberi sumbangan penting dari sisi antropologi. Ia menguak aspek-aspek kebudayaan dan konstruksi sosial atas jilbab. Dengan demikian polemik mengenai masalah ini tidak melulu menjadi urusan fikih dan tafsir. Tulisannya mengenai antropologi jilbab tersebar luas dan sangat diperhatikan publik, sekaligus menjadi dokumen penting yang menjadi penanda lahirnya perspektif yang berbeda dalam memahami isu-isu keumatan di luar disiplin keislaman tradisional seperti fikih, tafsir, hadits, dan sejenisnya.
***
Sebagai seorang ulama, Prof. Nasaruddin menempatkan dirinya dalam jajaran agamawan kelas satu di negeri ini. Pengalamannya menjadi “guru ngaji keliling” di Amerika, Eropa, dan Australia, yang membawa misi menjelaskan Islam moderat, ke seluruh dunia, membuatnya cukup matang ketika harus berhadapan dengan isu-isu panas di dalam negeri yang kerap membenturkan agama dan politik, atau kerasnya isu antaragama.
Untuk yang terakhir ini, bukan pula hal yang asing buat Prof. Nasaruddin karena sejak tahun 1990-an ia sudah terbiasa menjalin pergaulan lintas agama, bahkan ia juga ikut mendirikan forum “Masyarakat Dialog Antaragama”. Dalam tema interfaith ini juga, dan dalam kapasitas sebagai cendekiawan, ia aktif mengisi seminar di forum-forum internasional. Dengan pengalaman yang luas dalam interaksi lintas agama, ia pun diangkat menjadi anggota dari Tim Penasihat Inggris-Indonesia yang didirikan oleh mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, khususnya terkait dialog agama dan peradaban. Maka tidak heran pula bila nama Nasaruddin Umar masuk dalam 500 Most Influental Muslims in the World. Ia juga salah seorang penggagas pembangunan Masjid Ground Zero, masjid di bekas reruntuhan menara WTC di Amerika Serikat.
Pada 2002, ia diangkat menjadi Guru Besar dalam bidang tafsir di UIN Jakarta. Suatu prestasi yang kian mengukuhkan otoritas keulamaannya. Masa-masa berikutnya ia juga dipercaya memegang jabatan di pemerintahan dari mulai Direktur Jenderal pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kementrian Agama RI, hingga menjadi Wakil Menteri Agama RI 2011 – 2014. Pada Januari 2016, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengukuhkan Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta, yang sebelumnya dijabat oleh Prof. Dr. K.H. Ali Mustofa Yakub.
Imam besar masjid negara tentu bukan posisi sembarangan. Ia bukan sekadar simbol keulamaan tetapi juga simbol persatuan Islam itu sendiri, dan sekaligus simbol integrasi Islam dan negara. Sebab masjid Istiqlal tidak semata-mata dilihat sebagai tempat ibadah melainkan juga tempat interaksi antara ulama, umara’ (pemerintah), dan umat (rakyat). Maka pada momen peringatan peristiwa-peristiwa penting seperti Nuzulul Quran, Isra’ Miraj, hingga Salat Idul Fitri dan Idul Adha’, presiden dan para pejabat tinggi negara dan para ulama akan bertemu di sana, berbaur dengan umat. Pada saat itu, yang menjadi pemimpin bukanlah presiden atau ketua DPR melainkan Imam Masjid Istiqlal. Dari situlah tampak betapa agungnya kedudukan seorang imam pada sebuah masjid yang melambangkan persatuan umat, ulama, dan umara’.
Jauh sebelum menjadi Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Nasaruddin adalah imam tetap di Masjid At-Tin, sebuah masjid besar di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur. Di sana ia juga menjadi pengajar materi keislaman untuk para jamaah maupun umum. Bukan hanya di situ, ia juga menjadi imam dan pengajar di berbagai masjid besar di wilayah DKI Jakarta. Materi yang dibawakannya dari mulai fikih, tafsir, hingga tasawuf. Prof. Nasaruddin juga pernah menjadi Rektor Perguruan Tinggi Ilmu al-Quran (PTIQ), Jakarta. Sebagai ulama, Prof Nasaruddin memang cukup lengkap, karena bahan bacaannya memang sangat luas, dari teks-teks keislaman klasik (kitab kuning) hingga buku-buku kontemporer berbahasa asing. Itulah sebabnya, keulamaan menyatu dengan kecendekiawanan pada diri Sang Imam ini.
Prof. Nasaruddin juga dikenal memiliki pergaulan yang dekat dengan para ulama di dunia Arab dan Timur Tengah seperti Wahbah Zuhaili, Yusuf al-Qaradhawy, dan lain-lain. Dan di tanah air silaturahmi dan persahabatannya dengan para ulama tak mengenal batas. Ulama dari berbagai aliran diakrabinya, dari yang moderat sampai yang “keras”. Para ulama itu bukan hanya kawan dialog tapi juga tempatnya bertanya. Tidak peduli latar belakangannya apa dan dari mana. Namun ia punya prinsip yang teguh bahwa Islam harus menjadi perekat, bukan pemisah. Dan jalan yang ditempuhnya mengikuti teladan para walisongo: dakwah dengan cara yang lembut, sehingga Islam muncul dengan wajah yang humanis.
Benang merah dari pemikiran Prof. Nasaruddin ialah Islam rahmatan lil alamin. Ia mencoba mencari bentuk-bentuk hubungan yang paling maslahat antara Islam dan isu-isu kontemporer, termasuk di dalamnya isu politik, toleransi agama, jihad, radikalisme, terorisme, lingkungan hidup, hingga isu-isu spesifik di dalam kehidupan dan praktik tasawuf. Perspektif yang ditawarkan Prof. Nasaruddin ialah tawasuth (moderasi), tawazun (proporsional), dan tasamuh (toleransi).
***
Semua tema dalam buku ini dikemas dalam perspektif tersebut di atas sehingga apapun materi yang disampaikan maka di ujungnya kita akan melihat sebuah titik cahaya bernama Islam rahmatan lil alamin, Islam yang menampilkan wajah agung sekaligus lembut, yang membawa pesan-pesan cinta dan kebaikan untuk seluruh alam.
Buku ini merekam sebagian pemikiran Prof. Nasaruddin dalam beragam tema. Disajikan dalam kemasan khutbah Jumat, karena sebagian memang berasal dari materi khutbah Jumat yang pernah disampaikannya di berbagai mimbar masjid, sedangkan sebagian lainnya disunting dari tulisan-tulisan kolom di berbagai media massa. Adapun kebutuhan untuk menyajikannya sebagai buku khutbah agar dapat diakses oleh para penceramah yang memerlukan bahan untuk berceramah atau berkhutbah. Sampai sekarang forum khutbah Jumat masih dianggap sebagai forum yang efektif dalam berdakwah. Dan editor memandang bahwa pikiran-pikiran yang ada dalam buku ini penting untuk dijadikan bahan dakwah sehingga diketahui oleh publik yang lebih luas.
Tidak ada tujuan khusus dalam mengklasifikasi tema-tema dalam buku ini sehingga tersusun seperti ini. Editor mengabaikan kronologi berdasarkan waktu ataupun memberi prioritas pada materi tertentu. Semua disajikan begitu saja secara bebas. Jika diperlukan, para pengguna itu sendiri yang akan memilih mana topik atau tema yang akan disampaikan. Pengguna juga dapat saja mengubah kutipan dalil dari ayat Quran, hadis, maupun sumber lain yang dianggap lebih tepat untuk topik terkait. Sebab sebagian tulisan, khususnya yang berasal dari kolom media massa, tidak menyertakan rujukan dalil, sehingga editorlah yang melengkapinya. Dan itu bisa saja kurang pas, atau ada yang lebih tepat.
Terima kasih kepada Prof. Nasaruddin Umar yang telah mempercayakan editing buku ini kepada saya. Pertemanan saya dengan beliau sudah terjalin lebih 20-an tahun, sehingga saya relatif memahami pandangan keagamaan dan visi intelektualnya. Akhirnya, semoga buku ini memberi manfaat untuk publik Islam, dan tentunya secara khusus dapat mewakili sikap dan pandangan penulisnya, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A, Imam Besar Masjid Negara, Istiqlal, yang mendambakan sebuah Islam yang agung, Islam rahmatan lil alamin. []
Jakarta, 26 Februari 2018
AHMAD GAUS AF
Editor buku ini, adalah seorang aktivis dan penulis. Ia juga peneliti senior di CSRC-UIN Jakarta; mengajar di Swiss German University (SGU); pernah aktif di Paramadina.
