Umat Islam pun Merayakan Natal

TASYAKURAN NATAL LINTAS AGAMA

Akhirnya, pecah juga telur itu. Jika selama ini terdapat pandangan umum bahwa umat Islam tidak boleh merayakan Natal, dan dalam kenyataannya memang belum pernah terjadi. Maka pada Senin 26 Desember 2022 lalu, pandangan itu GUGUR.

Ya, pada hari itu, para sahabat Caknurian mengadakan Tasyakuran Natal Lintas Agama di kediaman Ibu Omi Komaria Madjid (istri alm. Nurcholish Madjid atau Cak Nur).

Selaku Ketua Panitia, saya mengundang berbagai kalangan untuk hadir di acara ini. Bukan hanya teman-teman Katolik dan Protestan tapi juga Hindu, Konghucu, Bahai, Penghayat, dll. Saat sambutan, saya membuka acara dengan menyanyikan beberapa lagu rohani seperti Mari Berhimpun, Dari Pulau dan Benua (In Excelsis Deo). Teman-teman Kristiani langsung menyambut dengan menyanyikan bersama lagu-lagu itu. Tapi, yang saya takjub, kawan-kawan Muslim juga ikut menyanyikan lagu itu dan hapal pula liriknya.

Bagi saya ini adalah satu petunjuk bahwa jauh di lubuk hati kita, walaupun kita beda agama, sesungguhnya kita mudah tersentuh dengan hal-hal yang bersifat keruhanian. Agama kita berbeda, tapi kita bersama dalam dimensi spiritual, yakni bahwa Tuhan kita satu dan sama. Agama-agama hanya jalan, Tuhanlah yang menjadi tujuannya. Saya ingat kata-kata Cak Nur bahwa, agama-agama adalah satu, tapi namanya berbeda-beda, sebab semua agama berasal dari Tuhan yang Esa.

Berikut adalah kesaksian Pdt Rainy Hutabarat mengenai acara tsb, dan kebetulan beliau juga yang menyampaikan tausiyah hikmah Natal di hadapan kami, sekitar 70-an orang dari berbagai agama dan kepercayaan.

Rainy Hutabarat:
Pernahkah anda mendengar lagu Natal “Dari Pulau dan Benua” dilantunkan oleh seorang muslim, bahkan habib? Atau lagu “Hai Mari Berhimpun?” Atau “Malam Kudus?” Saya pernah, persis 26 Desember kemarin. Inilah pertama kalinya saya mendengar teman-teman muslim menyanyikan lagu Natal. Dengan suara yang elok dan fasih mengucapkan syair-syair lagu.
Bagi saya, inilah “jalan lain” perayaan dan silaturahmi Natal. Jalan-jalan iman dari umat beragam agama yang bersama-sama merayakan Allahnya. Sebuah komunitas ladang iman.
Berawal dari ajakan seorang sahabat untuk perayaan dan silaturahmi Natal di rumah Ibu Omi, istri dari Cak Nur almarhum. Karena saya mengenal Cak Nur walau umumnya lewat tulisan-tulisannya di Kompas, saya langsung bisa menebak ke mana jiwa dari acaranya. Tapi sungguh saya tak menduga ditembak menyampaikan renungan singkat berhubung si pengajak harus sertijab.
Dasar anak dari keluarga L4B Menteng, maka renungan tak jauh-jauh dari tugas sehari-hari. Tema Natal PGI mengenai Jalan Lain dari teks Injil Matius tentang Orang Majus menjadi dasar refleksi. Jalan lain yang dibaca dari kacamata rohani memiliki kerentanan pada konteks tertentu, misalnya, pengungsi (refugees) dan perempuan korban kekerasan seksual. Tantangannya: bagaimana membaca “jalan lain” bagi para pengungsi? Bagi perempuan korban kekerasan?
Jalan lain butuh rambu-rambu HAM agar pembacaan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan universal khususnya berpihak pada kelompok rentan dan korban kekerasan.
Renungan singkat dari saya disusul dengan refleksi dari Martin L Sinaga , puisi Rumi.dibacakan Rani Anggraini Dewi, Achmad Nurcholis, Lukman Hakim Saifudin, Komarudin Hidayat, celutukan Gaus Ahmad dan rekan lainnya secara spontan. Bak panel dalam seminar yang memercikkan inspirasi, menantang wawasan dan keberanian mempertanyakan yang dipandang baku.
Sebuah tarian Sufi dari Rumi-Turki, Whirling Dervish (lihat video) merupakan wujud refleksi yang lain. Bagi saya tarian itu ibarat mantra yang dilantunkan berulang dalam meditasi, dengan dupa harum daya batin dan ekstase.
Sebuah perayaan dan silaturahmi Natal yang menunjuk kepada jalan lain merayakan kehadiran Allah.
Keterangan lengkap mengenai acara ini lihat twitter saya:

Kidung Natal

Selamat Natal untuk Langit dan Bumi, dan seluruh penghuninya…

 

Sumber FB saya:

https://www.facebook.com/photo/?fbid=10159606722922599&set=a.375767877598

Selamat Hari Pahlawan: Bagimu Negeri Kunyalakan Puisi

Bagaimana kedudukan puisi dan para penyair di panggung sejarah nasional? Yuk, kita ngobrol bareng di acara virtual ini sambil mendengarkan pembacaan puisi dari para penyair.

 

𝐎𝐁𝐑𝐎𝐋𝐀𝐍 𝐇𝐀𝐓𝐈 𝐏𝐄𝐍𝐀 #14
Bagimu Negeri, Kunyalakan Puisi:
Memperingati Hari Pahlawan
Kelahiran Indonesia sebagai negeri merdeka tidak bisa dilepaskan dari puisi. Bahkan, Presiden penyair Indonesia, Sutardji Calzoum Bacri menyebut Indonesia lahir dari puisi.  Teks Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 1928 adalah puisi, yang berisi tentang imajinasi Indonesia yang satu. Dalam puisi, imajinasi adalah yang utama. Dalam proses transformasi visi perjuangan dari lingkup kedaerahan menjadi gagasan besar nasionalisme, puisi menggantikan peran senjata tradisional seperti bambu runcing  menjadi senjata intelektual.
Sejalan dengan pergeseran leadership perjuangan dari yang semula dipimpin oleh para raja dan bangsawan menjadi leadership cendekiawan dan sastrawan, puisi memainkan peran penting. Bahkan naskah Sumpah Pemuda yang kerap disebut sebagai proklamasi kemerdekaan Indonesia yang pertama, tidak lain ialah pengembangan dari puisi Muhammad Yamin . Terma-terma Tanah Air dan Tumpah Darah dalam puisi Yamin yang semula bernada sentimentil berubah menjadi heroik dalam naskah Sumpah Pemuda tersebut.
Nama lain yang patut disebut tentu saja Chairil Anwar, yang dikenal sebagai penyair patriotik karena puisi-puisinya memberi kesaksian atas zaman yang sedang bergolak. Dalam berbagai puisinya seperti: Prajurit Jaga Malam, Aku, 1943, Krawang-Bekasi, dll., penyair “binatang jalang” tersebut menghadirkan suasana perjuangan dan sekaligus menyalakan api revolusi.
Pada umumnya estetika romantisme dalam puisi-puisi di masa perjuangan selalu berbalut dengan estetika heroisme dengan pesan politik yang sangat kentara.
Bagaimana sebetulnya kedudukan puisi dan para penyair di panggung sejarah nasional, sejak masa revolusi hingga sekarang. Kita akan membahas topik ini dalam obrolan Hati Pena yang akan diadakan pada: .
Hari/Tanggal:
Minggu, 14 November 2021
Waktu:
14.00-16.00 WIB
Narasumber:
Ahmad Gaus AF
Dosen, Penyair dan Penulis
Pembaca Puisi:
Chappy Hakim
Prijono Tjiptoherijanto
Nurliah Nurdin
Edrida Pulungan
Kiki Amelia
Ezralia Harun
Pemandu:
Elza Peldi Taher
Swary Utami Dewi
Livestreaming:
Youtube Channel: Hati Pena TV
Facebook Channel: Perkumpulan Penulis Indonesia – Satupena
Disediakan sertifikat bagi yang membutuhkan.

 

Sebuah Kedai di Akhir Zaman

Jodoh itu ada di tangan Tuhan. Kalau sepasang kekasih beda agama/keyakinan ternyata harus berjodoh, siapa yang bisa menghalangi? Di antara kendala-kendala teologis dan sosiologis, orang yang berani membuka jalan bagi pasangan beda agama yang ingin menikah pastilah dia orang hebat. karena dia melawan arus dan pemahaman ortodoks tentang pernikahan.

Teman saya, Ahmad Nurcholish, adalah salah satu orang hebat yang saya maksud. Dengan bekal pengetahuan agama dari pesantren, pemahaman terhadap kitab-kitab klasik, dan pengalaman interaksi lintas agama dan keyakinan, dia mewakafkan seluruh hidupnya untuk membantu orang-orang yang merasa kesulitan untuk melangsungkan pernikahan beda agama. Sampai saat ini sudah ribuan orang yang dia bantu  mewujudkan impian mereka untuk hidup dalam ikatan pernikahan, walaupun beda agama.

Dalam pandangan keagamaan, Nurcholish yang kini Direktur ICRP (Indonesian Conference on Religion and Peace) mengikuti jejak Gus Dur dan Cak Nur, dua raksasa pluralisme Islam yang pernah dimiliki bangsa ini.

Selamat ulang tahun, kawan.

 

 

 

 

Museum Cinta

 
Selamat Hari Museum Nasional, 12 Oktober 2021
 
Mengapa Museum Nasional dikenal  dengan sebutan Museum Gajah? Sambil  menjawab saya mengajak kalian untuk bermimpi membuat museum yang lain, yaitu museum cinta. Ya, siapa tahu suatu saat bisa menjadi kenyataan. Bukankah banyak capaian besar dalam sejarah manusia berawal dari mimpi?
 
***
 
MUSEUM CINTA
 
Ada sebuah museum dalam diriku
Aku sengaja membangunnya tanpa pagar dan pintu
Agar engkau bisa mengunjunginya setiap waktu.
 
Semua kenangan yang pernah kita lalui ada di dalamnya
Cinta, rindu, dan cemburu, tersimpan rapi di dalam lemari kaca
Agar terhindar dari debu, dan para pengunjung dapat melihat serta mengambil pelajaran darinya.
 
Aku berpikir, mungkin banyak juga orang yang memiliki pengalaman cinta seperti kita: bertemu, bercumbu, merindu, kemudian berpisah
Diam-diam mereka menyimpan semua itu sebagai kenangan dalam diri mereka —  itulah Museum Cinta.
 
Alangkah baiknya kalau kita kumpulkan mereka yang memiliki kenangan masa lalu, untuk membentuk semacam asosiasi atau perkumpulan
Kupikir bagus juga kalau ada Museum Cinta Nasional yang dikelola oleh Kemendikbud
Ini penting agar anak-anak yang berkunjung ke museum itu dapat belajar dari kegagalan cinta orang tua mereka.
 
 
Hari Museum Nasional
12 Oktober 2021
Ahmad Gaus

 

KIDUNG CISADANE

 
KIDUNG CISADANE
 
Buku Kidung Cisadane karya penyair Rini Intama sampai sekarang merupakan salah satu — dari sedikit — buku puisi terbaik yang pernah saya baca. Teh Rini menyajikan syair-syair indah dengan lantunan irama dan diksi yang apik.
 
Lebih dari itu, ia juga memotret sejarah dan budaya masyarakat Tangerang dalam diorama puitika yang syahdu dan sekaligus mencekam; membawa kita pada kenangan masa lalu tentang masyarakat yang hidup berdampingan dengan rukun, damai, dan harmoni. Tidak ada sekat-sekat identitas suku, ras, dan agama yang sangat keras seperti sekarang.
 
Ini buku puisi, tapi juga buku tentang multikulturalisme. Di dalamnya ada 65 puisi yang berkisah tentang gedung-gedung tua, pasar lama, kuburan China, tari Cokek, kelenteng, masjid, rakit, gang-gang sempit, pasar tradisional, pinggiran kali Cisadane, dan lansekap kota tua yang menyimpan seribu kisah para leluhur. Tak pelak lagi, penulisnya memang secara sadar ingin memantik kesadaran historis melalui penggambaran akulturasi suku-suku Betawi, Sunda, Jawa, dan China di masa lalu.
Pada 2016 Kidung Cisadane masuk 5 Buku Puisi Terbaik versi Yayasan Hari Puisi Indonesia. Dan pada 2017, buku ini meraih Anugerah Acara Sastra dari Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) bidang Puisi pada tahun 2019 juga memasukkan buku ini sebagai Karya Sastra Unggulan.
Seandainya saya Walikota Tangerang, saya akan mewajibkan buku ini untuk dibaca di sekolah-sekolah di Tangerang. Tujuannya: agar murid-murid (dan juga para guru) memahami bahwa mereka hidup dan berpijak di tanah leluhur yang mewarisan nilai-nilai kemanusiaan universal, melampaui sekat-sekat identitas keagamaan, kesukuan, dan rasisme yang sempit. Jika mereka melupakan itu, apalagi mengingkarinya, nenek bilang akan kualat. Ngeri ‘kan?!
 
Tangerang adalah kota yang dibentuk oleh sejarah yang panjang yang melibatkan banyak aktor dari beragam latar belakang suku, agama, dan budaya. Justru itulah yang membuat kota ini heterogen, metropolis, dan potensial dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah dan budaya. Itu pun kalau para pemegang otoritasnya punya imajinasi seluas cakrawala.
Berikut saya sajikan tiga puisi dalam buku tersebut:
MASJID JAMI KALIPASIR
Abad tujuhbelas yang membekas sunyi, di lembaran waktu kota ini
Mengetuk ingatan tentang syiar Islam berabad silam
Perahu kecil berlayar menuju lekuk tubuh sungai dan belukar
Dari kahuripan tanah makmur, hingga di bantaran cisadane sebelah timur
Membangun altar kebesaran, atas nama Tuhan yang mengirim pesan
Di tanah pecinan empat tiang kayu menyangga kubah bergambar teratai
Ada percakapan bulan dan cahaya semesta di atas dua makam tua
Aksara ayat di empat penjuru angin
Di sinilah bibit-bibit perjuangan tersemai
Kitab Tuhan dan suara azan dari menara mesjid bersujudlah langit dan bumi
Melintasi alam pagoda dan ekor naga adalah cahaya yang memandang langit
Di peradaban tua, manusia tetap saling mencinta hingga ke surga
(Intama, 2016:4)
RUMAHMU KINI : Kapitan Oei Dji San
Dua abad rumahmu di persimpangan Karawaci
Bercerita soal Si He Yuan, ladam kuda si penyangga cinta
Pada tiang kayu dan batu-batu zaman peradapan yang dingin
Aku membaca soal rumah besarmu yang kau tinggalkan
Tanpa pesan di dinding rumah atau pada batu nisan
Juga di perkebunan karetmu yang luas
(Intama, 2016: 2).
KOTA TUA
Di kota ini, dermaga tua tepian Cisadane menyimpan kisahnya
Air mengalir serupa kidung rindu sang bunda
Dan aroma melati makam pahlawan di tengah kota
Menabur nyanyian klasik para tetua tentang tanah-tanah yang merdeka (Intama, 2016: 6).
 
Sebelum menutup esai ini saya mengucapkan selamat ulang tahun untuk Teh Rini Intama yang berulang tahun pada 21 Februari, semoga panjang umur, berkah, dan tetap produktif menulis.
 
Sentuhan Puisi 1
 
SALAM,
Ahmad Gaus, dosen Bahasa dan Budaya, Swiss German University, SGU, Tangerang, dan penulis buku Kutunggu Kamu di Cisadane
 
Tulisan ini dalam versi lebih singkat sudah ditayangkan di Grup Facebook “Sejarah Kota Tangerang”, silakan bergabung kalau anda orang Tangerang atau tinggal di Tangerang.
 
 
Baca novel saya:

Indahnya Cinta Segitiga

Dua orang perempuan saling menyayangi. Tapi, keduanya mencintai pria yang sama. Cinta segitiga terjalin begitu saja. Ada cemburu. Ada marah. Ada curiga. Tapi kasih sayang di antara kedua perempuan itu membuat mereka harus menafsirkan kembali cintanya pada si pria. Mereka tidak ingin kehilangan sahabat, tapi juga tidak mau ditinggal kekasih. Akhirnya sebuah kompromi dilakukan. Cinta segitiga terjalin mesra.

Masalah baru muncul ketika datang seseorang yang lain (pria atau wanita, hayoo tebak?). Cinta segitiga akhirnya berkembang menjadi persegi panjang. Romantis, seru, menggairahkan, penuh kelembutan, dan sekaligus brutal. Ikuti kisahnya dalam novel Hujan dalam Pelukan di platform NovelMe, selagi masih gratis, sebelum di-setting di halaman berbayar.  Ini link-nya : https://share.novelme.id/starShare.html?novelId=22983

Hagia Shopia Siapa Punya?

Akhir-akhir ini banyak postingan beredar di grup-grup WA yang memuji-muji tindakan Erdogan yang mengubah museum Hagia Sophia menjadi masjid. Tindakan Presiden Turki itu dikaitkan dengan Sultan Muhamad al-Fateh di masa lalu yang lebih dulu merebut gereja Hagia Sophia itu dari umat Kristiani dan dijadikan masjid.

Gereja/Masjid Sophia itu selama ratusan tahun memang menjadi “rebutan” antara umat Kristiani dan umat Islam. Selama Kekaisaran Bizantium, Hagia Sophia merupakan bangunan gereja. Era Kekaisaran Bizantium berakhir pada 1453 setelah ditaklukkan oleh Sultan Mehmed II dari Kekaisaran Ottoman. Kemudian status Hagia Sophia diubah fungsinya menjadi masjid.

200703-seibert-hagia-sophia-hero_awtsib

Setelah Turki menjadi republik, Presiden Kemal Attaturk “menetralkan” gereja/masjid itu menjadi museum pada 1934. Dengan demikian melepaskan kepemilikan emosional dari dua umat tsb. Bukan rumah ibadah Kristiani, bukan pula rumah ibadah Muslim. Melainkan situs warisan dunia milik peradaban Timur dan Barat, Islam dan Kristen.

Nah, pada 10 Juli lalu, Presiden Turki, Erdogan mengubah Hagia Shopia dari museum menjadi masjid. Padahal Hagia Sophia sudah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh Unesco pada 1985. Dengan status itu, maka perubahan fungsi bangunan harus dikonsultasikan dulu ke Unesco. Erdogan sama sekali mengabaikan itu. Tindakannya itu, yang mengatasnamakan kedaulatan negara, adalah tindakan sepihak, mengabaikan hak masyarakat internasional, tidak etis, dan sekaligus konyol.

Kalau diurut bahwa bangunan itu awal mulanya adalah gereja, tindakan itu juga sangat memalukan. Tidak menunjukkan sensitivitas dalam hubungan antar-agama. Tidak mendukung perdamaian dunia. Dan lebih serius lagi, tidak mencerminkan akhlak Nabi yang sangat menghornati rumah ibadah agama lain. Para khalifah dan sahabat Nabi pun tidak pernah ada yang melakukan itu.

Itulah mengapa banyak umat Islam tidak bahagia dengan keputusan Erdogan tsb. Karena ini menyangkut “perasaan’, hubungan baik Islam dan Kristen, serta masalah sopan santun. Coba bayangkan kalau Masjid Cordoba di Spanyol diubah menjadi gereja (karena dulunya memang gereja) oleh pemerintah di sana karena dia punya kuasa untuk melakukan itu. Bagaimana perasaan umat Islam. Begitulah sekarang yang dirasakan oleh orang-orang Kristen di seluruh dunia.

Dulu khalifah Umar bin Khatab menaklukkan Yerusalem. Pemimpin umat Katolik di sana sudah memberikan kunci gereja terbesar kepadanya untuk dijadikan masjid. Tapi Umar menolaknya. Beliau membiarkan gereja itu tetap sebagai gereja. Itulah akhlak Islam.

agiasofia-thumb-large-thumb-large-thumb-large

Ketika sahabat Nabi, Khalid bin Walid menaklukkan Damascus, beliau dan pasukannya membutuhkan tempat untuk shalat Jumat. Banyak gereja-gereja besar yang bisa dialihfungsikan menjadi masjid. Tapi beliau tidak mau melakukannya. Tidak terpikir untuk mengubah gereja menjadi masjid karena akan melukai hati orang-orang Kristen. Beliau mengajak pasukannya untuk membangun masjid sendiri. Begitulah akhlak Islam.

ckGJWLAsvj
Paus Fransiscus

Nah, Haga Shopia ini sudah lebih seribu tahun berdiri sebagai gereja, lalu orang Islam mengubahnya menjadi masjid. Attaturk pernah menjadikannya situs netral dengan menjadikannya museum yang berarti bisa diakses dan sekaligus dibanggakan oleh umat Islam maupun Kristen. Sekonyong-konyong, minggu lalu, Erdogan mengubahnya menjadi masjid. Dunia tersentak. Paus Fransiscus bersedih. Dan sebagai muslim, saya sungguh malu.[]

 

Tulisan ini juga dimuat di:

https://arrahim.id/gaus/tindakan-erdogan-untuk-hagia-sophia-cukup-memalukan/

-Ahmad Gaus-

Humanisme Pancasila

Quote

Nilai-nilai kemanusiaan di dalam Pancasila dapat ditelusuri dari dua sudut pandang, yaitu sudut pandang politik dan sudut pandang budaya. Sudut pandang politik terkait dengan nilai-nilai kemanusiaan universal yang merdeka dari penjajahan karena penjajahan bertentangan dengan perikemanusiaan. Sudut pandang budaya terkait dengan nilai-nilai yang hidup dan berkembang berabad-abad lamanya di dalam masyarakat Indonesia. Nilai-nilai kemanusiaan terefleksikan dalam semua sila di dalam Pancasila. Dasar Negara tersebut sangat ideal bagi bangsa majemuk seperti Indonesia. Namun Pancasila belum secara optimal terimplementasikan di dalam kenyataan hidup berbangsa dan bernegara.

Tulisan berikut ini menilik dan menelusuri akar-akar nilai kemanusiaan yang terkandung di dalam dasar negara Pancasila. Tulisan diambil dari makalah saya yang disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan di Pusat Pengkajian Pancasila MPR RI, Jakarta,  8 Nopember 2018. Selamat membaca.[]

======================

Menelusuri Akar-akar Nilai Kemanusiaan Pancasila dalam Budaya Indonesia

Pendahuluan

Perumusan Pancasila dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia menjadi suatu momen penting karena merekam pikiran-pikiran terbaik dari kalangan terpelajar generasi pertama Indonesia. Perumusan itu berlangsung dalam suatu forum yang bernama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang didirikan pada tanggal 1 Maret 1945 dan diketuai oleh dr. KRT Radjman Wedyodiningrat dan wakilnya R.P. Suroso. Momen ini juga merefleksikan bagaimana karakter dasar pandangan mereka yang kemudian disebut sebagai para pendiri bangsa (founding fathers) itu dalam memancangkan visi bangsa yang bahkan belum resmi berdiri. Dari sinilah eksplorasi kekayaan pandangan mereka terlihat.

SJWD7KR1X-600w

Puncaknya ialah pidato Ir. Sukarno di sidang BPUPKI tersebut: …. namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. Demikian ucapan Sukarno dalam pidato spontan tanggal 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila”.1) Dalam pidato tersebut, Sukarno mengemukakan dasar-dasar negara Indonesia sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi; Kesejahteraan Sosial; Ketuhanan.2)

Rumusan dasar negara tersebut tidak sepenuhnya sama dengan rumusan yang kita kenal sekarang. Setidaknya dari segi redaksi kata-kata dan susunannya. Hal mana dapat dimaklumi mengingat rumusan tersebut memang mengalami proses berulang kali.3) Tulisan ini tidak akan membahas kronologi perumusan sila-sila tersebut, melainkan hanya fokus menilik dan menelusuri akar-akar nilai kemanusiaan — sesuai tema tulisan ini — yang terkandung di dalam dasar negara Pancasila.

Cara yang paling sederhana untuk sampai kepada tema ini tentu saja dengan membaca langsung bagian yang secara eksplisit menyebutkan hal itu, yakni sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sungguhpun begitu akan ditelusuri pula nilai-nilai kemanusiaan dalam bangunan dasar negara Pancasila dari sudut pandang budaya Indonesia. Pancasila, bagaimanapun, adalah konsensus politik.4) Ia merupakan usaha para pendiri bangsa dalam mencari titik temu atau persamaan yang akan menyatukan bangsa yang berbeda-beda latar belakangnya ini. Sebagai konsensus politik, maka cukup proporsional kiranya jika kita awali pembahasan ini dari perspektif politik yang menjadi latar belakang lahirnya dasar negara tersebut.

Screenshot_2019-05-06-22-47-40(1)

Perspektif Politik

Nilai kemanusiaan dalam Pancasila dapat dilihat dari susunan sila-silanya sebagai satu kesatuan. Bahwa kemudian ada satu prinsip (sila kedua) yang secara khusus berbicara mengenai itu menunjukkan bahwa para pendiri bangsa melihat nilai kemanusiaan sebagai konsep yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari uraian-uraian yang disampaikan para pendiri bangsa dalam sidang BPUPKI. Sila “kemanusiaan” yang dalam susunan Pancasila sekarang secara lengkapnya  berbunyi  “Kemanusiaan yang adil dan beradab” ternyata selalu dicantumkan dalam usulan yang disampaikan oleh para anggota BPUPKI walaupun dengan istilah yang berbeda-beda seperti peri-kemanusiaan, rasa kemanusiaan, dan dasar kemanusiaan.5)

Dimulai sejak sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai rumusan dasar negara yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar negara di hadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.  Dalam presentasinya Yamin menegaskan bahwa Kedaulatan rakyat dan Indonesia Merdeka  adalah berdasar peri-kemanusiaan yang universeel berisi humanisme dan internasionalisme bagi segala bangsa. Dasar peri-kemanusiaan ialah dasar universalisme dalam hukum internasional dan peraturan kesusilaan segala bangsa dan negara merdeka.6)

Tampaklah bahwa Yamin melihat hubungan yang jelas antara peri-kemanusiaan dengan kedaulatan rakyat dan kemerdekaan bangsa. Pandangan ini memiliki landasan dalam falsafah humanisme yang tampaknya dianut oleh Yamin. Ia juga mengaitkan peri-kemanusiaan dengan hukum internasional yang bersifat universal dan aturan hidup berkeadaban yang dianut bangsa-bangsa merdeka. Tidak sulit bagi kita memahami jalan pikiran Yamin yang demikian sebab ia mengalami sendiri masa penjajahan, dan penjajahan itu tidak mengenal peri-kemanusiaan.7)

Rumusan Yamin mengenai peri-kemanusiaan sebagai calon dasar negara dalam pidato lisan tersebut diletakkan dalam urutan yang kedua dengan susunan sebagai berikut: 1. Peri Kebangsaan, 2. Peri Kemanusiaan, 3. Peri ke-Tuhanan, 4. Peri Kerakyatan, 5. Kesejahteraan Rakyat. Namun demikian, dalam usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI, Yamin membuat sedikit perbedaan dimana peri-kemanusiaan diletakkan pada urutan ketiga dengan redaksi “Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang kelak menjadi rumusan resmi dasar Negara Pancasila yang berlaku hingga sekarang dengan menghilangkan kata “Rasa”, dan diletakkan pada urutan kedua setelah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dr Soepomo yang berbicara pada tanggal 31 Mei 1945 menyampaikan pikiran-pikiran penting yang kelak menjadi bahan perdebatan mengenai bentuk negara. Ia sendiri penganut bentuk “Negara integralistik”, dan tampaknya ini yang memengaruhi pandangannya tentang manusia Indonesia. Bukannya ia tidak menganggap penting arti individu dalam kemanusiaan tetapi melihatnya dari sisi lain yang melampaui batas-batas personal dan golongan. Jika kita hendak mendirikan negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia, tegas Soepomo, maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (Staatsidee) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam hal apapun.8)

BK

Sebelum berbicara mengenai dasar negara, Soepomo mengupas panjang lebar teori-teori negara yang dipelajarinya dari para pemikir dan filsuf seperti Thomas Hobbes, John Lock, Jean Jacques Rousseau, Herbert Spencer, Karl Marx, Friedrich Engels, Vladimir Lenin, Baruch de Spinoza, Adam Muller, Friedrich Hegel, hingga Muhammad Abduh dan Ali Abdul Razik. Soepomo terang-terangan menolak pandangan negara individualistik yang dikembangkan oleh Hobbes, Locke, dll. Pandangan ini menekankan pentingnya menegakkan masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak antara individu dalam masyarakat atau yang dikenal dengan kontrak sosial. Soepomo juga menolak teori kelas dari Marx, Engels, dan Lenin, yang melihat negara sebagai alat dari suatu golongan untuk menindas golongan lain. Soepomo lebih cendeung pada teori integralistik dari Spinoza, Muller, Hegel, dll., yang mengajarkan bahwa negara tidak untuk menjamin kepentingan seseorang atau golongan melainkan menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai persatuan.

Berdasarkan pandangan tersebut, Soepomo melihat manusia Indonesia sebagai seseorang yang tidak terpisah dari seseorang lainnya, golongan-golongan manusia, malah segala golongan makhluk, sebab segala sesuatu bercampur-baur dan bersangkut paut, segala sesuatu saling memengaruhi. Inilah, menurut Soepomo, yang menjadi ide integralistik dari bangsa Indonesia, yang berwujud juga dalam susunan tata negara yang asli. Selain dipengaruhi oleh pemikiran para filsuf di atas, pandangan ini juga dipengaruhi oleh kekaguman Soepomo pada sistem persatuan Tennoo Haika Kekaisaran dengan Rakyat Jepang, kepemimpinan Fuhrer dan konsepsi Nasional-Sosialis dalam Nazi Jerman serta konsepsi manunggaling kawula gusti dalam budaya Jawa. Seluruh konsep tersebut ia leburkan menjadi satu kesatuan yang dikonstruksinya dalam  konsepsi mengenai ideal negara Indonesia.9)

Dalam pidato tanggal 31 Mei tersebut Soepomo belum menyebutkan istilah kemanusiaan. Namun dalam rapat perumusan kembali Pancasila hasil dari sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, Soepomo diminta oleh Hatta untuk menyampaikan uraian mengenai rancangan perubahan. Dalam penjelasan itu Soepomo merumuskan Pancasila dengan urutan: 1. Negara persatuan yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya, 2. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, 3. Kedaulatan rakyat dan permusyawaratan perwakilan, 4. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa, dan 5. Kemanusiaan yang adil dan beradab.10)

Lain Yamin dan Soepomo, lain pula pandangan Sukarno. Ia menyampaikan usul dasar negara di sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila. Di tengah pidatonya yang panjang dan selalu mendapat tepuk tangan riuh dari para anggota sidang itu, sesungguhnya Sukarno tidak terlalu banyak mengeksplorasi ide-ide kemanusiaan secara verbalistik. Namun ia dikenal sebagai pengagum Mahatma Gandhi, tokoh kemanusiaan dari India, dan dalam pidato itu Sukarno mengutip Gandhi: ‘Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan.” Sukarno menandaskan bahwa yang ia maksud dengan kebangsaan di situ bukanlah semacam chauvinisme yang mengagungkan bangsa sendiri sebagaimana Jerman yang menganggap diri paling mulia sebagai bangsa Aria.

buku-pelajaran-pendidikan-moral-pancasila

Negara yang akan kita dirikan, kata Sukarno, akan menuju kepada kekeluargaan bangsa-bangsa, persatuan dunia, persaudaraan dunia. Di titik inilah Sukarno mengaitkan perikemanusiaan dengan internasionalisme, dengan catatan bahwa yang dikehendakinya bukan gagasan kosmopolitanisme yang menihilkan kebangsaan. Justru, menurut Sukarno, internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Sampai di sini tampak bahwa gagasan Sukarno tentang perikemanusiaan harus dipahami dalam hubungannya dengan nasionalisme atau kebangsaan dan internasionalisme. Sususan dasar negara dari Sukarno adalah sebagai berikut: 1. Kebangsaan Indonesia – atau nasionalisme, 2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan, 3. Mufakat – atau demokrasi, 4. Kesejahteraan sosial, 5. Ketuhanan.11)

Usulan-usulan dasar negara tidak berhenti sampai di situ. Usai sesi pertama sidang BPUPKI yang berakhir pada tanggal 1 Juni 1945, 9 orang anggota badan ini ditunjuk sebagai panitia kecil yang bertugas untuk menampung dan menyelaraskan usul-usul anggota BPUPKI yang telah masuk. Pada tanggal 22 Juni panitia kecil tersebut mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI dalam rapat informal. Rapat tersebut memutuskan membentuk suatu panitia kecil berbeda (kemudian dikenal dengan sebutan “Panitia Sembilan”) yang bertugas untuk menyelaraskan mengenai hubungan negara dan agama. Panitia Sembilan menghasilkan sebuah dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar”. Dokumen ini pula yang disebut Piagam Jakarta (Jakarta Charter) oleh Mr. Muh Yamin. Adapun rumusan rancangan dasar negara terdapat di akhir paragraf keempat dari dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” (paragraf 1-3 berisi rancangan pernyataan kemerdekaan/proklamasi/declaration of independence). Rumusan ini merupakan rumusan pertama sebagai hasil kesepakatan para “Pendiri Bangsa”. Adapun rumusan dasar negara versi Piagam Jakarta adalah sebagai berikut: 1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan yang saat ini kita kenal adalah rumusan yang ditetapkan berdasarkan Instruksi Presiden No. 12/1968 pada tanggal 13 April 1968. Rumusan ini pada dasarnya sama dengan rumusan dalam UUD 1945, hanya saja menghilangkan kata “dan” serta frasa “serta dengan mewujudkan suatu” pada sub anak kalimat terakhir. Rumusan ini pula yang terdapat dalam lampiran Tap MPR No II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa). Dalam rumusan terakhir ini sila Kemanusiaan yang adil dan beradab terdapat pada urutan kedua.

Perspektif Budaya

Tampaknya bukanlah suatu kebetulan bahwa ide kemanusiaan dalam Pancasila dirangkai dengan kata adil dan beradab. Adil ialah konsep politik, dan beradab adalah konsep budaya. Kemanusiaan yang diimajinasikan oleh para pendiri bangsa, sebagaimana paparan dalam sidang BPUPKI di atas, mula-mula adalah menjadi manusia merdeka yang bebas dari penjajahan, sebab penjajahan tidak mengenal peri-kemanusiaan. Setelah memperoleh kemerdekaannya maka barulah manusia memperoleh “kemanusiaan-”nya dan dapat membangun suatu tatanan hidup yang beradab yang berdiri di atas pilihan-pilihannya sendiri.

Sungguhpun begitu dapat dikatakan bahwa para pendiri bangsa memiliki aksen tertentu dalam mengusung ide kemanusiaan. Pada Sukarno ide kemanusiaan cenderung bernuansa politis dengan titik tumpu pada konsep kebangsaan; pada Yamin ide tersebut dibawa ke konsep hukum internasional yang bersifat universal dan aturan hidup berkeadaban yang dianut bangsa-bangsa merdeka; sedangkan pada Soepomo ide kemanusiaan mendapatkan pendasaran filsafat dan sekaligus budaya (dhi: Jawa, konsepsi manunggaling kawula gusti)

Adalah menarik bahwa ide kemanusiaan Pancasila senantiasa dilihat dalam hubungannya dengan ide-ide lainnya seperti ketuhanan, kebangsaan, keadilan, dan lain-lain. Karena itu statemen yang selalu kita dengar ialah bahwa sila-sila dalam Pancasila tidak dapat dilihat satu persatu melainkan dalam kaitannya dengan sila-sila yang lain. Sukarno sendiri menyatakan: “Pancasila adalah satu kesatuan, jangan dipisahkan satu sama lain, atau sekadar diambil daripada Pancasila itu, itu yang ditonjol-tonjolkan, tidak bisa. Kalau kita berkata, kita adalah Pancasila, pergunakan Pancasila itu benar-benar sebagai entity, sebagai satu kesatuan daripada kelima-lima unsur, kelima-lima sila dari Pancasila.”12)

large-pancasila

Jika sebagai bangunan dirinya (sila demi sila) Pancasila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri, maka begitu juga pandangan kita terhadap Pancasila itu sendiri. Sungguhpun pada mulanya merupakan konsensus politik,13) Pancasila sebagai hasil akhir dari kesepakatan para pendiri bangsa tersebut merupakan pendirian dan pandangan hidup bangsa. Walaupun dalam forum seperti di sidang BPUPKI pidato-pidato tentang Pancasila tampak kental bernuansa politik, karena pidato memang sudah seharusnya demikian, akan tetapi Pancasila lebih dari sekadar konsepsi politik melainkan hasil perenungan jiwa yang dalam, hasil penyelidikan cipta yang seksama di atas pengalaman bangsa Indonesia.14) Pancasila adalah warisan dari jenius Nusantara.15)

Setiap bangsa memiliki latar belakangan sejarah dan peradabannya sendiri. Demikian pula bangsa Indonesia yang majemuk dan multikultur. Mereka dapat hidup berdampingan dengan damai dan harmoni walaupun berbeda-beda suku, bahasa, dan agama. Orientasi hidup masyarakat Indonesia sejak dulu ialah religiusitas, hal mana dibuktikan misalnya dengan banyaknya candi dan situs keagamaan peninggalan masa lalu. Maka sangat benar kalau para pendiri bangsa kita menetapkan sila Ketuhanan sebagai salah satu dasar terpenting dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Ketuhanan dalam Pancasila oleh Sukarno pernah disebut sebagai Ketuhanan yang berkebudayaan, yakni ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain.16) Dari sisi ini dapat dikatakan bahwa ketuhanan Pancasila lebih dari sekadar ketuhanan dalam arti teologis atau keagamaan, melainkan ketuhanan dalam arti budaya. Dimana penyembahan kepada Tuhan diletakkan sejajar dengan penghormatan kepada sesama manusia yang berbeda-beda. Maka dengan memandang Pancasila melalui perspektif budaya ini bangsa Indonesia tidak akan terpecah-belah, sebab mereka sedari awal menyadari akan realitas masyarakatnya yang heterogen. Klaim ketuhanan Pancasila yang menjadi monopoli salah satu golongan tidak terjadi karena setiap komunitas suku bangsa dan agama berhak atas nilai-nilai ketuhanan dalam Pancasila tersebut.

franki

Begitu pula konsep kemanusiaan dalam Pancasila, merupakan bentuk kesadaran bahwa bangsa Indonesia sejak dulu telah menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai budaya bangsa yang beragam.17) Dalam iklim budaya yang bersifat heterogen, setiap manusia dipandang dan diperlakukan sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang dilahirkan sebagai orang bersuku A, B, C, dst., dengan budayanya sendiri-sendiri tanpa mengurangi hak dan kedudukannya sebagai warga negara Indonesia. Maka tepat sekali bahwa konsep kemanusiaan dalam Pancasila ialah “adil dan beradab”.

Pancasila lahir dari bangsa Indonesia sendiri. Dengan kata lain ia merupakan produk budaya yang telah meresap dan mengakar dalam jiwa dan raga masyarakat Indonesia sejak dulu. Sukarno sendiri mengatakan Pancasila sebagai local genius pemikiran khas Indonesia,18) yang berarti merupakan identitas budaya bangsa Indonesia. Kendati demikian yang hendak ditonjolkan bukanlah klaim orisinalitas atau keaslian sebab hal tersebut tidak ada manfaatnya. Penyebutan identitas budaya lebih menunjuk kepada nilai-nilai kebudayaan yang terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia, alih-alih sebagai nilai-nilai warisan masa lalu yang sudah usang. Dengan demikian Pancasila bukan milik negara melainkan milik masyarakat demi keadaban kehidupan bangsa.19)

Nilai-nilai kemanusiaan Pancasila sebagai implementasi sila kedua djabarkan dalam Tap MPR Nomor II/MPR/1978 maupun Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan sedikit perubahan. Dalam TAP MPR No.II/MPR/1978 dijabarkan bahwa Kemanusiaan yang adil dan beradab ialah:

  1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Sementara itu dalam ketetapan MPR No. I/MPR/2003 dijabarkan sebagai berikut:

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain

Kecuali 2 butir penambahan yaitu pada butir 1 dan butir 10 (yang sebenarnya butir 8 dalam TAP MPR ’78 yang dipecah menjadi dua) sebenarnya tidak ada suatu yang signifikan dalam perubahan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa secara esensial pengertian nilai kemanusiaan bagi sebagian besar kita sudah mapan, tidak bergeser walaupun zaman telah berubah, dan TAP MPR tahun 2003 tersebut dibuat di masa reformasi.

franky-sahilatua-001

Kesadaran umum bangsa Indonesia mengenai nilai kemanusiaan telah mengakar dalam pola pikir dan perilaku hidup mereka. Perumusannya dalam bentuk Pancasila hanyalah sebuah kristalisasi, sehingga berfungsi sebagai pengingat bahwa sebagai bangsa kita memiliki kebudayaan yang luhur, yang mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan; yang mengakui persamaan derajat dan hak tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit; yang mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan sebagainya.

Nilai-nilai kemanusiaan memiliki akarnya yang jauh di dalam budaya masyarakat Indonesia, bahkan juga terefleksikan dalam kehidupan keagamaan mereka. Jika dalam sila pertama disebutkan Ketuhanan Yang Mahaesa, maka konsekuensinya bukan semata-mata urusan ritual dengan Sang Pencipta melainkan juga terkait dalam hubungan dengan sesama manusia.  Di dalam sila itu secara implisit terkandung nilai penghargaan terhadap agama dan kepercayaan masing-masing, kesediaan menghormati dan bekerja sama dengan pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, dan tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain. Itulah sebabnya, sebagaimana telah disinggung di atas, Sukarno menyebut Ketuhanan dalam Pancasila ialah ketuhanan yang berkebudayaan. Karena itu dalam ilmu antropologi, religi menjadi bagian dari unsur kebudayaan.

timthumb.php

Perhatikan pula sila ketiga, keempat, dan kelima dalam Pancasila yang di dalamnya mencakup nilai-nilai seperti:  Persatuan dan kesatuan, mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, kerelaan berkorban untuk kepentingan orang lain, mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan, menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah, tidak memaksakan kehendak, mengembangkan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan, dan sejenisnya. Semua itu tidak lain adalah budaya masyarakat kita yang telah hidup dan berkembang ratusan bahkan ribuan tahun lamanya, yang kemudian dipadatkan dalam wujud Pancasila oleh para pendiri bangsa.

Sebagai penutup tulisan ini akan mengutip kata-kata budayawan Mochtar Lubis: “Nilai-nilai Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri…  digambarkan bahwa manusia-manusia Indonesia yang sudah menjadi manusia Pancasila akan menjadi motor pendorong yang teguh untuk melaksanakan pembangunan lahir dan batin bangsa Indonesia… Saya berdoa sekuat tenaga semoga kita akan berhasil membina manusia Pancasila menjelang tahun 2000. Jika ini tercapai maka Indonesia pasti akan menjadi sorga, dan kita semua akan hidup penuh nikmat dan bahagia…. Tetapi kita belum sampai ke sana, malah masih jauh sekali…”20)

Kesimpulan

Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Walaupun pada mulanya ia adalah konsensus politik yang dibuat untuk mengatasi atau menjembatani berbagai perbedaan dan kepentingan di kalangan masyarakat, pada hasil akhirnya Pancasila menjadi pedoman dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini tidak lain karena Pancasila digali dari akar budaya bangsa Indonesia sendiri yang kental dengan nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai mana mewarnai seluruh sila di dalam Pancasila itu sendiri.[]

Catatan:

1. Soekarno, Lahirnya Pancasila (Jakarta: Departemen Penerangan RI, tanpa tahun)

2. Saafroedin Bahar (ed), Risalah Sidang BPUPKI-PPKI 28 Mei 1945-22 Agustus 1945 (Jakarta: Sekretariat Negara RI, 1995), hal. 80

3. Selengkapnya lihat, Saafroedin Bahar (ed), Ibid.

4. Istilah Pancasila sebagai konsensus politik sudah umum dikatakan demikian, bahkan istilah ini juga digunakan oleh BP7 yang di masa Orde Baru merupakan lembaga yang paling berwenang menangani urusan pendidikan dan pembinaan Pancasila. Lihat, Oetojo Oesman dan Alfian, Pancasila sebagai ideologi dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (Jakarta: BP7 Pusat, 1991), hal. 387

5. Tentu saja nilai kemanusiaan tidak hanya tercakup dalam sila kedua ini namun juga pada sila-sila yang lainnya karena antara satu sila dengan sila lainnya saling terkait. Namun demikian bagian ini hanya akan menyorot “asbabun nuzul” sila kedua dan dinamika pemaknaannya oleh para tokoh bangsa.

6. Dalam Saafroedin Bahar (ed.), ibid., hal. 15

7. Lihat, Sunoto, Mengenal Filsafat Pancasila: Pendekatan Melalui Sejarah dan Pelaksanaannya (Jakarta: Hanindita Graha Widya, 2001), hal. 26

8. Dalam Saafroedin Bahar (ed.), ibid., hal.36. Cetak miring dari buku aslinya.

9. Daniel Hutagalung, Menapaki Jejak-Jejak Pemikiran Soepomo Mengenai Negara Indonesia (Jakarta: Jurnal Hukum Jentera Vol. 3 [10], Oktober 2005), hal.1

10. Suwarno, P.J., S.H., Pancasila Budaya Bangsa Indonesia: Penelitian Pancasila dengan Pendekatan Historis, Filosofis, dan Sosio-Yuridis Kenegaraan (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1993), hal. 78

11. Mimbar BP7, Vol 15-30, Jakarta: Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, 1985, hal. 13

12. Budi Setiyono dan Bonnie Triana (eds.), Revolusi Belum Selesai: Kumpulan Pidato Presiden Soekarno 30 September 1965 – Pelengkap Nawaksara (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2014), hal. 467

13. Lihat catatan kaki nomor 4.

14. Demikian pandangan Prof. Mr. Notonagoro, dalam Ir. Soekarno, Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno (Yogyakarta: Media Pressindo, 2006), hal. 8

15. Yudi Latif, Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila (Jakarta: Gramedia, 2011), hal. 2

16. Lihat, Panitia Kongres Pancasila IX, Pancasila Dasar Negara: Kursus Pancasila oleh Presiden Sukarno (Yogyakarya: Gadjah Mada University Press, 2017), hal. 24

17. Pusat Studi Pancasila/PSP UGM, Membangun Kedaulatan Bangsa Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila (Yogyakarta: PSP UGM, 2015), hal. 320

18. Syaiful Arif, Falsafah Kebudayaan Pancasila: Nilai dan Kontradiksi Sosialnya (Jakarta: Gramedia, 2016), hal. 23

19. Pembahasan menarik mengenai ini, lihat, As’ad Said Ali, Negara Pancasila: Jalan Kemaslahatan Bangsa (Jakarta: LP3ES, 2009).

20. Mochtar Lubis, Manusia Indonesia: Sebuah Pertanggungjawaban (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor, Cet.1., 2001), hal. 9-10

Tulisan ini juga telah dimuat dalam Jurnal Majelis yang diterbitkan oleh MPR-RI. Dapat dibaca selengkapnya di sini>

Click to access JM_Edisi_11_November_2018.pdf

indexPSindexYogya

Baca juga puisi saya tentang Pancasila di sini: Puitisasi Pancasila

Wawancara bersama Ahmad Gaus AF

Kebudayaan Milenial Belum Terbentuk

Jakarta, Swakarya.Com. Pada 23 Januari 2020 lalu, redaksi Swakarya dalam lawatan ke Jakarta menemui Ahmad Gaus AF, seorang penulis, penyair, dan dosen sastra dan kebudayaan di Swiss German University (SGU), Tangerang, Banten. Pada pertemuan tersebut, ditemani kopi dan pisang goreng keju coklat di Java Bean Cafe di sebuah mal di Jakarta Selatan, redaksi swakarya.com menyinggung seputar masalah kebudayaan, politik, teknologi informasi, dan budaya milenial. Berikut petikannya:

Bagaimana anda melihat eksistensi kebudayaan kita di era digital yang diserbu oleh budaya milenial sekarang ini?

Kebudayaan kita sekarang ini tanpa kebudayaan. Jadi kita hidup di era hampa budaya. Mengapa, karena yang disebut kebudayaan itu sebenarnya adalah pergerakan yang dinamis dari satu titik ke titik lain. Nah, itu kan tidak ada. Kebudayaan kita terkungkung oleh asumsi-asumsinya sendiri yang melawan arus, khususnya arus kebebasan yang melekat pada perkembangan teknologi informasi seperti sekarang.

Mengapa poinnya harus kebebasan?

Lho, logika dari teknologi informasi itu kebebasan. Walaupun itu bukan barang yang baru sebenarnya, karena sudah ada sejak Revolusi Perancis dan zaman Pencerahan, tapi kebebasan yang dibawa oleh teknologi informasi tidak bersifat politis melainkan kultural. Karena itu kalau bisa dikelola dengan tepat akan melahirkan kebudayaan baru yang sangat besar. Tapi ‘kan kita belum siap dengan konsekuensi itu, maka kita selalu melihat ada upaya untuk membuat pembatasan, bahkan pelarangan. Selain karena kebebasan masih dianggap sebagai sesuatu yang berbahaya, juga karena orang tidak mengerti bagaimana menggunakan kebebasan. Dikiranya kebebasan itu bebas menyebarkan hoax, ujaran kebencian, dsb. Padahal kalau logika teknologi informasi berupa kebebasan itu diapresiasi dengan benar pasti akan mendorong perubahan yang besar sekali dalam banyak aspek kehidupan kita. Sebab sebelumnya kita memang tidak memiliki tradisi kebebasan. Padahal itulah yang membuat bangsa-bangsa Barat maju dan modern. Kan itu yang dulu dibilang oleh Sutan Takdir Alisjahbana dalam Polemik Kebudayaan.

Kalau begitu masalahnya ada di mana sebetulnya?

Masalahnya ada pada proses dialektika yang tidak selesai dalam transfer budaya teknologis. Konkretnya begini. Orang mungkin beradaptasi dengan teknologi modern, dan berinteraksi dengan lingkungan kultural yang dibentuknya. Tapi itu belum cukup. Untuk bisa melahirkan kebudayaan yang baru, orang harus melakukan identifikasi diri di dalam lingkungan sosio-kulturalnya. Sehingga ia menjadi bagian yang positif dari kebudayaan itu. Dengan cara seperti itu maka akan ada pelembagaan melalui tindakan, pembentukan narasi, produksi pengetahuan-pengetahuan baru, dsb, yang akan mendorong terbentuknya kebudayaan baru.

Apa itu juga yang menjadi problem kebudayaan milenial?

Ya sama. Kebudayaan milenial yang didasarkan pada teknologi internet itu tidak atau belum terbentuk karena proses dialektikanya yang tadi itu tidak selesai. Juga kerangka dasarnya belum terrumuskan sehingga belum mampu merumuskan pandangan dunia atau world view. Pada sebagian orang mungkin sudah. Sebagian lagi terbentuk secara sporadis. Sebagian lagi masih bingung mau mencari tempat di mana harus berdiri dalam arus perubahan ini.

Jadi maksudnya budaya milenial itu belum ada?

Belum. Karena budaya itu terbentuk ketika kerangka dasarnya sudah terrumuskan, baik melalui konvensi maupun narasi yang relatif stabil. Sehingga dari sudut sosiologi pengetahuan kita bisa melihat realitas sosial seperti apa yang dibayangkan. Sebab kebudayaan itu mula-mula memang imajinasi, yaitu imajinasi tentang masa kini dan masa depan. Kalau sekarang kan belum. Bagaimana budaya milenial mendefinisikan kehidupan, itu saja belum ada. Yang ada sekarang ini realitas semu tentang kebudayaan milenial sebagai produk dari revolusi teknologi informasi sejak awal milenium ketiga. Tapi sebenarnya tidak terjadi apa-apa, kecuali pergerakan di pasar mode dan gaya hidup karena istilah milenial saat ini lebih merupakan derivat dari kapitalisme juga. Jadi yang paling menonjol ya budaya konsumerisme juga.

Kebudayaan milenial itu idealnya seperti apa sih?

Saya tidak berbicara yang ideal. Tapi saya membayangkan kebudayaan milenial itu melahirkan sebuah paradigma baru yang membedakannya dengan kebudayaan-kebudayaan sebelumnya. Sebagai paradigma dia muncul dengan karakter yang sangat kuat dengan pemikiran-pemikiran tertentu yang memengaruhi orang yang hidup pada zamannya. Kalau semata-mata teknologi informasi itu membawa perubahan pada kehidupan manusia, itu jelas. Tapi perubahan ‘kan juga ada gradasinya. Pergeseran dari telpon rumah ke telpon genggam itu perubahan. Dari SMS ke BBM lalu ke WA itu semua perubahan. Tapi apakah perubahan-perubahan itu memberi dampak pada cara orang berpikir, sehingga secara kolektif melahirkan kebudayaan yang baru, ternyata kan tidak.

Berarti teknologi informasi gagal melahirkan perubahan budaya?

Mungkin kita tidak bicara soal gagal atau berhasilnya, sebab teknologi itu sendiri ‘kan produk budaya. Tapi kenyataan bahwa kita hidup di era teknologi informasi sekarang ini ternyata sama saja dengan ketika orang hidup di era teknologi pertanian. Pikiran kita belum banyak berubah. Teknologi informasi yang membawa kebebasan tidak lantas membuat orang mampu menghargai kebebasan. Karena itu kita masih menyaksikan orang dipersekusi karena memiliki pandangan politik yang berbeda, misalnya. Masih ada kelompok masyarakat yang menolak pendirian rumah ibadah agama lain, dsb. Itu contoh yang sangat telanjang bahwa teknologi informasi yang membawa nilai-nilai kebebasan, tidak menghalangi orang untuk berpikir sektarian dan bersikap primitif.

Apakah itu menunjukkan adanya kesenjangan antara produk teknologi modern dengan mindset masyarakatnya?

Bisa begitu. Sebab teknologi modern itu bukan kita yang buat, kita hanya konsumen. Jadi kesenjangan itu sudah tercipta secara apriori. Beda dengan ketupat, karena kita yang buat, lahir dari budaya kita, maka kita bisa menyatu dengan ketupat. Buktinya lebaran tanpa ketupat itu jadi nggak afdol ‘kan hehehe. Nah, jadi itulah yang membuat kita tidak bisa banyak berharap bahwa teknologi modern seperti internet dsb itu dengan sendirinya akan melahirkan suatu kebudayaan baru dalam masyarakat kita. Termasuk kebudayaan milenial itu.

Kalau begitu istilah kebudayaan milenial itu salah kaprah, dong?

Jelas. Malah saya menduga yang disebut budaya milenial itu tidak lain dari budaya pop, yang telah berkembang sejak dekade 1960-an. Hanya saja ini budaya pop tahap lanjut yang ditumbuhkan oleh internet dan media sosial, kalau budaya pop awal hanya oleh media massa konvensional.

Perkembangan dari media konvensional ke internet lalu melahirkan era digital, apakah itu bukan perubahan penting dalam kebudayaan?

Perubahan penting dalam industri belum tentu perubahan penting dalam kebudayaan. Sebab yang disebut era digital itu ‘kan industri 4.0 dan itu hanya kelanjutan belaka dari era industri gelombang pertama, kedua, dan ketiga. Tapi masalahnya apakah era teknologi informasi ini memperlihatkan sebuah retakan atau epistem atau diskontinuitas dari era sebelumnya sehingga bisa disebut sebagai lahirnya kebudayaan baru. Jadi epistem itulah yang menentukan apakah sebuah zaman bisa disebut zaman baru atau bukan.

Sekarang bagaimana anda melihat hubungan kebudayaan dengan politik?

Politik harus menjadi bagian dari kerangka besar kebudayaan. Ia harus dihidupi oleh nafas budaya, dan lahir sebagai anak budaya. Tapi yang terjadi di kita justru sebaliknya. Kebudayaan menjadi subordinat dari politik. Maka yang terjadi kebudayaan kita remuk redam dicengkram oleh tangan-tangan politik kekuasaan yang sama sekali tidak memiliki mata hati untuk melihat jauh ke depan. Politik menjadi anak durhaka kebudayaan.

Apa memang politik kita sudah separah itu?

Lho, kalau tidak percaya lihat saja bagaimana politik dengan leluasa membelah masyarakat berdasarkan identitas primordial seperti dalam Pilkada dan Pilpres tempo hari. Ini bukan saja berbahaya bagi perkembangan demokrasi tapi juga berbahaya bagi kebudayaan karena merobohkan bangunan besar kita sebagai bangsa. Imajinasi orang tentang budaya kita yang luhur itu luluh lantak. Dan itu sulit sekali dipulihkan karena residunya tertanam dalam pikiran yang sudah terkontaminasi oleh kebencian sektarian.

Kenapa itu bisa terjadi? Bukankah kebudayaan memiliki mekanisme recovery untuk memulihkan dirinya sendiri?

Logikanya begini. Kalau orang sehat dia punya antibodi untuk menangkal bakteri  yang menyerangnya. Tapi kalau dia sudah sakit, maka dia butuh antibiotik.

Jadi maksudnya kebudayaan kita sudah sakit?

Persisnya sudah tidak terurus. Karena kebudayaan kita memang sudah lama tidak dikerjakan dengan serius. Kebudayaan kita dibiarkan terombang-ambing di lautan globalisasi yang ganas. Paling jauh yang kita lakukan adalah penyelamatan budaya-budaya kita sendiri melalui apa yang disebut revitalisasi, kongres kebudayaan, dsb.  Tapi kegiatan-kegiatan semacam itu kalau tidak berhasil merumuskan masa depan Indonesia dengan jelas ya hanya berhenti sebagai proyek saja.

Terakhir, kapan kira-kira kebudayaan milenial itu akan benar-benar hadir di hadapan kita?

Kebudayaan milenial baru terbentuk dengan mapan kalau ia mampu membuat dirinya berbeda secara epistemik dengan kebudayaan-kebudayaan sebelumnya. Jadi kalau sudah ada diskontinuitas yang menampilkan karakter-karakter khusus, di situlah baru kita bisa bicara tentang budaya milenial. Kalau belum, ya nanti saja, hehee…

 

Biodata singkat:
Ahmad Gaus AF lahir di Tangerang, 10 Agustus 1968, dikenal sebagai penulis biografi, esais, dan penyair. Alumnus S1 Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP), Jakarta, dan S2 Universitas Paramadina, Jakarta, ini sehari-hari bekerja di Lembaga Sensor Film (LSF) RI. Ia pernah menjadi Pemimpin Redaksi Penerbit Paramadina, dan hingga sekarang masih mengampu mata kuliah bahasa dan kebudayaan di Swiss German University (SGU), Tangerang, Banten. Ia menulis biografi tokoh-tokoh pluralisme seperti Nurcholish Madjid dan Djohan Effendi. Selain itu ia juga menulis puisi. Buku puisinya yang sudah terbit adalah: Kutunggu Kamu Di Cisadane: Antologi Puisi Esai (2013) dan Senja di Jakarta (2017). Kini ia tengah menempuh program doktor ilmu politik di Universitas Nasional, Jakarta.***

Pewawancara: Tahir, swakarya.com

Sumber: https://swakarya.com/ahmad-gaus-af-kebudayaan-milenial-belum-terbentuk/

 

 

Ambon Manise, Waktu Hujan Sore-Sore  

 

ambonmaniz

Ambon Manise, Waktu Hujan Sore-Sore

Oleh Ahmad Gaus AF

 

Bicara tentang Ambon adalah bicara tentang kebesaran masa lalu dan kegelisahan menatap masa depan. Di antara bangunan-bangunan tua, anak-anak muda berdiri menyaksikan sebuah kota peradaban gemilang. Ambon manise, mutiara yang berkilauan di timur Indonesia dengan sejarah yang agung dan heroik serta hari esok yang tengah didefinisikan kembali. Ambon manise, tempat lahirnya musisi-musisi papan atas negeri ini dari mulai Opa Zeth Lekatompessy, Bob Tutupoly, Broery Marantika, Melky Goeslow, Harvey Malaiholo, Utha Likumahua, hingga Glenn Fredly, dll.

Glenn
Bersama Glenn Fredly, salah satu musisi papan atas asal Ambon. Foto ini diambil di salah satu kedai kopi di Ambon pada Januari 2018, dalam perbincangan mengenai acara “Musik untuk Perdamaian.” Glenn meninggal dunia pada 8 April 2020 di Jakarta karena meningitis. Selamat jalan, kawan. Damailah di sisi-Nya.

Ambon manise, kota teluk yang tak pernah gagal menampilkan keindahan senja dalam panorama laut, burung camar, dan perahu nelayan; kota penghasil rempah-rempah terbaik di dunia, yang dibangun oleh patriotisme para pejuang dan dikenang oleh airmata anak-anak rantau dalam alunan lagu Sio Mama.

Dahulu kala, kota ini merupakan tujuan para pengembara Eropa yang membawa misi suci untuk memancangkan hasrat akan kemegahan (gold), kejayaan (glory), dan ketuhanan (gospel). Dari aspek tradisi dan sumber daya alam, Ambon memiliki segalanya. Sampai sekarang, tradisi pela-gandong masih menjadi rujukan utama bagi siapapun manakala orang berbicara tentang toleransi agama dengan basis kearifan lokal.

Dua kekuatan kolonial yang berekspansi ke timur saat itu, Portugis dan Belanda, menjadikan Ambon sebagai pusat aktivitas dan pertahanan mereka. Pada mulanya, jual-beli rempah-rempah menjadi alasan utama kedatangan mereka. Namun melihat eksotisme alam dan kelimpahan sumber daya mengubah motiv komersial menjadi penguasaan. Pada tahun 1522 Portugis membuat monopoli perdagangan cengkeh dan pala dan menentukan harga yang sangat rendah sehingga amat merugikan rakyat. Dalam usahanya menguasai suatu wilayah, mereka juga tak segan-segan bertindak sewenang-wenang dan kejam terhadap rakyat yang tidak berdaya. Hal ini membuat rakyat bersikap antipati.

Jasa terbesar Portugis adalah pembangunan benteng kota Laha pada tahun 1575. Tahun itulah yang kemudian ditetapkan sebagai momen berdirinya kota Ambon. Namun 30 tahun kemudian, pada 23 Maret 1605, Belanda datang dan berhasil merebut benteng kota Laha dari Portugis sehingga Ambon jatuh ke tangan pendatang baru tersebut. Pada mulanya Belanda datang dengan niat yang sama: perdagangan. Namun niat itu pun segera berubah dengan dibentuknya VOC atau Vereenigde Oostindische Compagnie (Perusahaan Perdagangan Hindia Timur) pada 1605 dengan tujuan utamanya memonopoli perdagangan rempah-rempah. Rakyat kembali menjadi korban. Periode selanjutnya ialah penindasan demi penindasan sampai kemudian muncul gelombang perlawanan rakyat terhadap pemerintah kolonial Belanda yang dipimpin oleh Kapitan Pattimura, Anthony Ribok, Paulus Tiahahu, Martha Christina Tiahahu, Latumahina, Said Perintah, dan Thomas Pattiwael.

patung-martha christina tiahahu barry kusuma

Patung Martha Christina Tiahahu, Salah Satu Pahlawan Ambon

       Dalam sebuah penyerbuan besar-besaran yang dilakukan tentara Belanda terhadap rakyat, Kapitan Pattimura ditangkap dan kemudian dihukum mati oleh Belanda pada tanggal 15 Mei 1817. Di depan tiang gantung, alih-alih menyerah kepada Belanda, Pattimura justru kembali mengobarkan semangat rakyat untuk terus berjuang melawan Belanda dengan kata-katanya yang sangat terkenal: “Pattimura tua boleh mati, tetapi akan muncul Pattimura-Pattimura muda.”

Sampai sekarang, hari wafatnya Kapitan Pattimura itu selalu diperingati setiap tahun dengan pawai obor, untuk menghormati jasa-jasa beliau dalam memimpin perlawanan rakyat menghadapi kekuatan militer Belanda yang sangat besar dan kuat. Perang Pattimura adalah perang nasional dimana Pattimura berhasil menggalang dukungan dari Bali, Sulawesi, dan Jawa, selain dari kerajaan Ternate dan Tidore. Tentu akan sulit memetakan sejarah kemerdekaan Indonesia seandainya tidak pernah ada perlawanan rakyat Ambon terhadap kolonial Belanda. Dan mereka bisa dikalahkan hanya karena politik adu domba, tipu muslihat, dan bumi hangus oleh pihak Belanda.

Lanskap sejarah ini memberi landasan yang kuat bagi masyarakat Ambon — dan Maluku pada umumnya — untuk menjadi bagian penting dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai daerah yang pertamakali mengobarkan perang terhadap penjajah, Ambon berada di baris pertama dalam perkara menegakkan martabat bangsa. Tanpa Ambon dan sejarah patriotismenya, NKRI tidak akan pernah ada.

***

       Ambon kini tengah mematut diri di depan cermin sejarah yang berbeda — sejarah konflik saudara yang baru saja usai kemarin petang, yang belum seratus persen pulih dari trauma. Kondisi ini kadang menyulitkan warga dan para pembuat kebijakan untuk membuat peta jalan (road map) baru bagi sejumput harapan akan kehidupan hari esok yang lebih cerah. Konflik dan perdamaian sama-sama memiliki peluang untuk tumbuh di atas reruntuhan gedung-gedung yang terbakar. Di sudut-sudut jalan, dimana bangunan-bangunan yang rusak akibat kerusuhan massal masih terlihat, anak-anak muda berkumpul, bermain gitar, dan bernyanyi bersama, seakan sedang mengubur memori kelam tentang konflik yang mengerikan itu. Tapi ingatan bukanlah ruang kedap suara. Jerit pilu sanak famili dan kerabat yang menjadi korban konflik kerap masih terngiang di seantero kota yang belakangan menjadi habitat yang keras bagi anak-anak muda.

Seorang aktivis perdamaian, Elsye Syauta Latuheru, yang saya temui di kantornya di kota Ambon di penghujung bulan Agustus 2013 menuturkan hal yang amat pedih tentang anak-anak yang tumbuh di lingkungan yang keras sebagai dampak ikutan (by-product) dari konflik besar Muslim-Kristen tahun 1999 dan seterusnya. Konflik itu menggoncangkan seluruh sendi kehidupan masyarakat, meluluh-lantakkan perekonomian, dan menghancur-leburkan harapan. Anak-anak ini, ujar Elsye, mewarisi lingkungan sosial yang terbelah antara “kami” dan “mereka”. Kaum Muslim dan Kristen memahami posisi mereka dalam batas yang tegas: di luar kami tidak ada yang lain selain musuh. Bahasa yang dibangun adalah bahasa kekerasan. Bahkan, kekerasan cenderung menjadi pola anak-anak muda dalam menyelesaikan berbagai masalah.

Runtuhnya perekonomian masyarakat, sempitnya lapangan kerja, dan menguatnya segregasi atau pemisahan total antara Muslim dan Kristen di ruang-ruang publik, ikut memperumit pemulihan rasa aman dan integrasi sosial pasca konflik. Ditambah lagi stereotip yang terus dibangun di antara dua komunitas yang bertikai, seakan ingin mewariskan dendam kepada generasi penerus. Elsye menuturkan, anak-anak Ambon kini cenderung pesimistik menatap masa depan, sebab apapun yang mereka bangun akan porak-poranda manakala konflik kembali pecah. “Itu sangat berbahaya dan kita ingin menghentikan semuanya,” tandas Elsye yang aktif mengunjungi daerah-daerah rawan konflik untuk meyakinkan warga bahwa perdamaian masih bisa dirajut dengan kebersamaan, bahwa dendam dan permusuhan hanya memperparah keadaan serta mempersuram masa depan Ambon.

Tentu saja Elsye tidak sendirian. Dalam 10 tahun terakhir banyak kalangan di Ambon yang menyadari betapa konflik berkepanjangan telah membuat mereka terisolasi dari dunia luar; orang takut datang ke Ambon; biro-biro perjalanan menutup agen; investor angkat kaki; reputasi Ambon sebagai kota teladan toleransi terancam pudar. Maka, ibarat sebuah pendulum yang mulai bergerak ke arah berlawanan, kini kesadaran tentang perdamaian menjadi matra baru bagi warga yang merindukan masa-masa indah hidup bersama walaupun berbeda agama. Saling berbagi kebahagiaan di hari-hari besar seperti Natal dan Idul Fitri mulai dihidupkan kembali. Konser-konser seni dan festival musik yang melibatkan anak-anak muda dari dua komunitas agama gencar dilakukan, tidak hanya di ballroom hotel dan ruang-ruang pertunjukan namun juga di alun-alun kota, bahkan di trotoar jalan.

Di antara para pegiat perdamaian, peran kalangan pendidik atau guru jelas tidak bisa diabaikan. Tatkala segregasi sosial menguat, ada kebijakan anak-anak Muslim hanya boleh bersekolah di wilayah Muslim, dan sebaliknya anak-anak Kristen hanya boleh bersekolah di wilayah Kristen. Kebijakan yang disebut “rayonisasi” ini dibuat dalam jangka pendek untuk mengantisipasi kemungkinan konflik terulang jika dua komunitas bercampur. Namun dalam jangka panjang dalam rangka pembangunan perdamaian yang permanen, kebijakan ini justru kontraproduktif. Para guru sadar benar akan hal itu. Maka, berbagai upaya mereka lakukan untuk mempertemukan dua komunitas remaja Muslim dan Kristen dalam berbagai event yang mereka buat, seperti perkemahan lintas agama dan festival seni dan olahraga. Untuk para guru dibuat program live-in dimana guru Muslim akan menginap di rumah atau wilayah Kristen dan begitu pula sebaliknya guru Kristen menginap di rumah seorang Muslim di wilayah Muslim. Semua itu adalah proses belajar kembali untuk hidup bersama dan berbaur — sesuatu yang sesungguhnya sangat lumrah dalam masyarakat Ambon sebelum konflik 1999 pecah.

Bagaimanapun, segregasi di dunia pendidikan harus segera diakhiri karena di sanalah anak-anak belajar mengenal lingkungan mereka. Lingkungan sekolah sangat menentukan bagaimana pola pikir anak-anak dibentuk. Jika lingkungan sekolah dibuat homogen (Islam saja atau Kristen saja) sementara masyarakat bercorak heterogen, maka sekolah sebenarnya tengah mengasingkan anak-anak dari realitas sosial mereka sendiri; sekolah menjadi ruang isolasi yang memperkokoh tembok-tembok perbedaan. Dalam upaya mempercepat pembauran dan integrasi sosial seperti yang terus diupayakan dalam 10 tahun terakhir, sekolah justru harus menjadi pelopor. Sayangnya, pemerintah tampaknya belum berani mengambil langkah peleburan kembali secara total sekolah-sekolah yang tersegregasi selama bertahun-tahun, padahal tokoh-tokoh masyarakat dan para aktivis perdamaian telah bersuara keras mengeritik kebijakan pemerintah tersebut. Beruntunglah mereka tidak berputus ada dan kehilangan semangat. Para tokoh dan aktivis perdamaian ini terus bergerilya menebarkan benih-benih perdamaian di kalangan akar rumput, termasuk di lingkungan sekolah dengan melibatkan para pendidik (guru).

Buku berjudul Cerita dari Ambon ini mendokumentasikan kerja-kerja bina damai yang dilakukan kalangan LSM (lembaga swadaya masyarakat) dengan melibatkan para pemangku kepentingan di dunia pendidikan. Banyak cerita mengharukan tentang bagaimana para pendidik berjuang menyambungkan kembali tali-tali persaudaraan yang sempat terputus di antara generasi muda berbeda agama sebagai akibat dari konflik sosial orang-orang tua mereka di masa lalu. Benih-benih perdamaian disebarkan melalui berbagai aktivitas di lingkungan sekolah, antara guru dengan guru, guru dengan murid, dalam berbagai event pertemuan antar-sekolah, dan sebagainya. Selain itu, nilai-nilai perdamaian juga diintegrasikan ke dalam materi-materi pengajaran. Tujuannya agar anak-anak didik menghirup udara damai kapan pun dan di mana pun mereka berada, menumbuhkan rasa aman, dan menatap masa depan bersama dengan perasaan optimis.

Ada 31 guru SMP/Tsanawiyah dan SMA/Aliyah yang menuturkan pengalamannya dalam buku ini. Mereka pada mulanya adalah para peserta (seluruhnya berjumlah 40 guru) pada workshop “Program Bina Damai Ambon Melalui Pembangunan Kapasitas Civil Society” atau Enhancing Protection and Respect for Religious Freedom and Human Rights in Indonesia” yang selenggarakan oleh Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Ambon Reconciliation and Mediation Center (ARMC) IAIN Ambon, dengan dukungan dari The Asia Foundation (TAF).

Workshop ini merupakan upaya melakukan intervensi program pendidikan berperspektif perdamaian di Ambon sebagai hasil dari kegiatan needs assessment atau riset pendahuluan yang telah dilaksanakan pada Agustus hingga September 2013. Kegiatan needs assessment yang dimaksud dilakukan oleh tiga orang peneliti CSRC yakni Chaider S. Bamualim, Muchtadlirin, dan saya sendiri (Ahmad Gaus AF). Awalnya, ketiga peneliti melakukan observasi dan wawancara mendalam dengan kalangan stake holders perdamaian di Ambon, yakni para tokoh adat, pemuka agama, aktivis perdamaian, tokoh pemuda, tokoh LSM, dan para pendidik (guru). Akhirnya, hasil temuan needs assessment mengerucut pada rekomendasi melakukan intervensi program perdamaian di dunia pendidikan.

Kami memandang penting dunia pendidikan dalam membangun perdamaian karena masa depan Ambon terletak di pundak generasi muda yang kini tengah mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Dan hitam-putihnya cara berpikir mereka sangat ditentukan oleh para pendidik. Untuk itu CSRC UIN Jakarta, ARMC IAIN Ambon, dan TAF mengundang para guru untuk urun rembuk mengenai pembinaan perdamaian di kalangan generasi muda. Dari lingkungan pendidikan, suara perdamaian akan teresonansi ke ruang publik sehingga tercipta suasana dialog, komunikasi, dan kerjasama yang produktif di antara kelompok-kelompok lintas agama dan etnik.

Rekomendasi dari kegiatan needs assessment itu kemudian menelurkan workshop yang dilakukan sebanyak 4 kali, yaitu: “Workshop Format Ideal Pendidikan Perdamaian di Ambon” dan “Workshop Integrasi Nilai-nilai Perdamaian ke dalam Sistem Pembelajaran Sekolah”, yang diselenggarakan pada 16-20 Juni 2014. Menyusul kemudian “Workshop Strategi Pembelajaran Nilai-nilai Perdamaian di Ambon” pada tanggal 19-21 Agustus 2014, dan “Workshop Advokasi Pendidikan Perdamaian di Ambon” yang dilaksanakan 22-23 Agustus 2014.

Untuk melihat sejauh mana program tersebut berhasil memengaruhi para guru dalam mengambil inisiatif perdamaian di lingkungan sekolah masing-masing, CSRC merasa perlu membuat evaluasi dengan melakukan pengamatan lapangan dan wawancara mendalam dengan para alumni program. Dalam hal ini CSRC menurunkan 3 (tiga) orang peneliti yakni Idris Hemay, Hidayat al-Fannanie, dan Tutur Ahsanul Mustofa, untuk menemui mereka secara terpisah dimana setiap peserta program menuturkan pengalamannya mempraktikkan materi-materi yang mereka peroleh selama mengikuti workshop dalam aktivitas di sekolah masing-masing. Kisah-kisah mereka yang diturunkan dalam buku ini merupakan cerita yang mengandung the most significant change (MSC), yakni cerita yang berhubungan dengan perubahan-perubahan paling penting yang terjadi di lapangan pasca program workshop “Bina Damai di Ambon Melalui Pembangunan Kapasitas Masyarakat Sipil”.

Sebagian besar guru yang menjadi peserta workshop adalah mereka yang mengajar di lingkungan sekolah yang nyaris homogen, kalau ia seorang Muslim mengajar di sekolah yang hampir seratus persen murid dan gurunya beragama Islam, begitu juga sebaliknya seorang guru Kristen mengajar di sekolah yang mayoritas murid dan gurunya beragama Kristen. Kondisi inilah yang dideteksi sebagai bom waktu di masa depan, sehingga perlu segera dilakukan antisipasi dengan menanamkan benih-benih perdamaian di kalangan para peserta didik agar mereka siap untuk hidup berdampingan secara damai di tengah masyarakat plural.

Beragam cara dilakukan para guru untuk menyampaikan pesan-pesan damai di sekolah sehingga kelak terbawa ke lingkungan yang lebih besar: masyarakat. Beberapa kisah yang mengandung the most significant change (MSC) atau cerita tentang perubahan-perubahan penting yang dilakukan para guru di antaranya menyangkut aktivitas bagaimana mereka mengubah mindset siswa dengan cara:

  • Memasukan nilai-nilai perdamaian ke dalam indikator penilaian sikap siswa;
  • Menyampaikan materi tentang toleransi;
  • Mengadakan outbound agar siswa bisa berbaur dengan yang lainnya;
  • Memutarkan film-film yang berisi pesan bagaimana hidup harmonis di tengah keberagaman tanpa rasa benci dan curiga.

Beberapa indikator lain tentang adanya perubahan penting dapat dilihat dari metode yang dipraktikkan secara berbeda-beda oleh setiap guru. Rasanya editor tidak perlu mengupas satu persatu atau bagian per bagian dari cerita MSC dalam buku ini. Silakan pembaca menikmati sendiri alur kisah mereka supaya dapat langsung merasakan pergulatan para pendidik dalam menegakkan nilai-nilai perdamaian di kalangan siswa/remaja.

Dalam praktiknya, kegiatan ini dari mulai needs assessment sampai workshop dan evaluasi, tidak hanya melibatkan kalangan pendidikan, namun juga tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah. Sebab kami sadar bahwa proses bina damai sendiri — walaupun dimulai di sekolah — tidak mungkin dilakukan tanpa melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pada kegiatan workhsop keempat yang diselenggarakan pada 22-23 Agustus 2014, misalnya, kami mengundang kalangan agamawan, tokoh pemuda, pejabat kementerian agama propinsi Maluku, kepala sekolah, pengelola yayasan-yayasan pendidikan, para guru, aktivis LSM, dan kalangan pers. Pada kesempatan itu pula mereka membentuk “Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Perdamaian di Maluku” yang secara bersama-sama dideklarasikan demi terlaksananya konsep pendidikan perdamaian di Ambon. Aliansi ini berada di bawah koordinasi Abidin Wakano dengan 3 ketua, yaitu Theo Latumahina, Embong Salampessy, dan Heny L. Likliwatil. Aliansi ini akan mensosialisasikan deklarasi tersebut kepada masyarakat luas, pemerintah dan DPRD, yang diharapkan akan mengeluarkan peraturan daerah (Perda) untuk menjadi payung bagi terimplementasinya pendidikan perdamaian di Ambon.

workshop-advokasi5

“Deklarasi Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Perdamaian di Maluku”

       Kisah-kisah yang tertuang dalam buku ini menjadi bukti kuatnya kehendak para pendidik di Ambon untuk mewariskan masa depan Ambon yang damai kepada generasi penerus. “Konflik telah menjadi masa lalu, dan tidak seorang pun yang ingin memutar kembali jarum waktu,” tandas Heny L. Liklikwatil, guru agama Kristen di SMPN 9 dalam sebuah percakapan sore hari dengan penulis dan seorang aktivis perdamaian Ambon, di kediamannya di desa Halong (kini negeri adat), 1 September 2013. Saat percakapan berlangsung hujan turun begitu deras. Sambil menyeruput teh panas di tengah obrolan yang kian seru, teman saya menyenandungkan lagu Waktu Hujan Sore-Sore, lagu yang sangat terkenal dari Ambon sehingga sudah seperti lagu nasional karena setiap anak sekolah di negeri ini mengenal lagu tersebut. Menurut kawan saya, lagu itu menceritakan keceriaan orang-orang Ambon dalam menjadikan momen hujan sebagai momen kebersamaan: tua-muda, laki-perempuan, Muslim-Kristen berbaur, bernyanyi, dan berdansa bersama.

Waktu hujan sore-sore kilat sambar pohon kenari
E jojaro deng mongare mari dansa dan menari
Pukul tifa toto buang kata balimbing di kereta
Nona dansa dengan tuan jangan sindir nama beta
E menari sambil goyang badanee
Menari lombo pegang lenso manisee
Rasa ramai jangan pulang duluee

E menari sambil goyang badanee
Menari lombo pegang lenso manisee
Rasa ramai jangan pulang duluee

       Kini inisiatif perdamaian telah diambil, aksi telah dilakukan, gema takbir dan nyanyian kudus telah dikumandangkan bersama, Salam-Sarane karja rame-rame atau Muslim-Kristen bekerja bersama-sama karena telah disatukan dalam semangat kearifan lokal orang basudara. Semoga semuanya menjadi bola salju yang terus bergulir dan membesar, membentuk kekuatan baru dalam menancapkan kembali fondasi sosial yang lebih kokoh, menjadikan Ambon manise sebagai baileo (rumah adat) bersama bagi warga Muslim dan Kristen.[]

Wassalam, Editor

Ahmad Gaus AF

Catatan: Esai ini adalah ‘Kata Pengantar’ saya selaku editor untuk buku Cerita dari Ambon, terbitan CSRC-UIN Jakarta dan The Asia Foundation, 2015.

Esai ini diperbarui pada tanggal 10 April 2020, dan didedikasikan untuk musisi Ambon, Glenn Fredly yang wafat pada 08 April 2020. RIP, kawan.

Glenn2

Glenn-Pela
Bersama Glenn di acara Pela Panas Pendidikan, Ambon, 25 Januari 2018