Dari Toleransi Pasif Menuju Toleransi Aktif

Foto-foto kegiatan Seminar Moderasi Beragama, dilaksanakan di Hotel Grand Suka, Pekan Baru, 29 November 2021

Usai seminar Moderasi Beragama diminta mengisi diskusi lagi di markas HMI UIN Susqa, Pekan Baru, 29 November 2021 (sore hari)

Esok harinya sebelum kembali ke Jakarta sempat dipodcast di studio Monalisa. Perbincangan seputar puisi dan budaya pop di kalangan milenial. Pewawancaranya gadis melayu yang cantik, Novi Febrianti.

Ini adalah Ibu Lisa, pemilik studio Monalisa, yang terletak di lantai 2 Sea food DDH, di Jalan Juanda, Pekan Baru. Foto diambil usai wawancara.

Berikut adalah makalah saya dalam seminar Moderasi Beragama di atas:

Dari Toleransi Pasif Menuju Toleransi Aktif

Mengarusutamakan Moderasi di Kalangan Umat Beragama

Dalam beberapa tahun terakhir ini Kementerian Agama (Kemenag) RI sangat aktif mengarusutamakan moderasi beragama. Terus terang banyak orang (di luar sana) yang bersikap skeptis memandang hal tersebut, yang notebene merupakan sikap resmi pemerintah dalam memandang dan mengkonstuksi hubungan antaragama di tengah masyarakat. Alasannya, sudut pandang pemerintah dalam soal keagamaan biasanya konservatif. Apakah sikap pemerintah sekarang sudah berbeda, atau sama saja? Mari kita lihat.

Bercermin sejenak pada masa lalu barangkali diperlukan untuk melihat kesinambungan atau keterputusan kebijakan pemerintah terkait masalah ini. Kita tahu, dulu pemerintah Orde Baru juga mengembangkan kebijakan mengenai hubungan antar-agama. Waktu itu diberi nama Proyek Kerukunan Hidup Antarumat Beragama. Kemudian dikembangkan lagi menjadi “Trilogi Kerukunan”, yakni kerukunan antar-umat, kerukunan intra-umat, dan kerukunan antara umat beragama dan pemerintah. Dalam hal ini pemerintah melihat kerukunan merupakan faktor penting bagi terwujudnya stabilitas dalam menunjang pembangunan. Kerukunan nasional merupakan modal utama bagi terwujudnya persatuan dan kesatuan da­lam rangka mencapai tujuan dan cita­-cita pembangunan.

Perhatikan kalimat dalam cetak miring (terwujudnya stabilitas dalam menunjang pembangunan). Karena tujuannya stabilitas, maka wacana tentang hubungan antaragama dan intraagama dikooptasi oleh negara, dan menjadi bagian integral dari politik pemerintah. Bukan hanya itu. Pendekatannya pun elitis, melibatkan hanya tokoh-tokoh agama. Nyaris tidak peduli dengan apa yang terjadi di bawah. Bahkan setiap kali muncul letupan seperti konflik agama atau kekerasan atas nama agama, langsung dibawa ke ranah keamanan karena dianggap subversif, mengganggu stabilitas nasional, dsb.

Apakah pemerintah (c.q. Kemenag) sekarang mengambil kebijakan yang berbeda? Apakah pemerintah sudah berubah? Moderasi beragama kini dilakukan dengan sudut pandang multidimensi, melibatkan pendekatan sosiologis, politis, dan sekaligus juga teologis. Sosiologis maksudnya melibatkan civil society. Politis maksudnya menjalankan amanat konstitusi. Dan yang menarik, juga melibatkan pendekatan teologis, misalnya semakin menganggap penting mendiseminasikan ajaran Islam rahmatan lil alamin.

Kemenag memahami moderasi beragama sebagai proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya. Cara pandang dan sikap moderat dalam beragama dianggap penting bagi masyarakat plural dan multikultural seperti Indonesia, karena hanya dengan cara itulah keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud.

Dalam pandangan Kemenag, moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan. Bukan agama jika ia mengajarkan perusakan di muka bumi, kezaliman, dan angkara murka. Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Namun, cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan.

Tidak cukup sampai di situ, buku pedoman Moderasi Beragama yang dikeluarkan oleh Kemenag juga menyebutkan bahwa moderasi beragama tidak dapat dipisahkan dari terma toleransi. Moderasi beragama adalah proses, dan toleransi adalah hasil atau buah (outcome) jika moderasi diterapkan. Kata toleransi bisa diartikan kelapangan dada, dalam pengertian suka kepada siapa pun, membiarkan orang ber­pendapat atau berpendirian lain, tak mau mengganggu ke­bebasan berpikir dan berkeyakinan lain. Toleransi dalam konteks ini dapat dirumuskan sebagai satu sikap keterbu­kaan untuk mendengar pandangan yang berbeda, toleransi berfungsi secara dua arah yakni mengemukakan pandang­an dan menerima pandangan dalam batas­batas tertentu namun tidak merusak keyakinan agama masing-­masing.

Agak mengejutkan bahwa Kemenag menggunakan istilah “Toleransi Aktif” (Buku Pedoman Moderasi Beragama, hlm. 9). Di situ disebutkan bahwa kebinekaan hanya bisa bertahan lama manakala  kita dapat mengembangkan kultur toleransi yang sejati, bukan toleransi karena terpaksa atau toleransi yang dibungkus ke­pura­puraan. Toleransi sejati yang dimaksud di sini adalah toleransi yang tidak pasif dengan sekadar menghargai dan menghormati pemeluk keyakinan yang berbeda, namun juga aktif melakukan komunikasi, membangun kebersamaan dan kerjasama dalam kehidupan sosial budaya. Bangsa Indonesia harus mampu memelihara kebhinekaan melalui sikap toleransi aktif tersebut. Tanpanya, bangsa dengan ba­nyak ragam keyakinan dan ratusan jenis suku atau etnis ini dapat hancur karena pertikaian.

Ada satu lagi sikap pemerintah yang dapat dikategorikan sebagai “progresif” dalam mewacanakan moderasi dan toleransi agama. Progresif di sini maksudnya kebalikan dari konservatif, sebagaimana ditempuh oleh pemerintah di masa lalu. Dalam buku Moderasi Beragama disebuktan bahwa, dilema agama-­agama yang paling serius adalah tatkala berhubungan dengan kalangan di luar komunitasnya. Ham­pir semua agama memandang pihak lain lebih rendah, bah­kan cenderung mendiskreditkan ketika berbicara komuni­tas di luar dirinya. Hal ini tidak lepas dari keyakinan setiap pemeluk agama bahwa kebenaran atau keselamatan ha­nya ada pada agama yang dianutnya (truth claim). Padahal perbedaan paham keagamaan bahkan perbedaan agama,
merupakan bagian tidak terpisah dari realitas kehidupan. Perbedaan bisa menjadi potensi, namun bisa juga menjadi persoalan. Menjadi potensi jika dipahami secara baik dan dikelola secara konstruktif untuk semakin memperkaya makna hidup, dan menjadi persoalan jika disikapi secara eksklusif dan intoleran.

Sikap keberagamaan yang eksklusif yang hanya meng­akui kebenaran dan keselamatan secara sepihak, dapat menimbulkan gesekan antar kelompok agama. Konflik ke­agamaan yang banyak terjadi di Indonesia, umumnya dipicu adanya sikap keberagamaan yang eksklusif, serta adanya kontestasi antar kelompok agama dalam meraih dukungan umat yang tidak dilandasi sikap toleran. Wajah agama yang sejatinya damai, sejuk, dan oase harapan kebahagiaan men­jadi penuh perselisihan, permusuhan, bahkan pembantaian.

Secara pribadi saya terkejut membaca buku pedoman Moderasi Beragama yang diterbitkan oleh Kemenag tersebut yang merefleksikan pandangan-pandangan yang sangat maju dalam hubungan antar-agama. Ketika dikatakan bahwa kita dapat mengembangkan kultur toleransi yang sejati, bukan toleransi karena terpaksa atau toleransi yang dibungkus ke­pura­puraan, itu artinya kita sedang meniti jalan transformasi dari toleransi yang pasif menuju toleransi yang aktif. Persis di sinilah problem kita selama ini. Toleransi kita, salah satu contohnya, seringkali didasarkan pada penafsiran yang sempit atas sebuah ayat Quran yang berbunyi Lakum dinukum waliyadin, yang selalu diartikan, “bagimu agamamu, bagiku agamaku”. Terjemahan demikian mengerucut pada pemahaman bahwa setiap pemeluk agama adalah komunitas yang secara teologis memang sudah dipisahkan (oleh Tuhan). Tidak perlu berkolaborasi atau berinteraksi dalam soal-soal keagamaan. Tegasnya, kita hidup nafsi-nafsi saja alias masing-masing. Tidak perlu tahu urusan orang.

Menarik bahwa Kemenang hendak mendobrak pemahaman tersebut melalu wacana toleransi aktif. Bahwa melalui pemahaman teologi yang lebih inklusif, bahkan progresif, kita umat beragama dapat saling berinteraksi secara positif, saling bekerja sama, untuk saling menguatkan dan memberdayakan satu sama lain.

Sebagai konsekuensi dari gagasan toleransi aktif tersebut, maka tugas kita semua, termasuk dan terutama Kemenag, ialah meninjau ulang Terjemah al-Quran versi Kemenag yang terkait dengan ayat-ayat toleransi atau hubungan antar-agama. Saat ini kita semua membutuhkan tafsir Quran yang sesuai dengan kebutuhan kita dalam membangun kohesi sosial yang lebih solid dan otentik. Bagaimanapun, tafsir al-Quran akan menjadi rujukan dalam menumbuhkan pemahaman dan kesadaran baru.

Saat ini terdapat puluhan, kalau bukan ratusan, kitab tafsir yang beredar di tengah masyarakat Islam. Satu kitab tafsir dengan yang lainnya berbeda-beda.  Tpi untuk tujuan mengarusutamakan wacana moderasi beragama kita memerlukan tafsir yang progresif. Cendekiawan Muslim terkemuka, Nurcholish Madjid, sudah lama memperkenalkan penafsiran progresif atas ayat-ayat tertentu yang terkait dengan hubungan antaragama. Bahkan dari Nurcholish Madjid kita mengetahui bahwa kitab suci al-Quran sebenarnya mengandung banyak sekali ayat-ayat toleransi. Hanya saja selama ini ayat-ayat tersebut tidak dibaca, tidak diekspose, sehingga ia menjadi ajaran yang membisu. Oleh Nurcholish Madjid, ayat-ayat itu dibunyikan dengan keras sekali.

Dari sekian banyak kitab tafsir, dua di antaranya yang dapat dijadikan rujukan untuk membangun kesadaran moderasi dan toleransi agama ialah The Holy Quran yang disusun oleh Abdullah Yusuf Ali, dan The Message of the Quran karya Muhammad Asad. Dua kitab tafsir tersebut mengenalkan sudut pandang yang progresif atas ayat-ayat toleransi, dan keduanya telah diakui secara internasional.

Ibarat menanam pohon, menanam sikap moderat dan toleran yang sejati tidak bisa dicangkok, distek, atau ditempelkan begitu saja dalam kesadaran, melainkan harus ditanam bijinya. Sehingga ketika menjadi pohon dia akan tumbuh menjadi pohon yang kuat sekali karena akarnya menghunjam ke bumi. Bagaimana caranya menanam biji tersebut? Tidak lain dan tidak bukan ialah dengan cara kembali kepada al-Quran dengan penafsiran yang sejalan dengan spirit al-Quran sendiri, yakni humanisasi dan emanspasi.

Saya akhiri makalah ini dengan mengutip kata-kata yang sering diucapkan oleh Nurcholish Madjid: “Semakin dekat pada Quran maka orang akan semakin toleran, semakin jauh dari Quran, semakin tidak toleran.”

Ahmad Gaus AF

Contemporary Islamic Discourse in the Malay – Indonesian World

???????????????????????

Foreword for book launch
“Contemporary Islamic Discourse in the Malay – Indonesian World”
By Dr. Azhar Ibrahim
Select Bookstore 51 Armenian Street, Singapore 179939
Friday, 27 Dec 2013

THRU this forum I would like to express the highest gratitude to my colleagues, Dr. Azhar Ibrahim for his book launching “Contemporary Islamic Discourse in the Malay-Indonesian World”. This book is an ocular proof of the intellectual relations than increasingly productive between Malayan people especially between Singapore and Indonesia.

I know Dr. Azhar Ibrahim since 7 years ago in a discussion in Jakarta between The Reading Group Singapore and Indonesian activist. On that time, Singaporean friends brought their ideas about progressive Islamic, which is Islam that reveals the intellectuality, pluralistic, and future oriented not just from past as is became conservative or salafi characteristics.

azhar ibrahim
Dr Azhar Ibrahim Alwee

On the same time, the politics and religious in Indonesia was busy with the inter-group conflict between the radical and progressive. The radical group wants to impose the Islamic symbols to public, including creates the standard of living of the people and nation based on the Islamic Shari’a. The progressive group seen it as a threat for Indonesia where in this nation has many religious views.

The radical group did sweeping to the nightclubs which is considered as a sinner place. They also show the intolerant between other religions. In the last few years we’ve record that this radical group has been doing a physical attack to the Ahmadiyah, Syiah and others. Up to now hundreds of Ahmadiyah and Syiah followers are still in the refuge places because their villages were destroyed.
Other than radical Islamic, Indonesia is also facing the terrorism issues. If the radical Islamic movement and its organization are easily seen because it is live in the society, but it is very difficult to trace terrorism, let alone by the activists like us, even the state intelligence is often missed. They are only seen after the bomb exploded. And their movement is a cross-country (tran-national).

We, Indonesian activist, are often exchange our ideas and experiences with the activists of The Reading Group Singapore, including Dr Azhar Ibrahim. Our concern is how to build a network that enables the progressive Islamic movement into a mutual movement. We try to make the voice of the progressive group be heard out loud, louder than the conservatives and radical. Our goal is to show the face of Islam is tolerant, friendly, and open. Islam is neither angry nor hard.

Due to the religious violence has becoming a global problem, therefore one of the ways to deal with it is by building the broadest possible network. What has been done by our friends from the Reading Group is developing the nodes of a progressive Islamic power among the civil society. They have built that network in Singapore, Indonesia, Malaysia, Thailand, and Philippine.

Dr. Azhar Ibrahim’s book is a review of those activities. I belief that this book will provide a valuable contribution to build the strength of moderate Islamic in the countries that I have mentioned before.

booklaunch

Once again I would like to congratulate Dr Azhar over his great book, and also for my friends the activist of the Reading Group for all you have done. The road is still long. Let us continue to learn and work

THANK YOU,
Ahmad Gaus

Contemporary islamic

Indonesia Lahir dari sebuah PUISI

f-hormat

Indonesia Lahir dari sebuah Puisi
Catatan Ahmad Gaus

Sosok negeri bernama Indonesia belum terbayang di benak Muhammad Yamin ketika ia menulis puisi berjudul Tanah Air pada tahun 1920. Konsep tanah air Indonesia boleh jadi masih terlalu abstrak, walaupun ide-ide tentang nasionalisme mulai dikumandangkan sejak awal abad ke-20. Bahkan, jika nasionalisme dikaitkan dengan kehendak untuk bebas dari penjajahan, puisi Yamin tidak mengekspresikan kehendak tersebut. Ia hanya bertutur tentang keindahan alam tanah airnya, yakni Sumatera. Mengapa Sumatera, tentu saja karena Yamin lahir di pulau yang dulu dikenal dengan sebutan Swarnadwipa (pulau emas) itu, tepatnya di Sawah Lunto, pada 24 Agustus 1903.

Yamin telah mulai memupuk karirnya sebagai penulis di usia belasan tahun. Karya-karya pertamanya dipublikasikan dalam jurnal berbahasa Belanda, Jong Sumatera. Namun Yamin menulis dalam bahasa Melayu, dan ini dinilai sebagai bentuk kepeloporannya dalam merintis penggunaan bahasa Indonesia yang kelak diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Kongres Pemuda II, 1928 di Jakarta.

Puisi berjudul Tanah Air dimuat di Jong Sumatera Nomor 4 Tahun III, 1920. Puisi ini dianggap penting oleh para pengamat sastra karena merupakan karya pertama yang mencoba keluar dari pakem puisi lama yang lazim ditulis dalam empat larik pada setiap baitnya, sementara Yamin menulisnya dalam sembilan larik. Dan lebih penting lagi, puisi Tanah Air termasuk karya sastra generasi pertama yang mengangkat tema kebangsaan, walaupun dalam pengertian yang masih berkonotasi kedaerahan. Berikut adalah puisi Tanah Air:

Pada batasan bukit Barisan
Memandang aku, ke bawah memandang
Tampaklah Hutan rimba dan ngarai
Lagipun sawah, sungai yang permai
Serta gerangan lihatlah pula
Langit yang hijau bertukar warna
Oleh pucuk daun kelapa
Itulah tanah, tanah airku
Sumatera namanya, tumpah darahku.

Sesayup mata, hutan semata
Bergunung bukit, lembah sedikit
Jauh di sana, disebelah situ
Dipagari gunung, satu persatu
Adalah gerangan sebuah surga
Bukannya janat bumi kedua
Firdaus Melayu di atas dunia!
Itulah tanah yang kusayangi,
Sumatera, namanya, yang kujunjungi.

Pada batasan, bukit barisan,
Memandang ke pantai, teluk permai
Tampaklah air, air segala
Itulah laut, samudera Hindia
Tampaklah ombak, gelombang pelbagai
Memecah kepasir lalu berderai
Ia memekik berandai-randai:
“Wahai Andalas, Pulau Sumatera,
“Harumkan nama, selatan utara !”

Puisi itu terdiri dari tiga bait dan masing-masing baitnya memuat sembilan larik. Bentuk ini sudah keluar dari konvensi persajakan tradisional seperti syair atau pantun yang setiap baitnya terdiri dari empat larik dan taat pada keharusan memuat sampiran pada dua larik pertama dan isi pada dua larik terakhir. Eksperimentasi ini telah berhasil membangun pola estetika tersendiri yang membuat perbedaan dengan pola estetika pantun dan syair dalam puisi lama.

Perubahan itu memang tidak bersifat radikal dalam arti memutus sama sekali pola persajakan dengan tradisi sebelumnya karena kita masih bisa merasakan rima sajak pada beberapa lariknya, misalnya kalau kita penggal larik-larik itu dengan tanda “/” maka akan terasa rimanya: Sesayup mata/hutan semata. Bergunung bukit/lembah sedikit. Atau larik ini: Pada batasan/bukit barisan. Memandang ke pantai/ teluk permai.

Yamin

Bukan soal besar apakah Yamin sengaja membiarkan pengaruh persajakan tradisional mewarnai puisinya, ataukah ia memang dengan sadar tidak hendak meninggalkan sama sekali tradisi puisi lama. Yang jelas, dengan puisi Tanah Air itu Yamin telah merintis tradisi sastra Nusantara yang mengarah ke bentuk yang lebih modern.

Memang ada pandangan berbeda mengenai kedudukan puisi Yamin, termasuk puisi-puisinya yang lain selain Tanah Air. Teeuw, misalnya, mengatakan bahwa puisi-puisi Yamin belum memperlihatkan corak puisi modern… terjebak klise… dan ulangan-ulangan yang tak ada artinya.1) Namun demikian, para pengamat pada umumnya menganggap wajar hal itu terjadi karena tidak mudah memutus sama sekali tradisi puisi lama yang telah mapan sebelumnya, terutama pola pantun dan syair.2)

Pada tahun 1922, puisi Tanah Air diterbitkan dalam sebuah buku dengan judul yang sama, dan merupakan buku puisi modern Melayu pertama yang pernah diterbitkan.3) Di dalam buku ini dimuat 15 puisi masing-masing terdiri atas dua bait dan masing-masing baitnya memuat sembilan larik. Jadi di usianya yang belum genap 20 tahun Yamin telah menjadi penyair perintis bagi kelahiran tradisi baru puisi Nusantara. Di masa kemudian puisi-puisi Yamin muda juga diterbitkan dalam sebuah buku Armijn Pane yang memuat judul-judul: Permintaan, Cita-cita, Cinta, Asyik, Pagi-pagi, Gembala, Awan, Tenang, Gubahan, Perasaan, Keluhan, Ibarat, Kenangan, Gamelan, Gita Gembala, Kemegahan, dan Niat.4)

Puisi Tanah Air memang belum secara ekspisit menyebut “Indonesia”. Nama Indonesia muncul pada tahun 1928 sebagai kelanjutan dari kesadaran nasionalisme yang makin sering disuarakan oleh kalangan penulis dan kaum intelektual. Pada tahun ini Yamin menulis puisi Tumpah Darahku, dan di situ kata tanah air tidak lagi berkonotasi Sumatera tempat kelahirannya melainkan telah memperoleh wujud konkretnya sebagai kesatuan geografis yang hendak diperjuangkan untuk lepas dari penjajahan asing. Apa yang tergambar di benak Yamin tentang tanah air pada periode tersebut? Mari kita simak puisinya berikut ini:

Duduk di pantai tanah yang permai
Tempat gelombang pecah berderai
Berbuih putih di pasir terderai
Tampaklah pulau di lautan hijau
Gunung-gemunung bagus rupanya
Dilingkari air mulia tampaknya
Tumpah darahku Indonesia namanya.

Lihatlah kelapa melambai-lambai
Berdesir bunyinya sesayup sampai
Tumbuh di pantai bercerai-cerai
Memagar daratan aman kelihatan
Dengarlah ombak datang berlagu
Mengejar bumi ayah dan ibu
Indonesia namanya tanah airku

Pada puisi berjudul Tumpah Darahku itu kita memang masih merasakan nuansa musikal seperti pada puisi-puisi lama dalam beberapa akhir lariknya. Namun yang lebih penting sebenarnya isi dari puisi itu sendiri yang tidak lagi mendendangkan keindahan kampung halaman melainkan perasaan yang mengharu-biru pada keelokan sebuah negeri di garis katulistiwa. Konsep tanah air telah mengalami transfomasi makna dari pulau Sumatera menjadi sebuah kawasan bernama Indonesia. Estetika romantisme telah berganti wujud menjadi estetika heroisme dimana pesan politiknya sangat kentara sungguhpun puisi itu sejatinya mendendangkan keindahan bumi pertiwi.

Kongres Pemuda II tahun 1928 tercatat sebagai cikal-bakal kemerdekaan Indonesia. Tanpa peristiwa tersebut, konon, Indonesia tidak akan pernah lahir sebagai sebuah bangsa. Jika momen itu begitu penting, maka puisi Tanah Air karya Muhammad Yamin juga sama pentingnya, sebab ia menandai pergerakan zaman dari era kolonialisme menuju kemerdekaan. Teks Sumpah Pemuda jelas terbaca sebagai kelanjutan puisi Tanah Air karya Muhammad Yamin, sebab dialah yang merumuskannya.5) Teks Sumpah Pemuda itu berbunyi demikian:

Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Rasa cinta Yamin yang mendalam pada tanah air (Sumatera) yang ditulis dengan nada romantis dalam puisi Tanah Air bersinggungan dengan gemuruh perjuangan di ranah politik nasional. Realitas itu mendorongnya untuk segera mengubah haluan romantisme kedaerahan menuju kesadaran nasionalisme yang lebih luas. Perubahan makna tanah air dalam puisi Tanah Air secara ekspisit tercermin pada larik Indonesia namanya tanah airku dalam puisi Tumpah Darahku.

Dua puisi Yamin itu memang harus dilihat dalam garis kontinum – puisi yang kedua merupakan kelanjutan dari puisi yang pertama. Sebab dalam teks Sumpah Pemuda yang dirumuskan Yamin, yang dimaksud bertumpah darah satu ialah tanah air, dan yang dimaksud tanah air ialah Indonesia.

Dalam garis kontinum itulah puisi Tanah Air berada di urutan pertama kategori puisi-puisi yang menyuarakan spirit nasionalisme,6) sekaligus memperlihatkan peranan penting karya sastra dalam mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

 

Catatan Akhir

1). A. Teeuw, Pokok dan Tokoh dalam Kesusastraan Indonesia Baru (Djakarta: Jajasan Pembangunan, 1953), hal. 51-53.

2). Suyono Suyatno, Juhriah, dan Joko Adi Sasmito, eds., Antologi Puisi Indonesia Periode Awal (Jakarta: Pusat Bahasa, 2000), hal. 15.

3). http://id.wikipedia.org/wiki/Mohammad_Yamin

4). Armin Pane, Sajak-sajak Muda Mr. Muhammad Yasin (Jakarta: Firma Rada, 1954).

5). Dalam kapasitasnya sebagai sekretaris Kongres, Yamin bertugas meramu rumusan Sumpah Pemuda. “Rancangan sumpah itu ditulis Yamin sewaktu Mr Sunario berpidato di sesi terakhir kongres,” tulis Majalah Tempo edisi 2 November 2008 dalam artikel “Secarik Kertas untuk Indonesia”.

6). Lebih jauh mengenai puisi-puisi yang menyuarakan nasionalisme ini lihat, S. Amran Tasai, Maini Trisna Jayawati, dan Ni Nyoman Subardini, eds., Semangat Nasionalisme dalam Puisi Sebelum Kemerdekaan (Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2002), hal. 98.

______________________________________________

Membaca Kembali Pram: Gonjang-Ganjing BUMI MANUSIA

pram2

Esai ini berasal dari makalah diskusi memperingati wafatnya Pramoedya Ananta Toer yang diselenggarakan oleh Sanggar Kaki Langit, Tangerang, 30 April 2013. Saya posting di sini setelah diperbaiki dan dilengkapi dengan catatan kaki. Selamat membaca. Semoga bermanfaat. Ahmad Gaus

BUMI MANUSIA

Duapuluh tahun sebelum menerbitkan Bumi Manusia, Pramoedya Ananta Toer menulis sebuah esai berjudul “Dengan Datangnya Lenin Bumi Manusia Lebih Kaya”. Dalam esai ini Pram memuji keberhasilan Lenin dalam memimpin revolusi yang mengantarkan Uni Sovyet menjadi negara besar. Keberhasilan revolusi Indonesia 1945, ujarnya, tidak bisa dilepaskan dari peran Uni Sovyet mengingat bantuannya yang sangat besar di bidang politik, ekonomi, maupun persenjataan militer. Pram memuji Lenin yang menurutnya telah menciptakan surga di dunia, di mana rakyat telah memiliki segala yang dibutuhkannya.1)

Frase “Bumi Manusia” akhirnya menjadi judul novel Pram yang ditulis semasa ia menjadi tahanan politik di pulau Buru akibat sepak-terjangnya dalam Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat—organisasi yang ditengarai berafiliasi kepada PKI). Dan lantaran itu pula novel Bumi Manusia kerap dikaitkan dengan ajaran Leninisme, yang tidak lain berarti Komunisme.2) Pada 21 Desember 1979 Pram dibebaskan dari tahanan dan mendapatkan surat pembebasan yang menyatakan bahwa secara hukum ia tidak bersalah dan tidak terlibat G30S/PKI.

Delapan bulan setelah pembebasannya, pada Agustus 1980, novel Pram yang berjudul Bumi Manusia itu diterbitkan oleh penerbit Hasta Mitra. Hanya dalam waktu 12 hari, novel itu habis terjual 5.000 eksemplar. Tiga bulan kemudian Hasta Mitra membuat cetakan ketiga dan berhasil menjual 10.000 eksemplar. Dalam setahun (1980-1981), Bumi Manusia telah dicetak ulang 10 kali. Melihat prestasi tersebut–yang terbilang luar biasa di masa itu—sejumlah penerbit di Hongkong, Malaysia, Belanda, dan Australia mendekati Hasta Mitra untuk mendapat hak terjemahan. (Sampai tahun 2005, buku ini telah diterbitkan dalam 35 bahasa).

bumi manusia

Setelah satu tahun beredar di masyarakat, pada bulan Mei 1981, Kejaksaan Agung melarang peredaran Bumi Manusia karena dianggap mempropagandakan ajaran-ajaranKomunisme. Pram menyangkal tuduhan tersebut karena tidak sepatah kata pun dari ajaran-ajaran Komunisme disebut dalam novel itu. Banyak pengamat menyayangkan bahwa Kejaksaan Agung telah menilai sebuah karya sastra secara sewenang-wenang. Namun, dalam SK-052/JA/5/1981 keluaran Jaksa Agung disebutkan bahwa pelarangan itu sepenuhnya adalah keputusan politik dan tidak ada kaitannya dengan nilai sastra.

Benarkah Pram menyebarkan paham komunis dalam Bumi Manusia walaupun tidak secara eksplisit menyebut sepatah pun ajaran itu? Seorang peneliti, Pamela Allen, melihat keterkaitan Bumi Manusia dengan esai yang ditulis Pram 20 tahun sebelumnya yang berjudul “Dengan Datangnya Lenin Bumi Manusia Lebih Kaya” yang telah disebutkan di atas. Menurut Allen, tetralogi Bumi Manusia3) bisa dibaca sebagai manifesto dari posisi filosofis, keterlibatan politik, dan visi Pramudya untuk masa depan. Benih dari novel ini, kata Allen, bisa ditemukan dalam esai tersebut.4) Statemen itu memang bisa diartikan bahwa pijakan ideologis karya Pram ialah leninisme atau komunisme. Tapi menganut paham komunis dan berafiliasi pada Partai Komunis Indonesia (PKI) pada masa sebelum 1965 adalah hal yang lumrah bagi sebagian orang. Bukan saja karena PKI bisa dilacak asal-usulnya pada Sarikat Islam (Merah), tapi juga PKI merupakan kekuatan politik pertama di tanah air yang berani melancarkan pemberontakan pada penjajah Belanda (1926-1927). Walaupun pemberontakan itu gagal, ia telah memberi rasa bangga pada sebagian orang untuk berafiliasi dengan PKI.

Masalahnya, Bumi Manusia terbit setelah PKI menjadi barang haram dan ideologinya dikutuk di mana-mana. Alhasil terbitnya novel ini menimbulkan polemik yang cukup keras. Bukan hanya Kejaksaan Agung yang melarangnya, para sastrawan penggagas Manifes Kebudayaan yang dulu merupakan musuh ideologis Pram melibatkan diri dalam polemik tersebut. Setelah polemik panjang novel Tenggelamnya Kapal Van der Wijck karya Hamka yang dituduh plagiat oleh Pram dalam surat kabar Bintang Timur yang diasuhnya pada 1962, kini giliran novel Bumi Manusia yang menyulut polemik serupa. Wiratmo Sukito, Rendra, Goenawan Mohamad, Sori Siregar, dan sejumlah sastrawan lain melibatkan diri dalam polemik Bumi Manusia ini.5)

Sebagai sastrawan kubu Manifes Kebudayaan yang pernah diserang habis-habisan oleh sastrawan kubu Lekra yang dikomandani oleh Pram di masa Orde Lama, tentu mudah dipahami bahwa respon kelompok pertama bersifat negatif. Wiratmo Sukito, misalnya, mengatakan bahwa karya Pram fenomenal karena berhasil menjadi raja di tengah-tengah novel pop, sementara untuk ukuran sastra dunia ia tidak memiliki arti.6) Sastrawan Umar Junus bahkan menulis bahwa tokoh-tokoh dalam Bumi Manusia dimotivasi oleh paham tentang kelas, tanpa konsep dosa dan banyak adegan amoral. Ia mencontohkan beberapa bagian dalam novel tersebut, seperti hubungan seks Minke dan Annelis sebelum menikah, sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Kata-kata terakhir dalam Bumi Manusia—“Kita telah melawan, Nak, Nyo, sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya”—oleh Junus ditangkap sebagai adegan yang mengacu pada kegiatan PKI di Indonesia. Junus lalu mencap Bumi Manusia sebagai novel yang berbahaya bagi generasi muda. Anak-anak yang tidak mempunyai pengalaman dengan kejahatan komunisme, ujarnya, bisa terpengaruh oleh Bumi Manusia.7)

Selain diserang, pujian juga bertaburan untuk Bumi Manusia dan Pram sebagai pengarangnya. Pengamat sastra Jacob Sumarjo menulis, “Dengan karyanya yang pertama setelah pengarangnya hampir selama 15 tahun lenyap dari percaturan budaya dan sastra Indonesia (lantaran ditahan selama itu), maka ia membuktikan dirinya bahwa Pramoedya Ananta Toer tetap novelis milik Indonesia sampai saat ini.”8) Penulis lain, Parakitri, menuturkan: “Dengan novel ini [Bumi Manusia] Pramoedya dengan sekali hantam telah mencairkan kebekuan sastra Indonesia yang belakangan ini hanyut berputar-putar dalam inovasi-inovasi teknik, berpilin-pilin dalam kegelisahan dan kekosongan jiwa perseorangan…”9)

Setelah pelarangan itu, Bumi Manusia menghilang dari peredaran, namun tidak benar-benar lenyap. Tetralogi novel berikutnya terbit berturut-turut pada dasawarsa yang sama: Anak Semua Bangsa (1981), Jejak Langkah (1985), dan Rumah Kaca (1988), semuanya beredar di bawah tanah dalam bentuk stensilan atau fotokopi. Memiliki dan membacanya ialah perbuatan terlarang dan dianggap subversif. Sejumlah aktivis mahasiswa yang kedapatan membawa, membaca, dan mengedarkan buku-buku tersebut harus mendekam di penjara, seperti yang dialami Bonar Tigor Naipospos, Bambang Subono, dan Bambang Isti Nugroho dari Kelompok Studi Sosial Palagan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Di luar penilaian tentang ajaran komunis yang tersirat dalam Bumi Manusia seperti yang dituduhkan banyak pihak, novel ini sebenarnya mengangkat kisah seorang pribumi bernama Minke — yang belakangan diketahui sebagai penggambaran atas sosok Raden Mas Tirto Adhi Soerjo (1880-1918) tokoh pers nasional — yang berani memberontak terhadap penindasan penjajah atas bangsanya. Mengambil setting pada akhir abad ke-19, novel ini mengajak pembacanya masuk ke lorong waktu masa silam. Bumi Manusia memang novel sejarah. Dan, seperti dikatakan George Lukacs, novel sejarah yang baik ialah yang membawa masa lampau kepada kita dan membuat kita mengalami sendiri apa yang sebenarnya terjadi pada masa silam itu.10)

Novel diawali oleh kisah cinta antara Minke (lelaki pribumi) dengan Annelies (perempuan keturunan Indo-Belanda). Minke yang belajar di sekolah Belanda H.B.S Surabaya mengenal Annelies secara kebetulan ketika seorang teman sekelasnya membawa dia berkunjung ke rumah perempuan itu. Di rumah itu Minke juga berkenalan dengan ibunda Annelies, Sanikem atau nama Eropanya Nyai Ontosoroh, seorang gundik yang dinikahi secara tidak sah oleh tuan Mellema (Belanda). Minke dan Annelies saling jatuh cinta, dan kemudian menikah secara Islam, tanpa kehadiran ayahnya (Mellema).

minke

Setelah kematian tuan Mellema, Nyai Ontosoroh diseret ke pengadilan dengan perkara hak asuhnya terhadap Annelies. Penggugatnya ialah keluarga istri sah tuan Mellema. Dalam pengadilan putih tersebut status perkawinan Minke dan Annelies juga dibicarakan, Dan hakim menyatakan tidak sah di mata hukum. Karuan saja Minke berontak.Ia merasa telah menikahi Annelies secara sah sesuai dengan hukum Islam. Maka ia menulis artikel di sebuah surat kabar bahwa mereka telah menghina dan menentang hukum Islam. Tulisan itu kemudian disebar ke seluruh kampung hingga dibaca oleh warga dan para pemuka agama.

Ketika Nyai Ontosoroh gagal mempertahankan hak asuh atas anaknya dan Minke gagal mempertahankan status pernikahannya dengan Annelies, maka pengadilan memutuskan perempuan itu harus dikirim ke Belanda.Masyarakat yang sudah dikondisikan oleh statemen-statemen Minke tentang pengadilan Belanda yang menghina hukum Islam, datang dengan amarah yang menggelegak Mereka mengepung rumah Nyai Ontosoroh untuk mencegah Belanda memasuki rumah itu.Namun mereka pun gagal mencegah Belanda mengambil Annelies.Annelies harus pergi meninggalkan Minke dan Nyai Ontosoroh.
“Kita kalah, Ma,” kata Minke pada mertuanya.

“Kita telah melawan, Nak, Nyo, sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya,” jawab Nyai Ontosoroh.
Sebagaimana sering dikatakan Pram sendiri bahwa ia hanya menulis tentang nasionalisme. Tulisan-tulisannya ber-setting sejarah yang ia konstruksi sebagai pergulatan rakyat dan orang-orang kecil, bukan sejarah sebagai narasi besar yang melulu bercerita tentang orang-orang hebat, pahlawan; dan sejarah yang dikonstruksi secara politik untuk mendukung rezim tertentu.

Berbagai pujian kepada Pram bertebaran di media internasional menyusul terbitnya tetralogi Bumi Manusia dalam berbagai bahasa:

“Pramoedya Ananta Toer selain seorang pembangkang paling masyhur adalah juga Albert Camus-nya Indonesia. Kesamaan terdapat di segala tingkat, belum lagi kemampuannya mengkonfrontasikan berbagai masalah monumental dengan kenyataan kesehari-harian yang paling sederhana.” (The San Fransisco Chronicle)

“Pramoedya Ananta Toer adalah seorang master cemerlang dalam mengisahkan liku-liku emosi, watak dan aneka motivasi yang serba rumit.” (The New York Times)

“Penulis ini berada sejauh separoh dunia dari kita, namun seni-budaya dan rasa kemanusiaannya sedemikian anggunnya menyebabkan kita langsung merasa seakan sudah lama mengenalnya dan dia pun sudah mengenal kita sepanjang usia kita.” (USA Today)

“Pramoedya Ananta Toer, kandidat Asia paling utama untuk Hadiah Nobel.” (Time)

Demikian kutipan-kutipan yang dinukil dari cover belakang novel tersebut. Tetralogi Bumi Manusia telah mengantarkan Pram ke pentas internasional dimana dia disebut-sebut sebagai calon penerima Nobel Sastra. Dan dia satu-satu orang yang pernah dicalonkan untuk mendapat hadiah bergengsi itu. Namun sampai akhir hayatnya Hadiah Nobel itu tidak pernah ia terima. Dan tak pernah ada orang yang tahu persis apa sebabnya.

Kehebohan lainnya ialah saat sastrawan kelahiran Blora, Jawa Tengah, 6 Februari 1925 ini diberi Anugerah Magsaysay di bidang jurnalisme, sastra, dan seni komunikasi kreatif oleh Yayasan Ramon Magsaysay di Filipina pada 19 Juli 1995. Beberapa kalangan memperingatkan Yayasan Ramon Magsaysay untuk tidak melupakan apa yang telah dilakukan Pram di tahun 1960-an yakni membungkam kreativitas sastrawan dan seniman Manifes Kebudayaan yang bersebrangan secara ideologis dengan Lekra dimana Pram berada.

Penolakan atas hadiah untuk Pram ditandatangani nama-nama besar: Taufiq Ismail, HB Jassin, Mochtar Lubis, Asrul Sani, Rendra, Danarto, Mochtar Pabottingi, Rachmat Djoko Pradopo, Abdul Rachman Saleh, Ikranagara, Wiratmo Soekito, Rosihan Anwar, Bokor Hutasuhut, DS Moeljanto, Leon Agusta, Misbach Jusa Biran, Amak Baljun, Chairul Umam, Slamet Sukrinanto, Syu’bah Asa, SM Ardan, dan beberapa nama lain. Dua di antara mereka, HB Jassin dan Mochtar Lubis, juga pernah mendapat penghargaan Magsaysay di zaman Orde Lama.

Mochtar Lubis yang pernah dituduh Pram sebagai kaki-tangan imperialis mengancam akan mengembalikan hadiah yang pernah diterimanya jika Yayasan Magsaysay memberi hadiah serupa kepada Pram. Dan ia benar-benar membuktikan ucapannya itu ketika Yayasan tetap memberi hadiah kepada Pram. Mochtar Lubis merasa tidak pantas duduk bersanding dengan Pram. Kedua pengarang ini berada dalam pandangan politik yang berseberangan. Mochtar terlibat dengan organisasi-organisasi blok barat dengan simpati Amerika, sementara Pramoedya mengembangkan sikap nasionalis radikal dan bergabung dengan Lekra.11)

Keberatan serupa ditulis oleh WS Rendra: “Di Indonesia, PKI dan Lekra mengganyang, menindas, meneror dan membantu pencekalan terhadap para penandatangan Manifes Kebudayaan dan para lawan politik mereka yang lain. Bahkan mereka melakukan pembakaran buku-buku yang dianggap anti revolusi. Dan selama itu terjadi, Pramoedya Anata Toer tidak berbuat apa-apa yang berarti membela para seniman dan cendekiawan yang tertindas, tercekal dan terbentur. Malahan ikut berpidato di auditorium Universitas Gadjah Mada dan menulis di surat kabar yang isinya mendukung aksi PKI dan Lekra itu. Waktu itu ia adalah anggota Lekra yang memimpin lembaga sastranya. Dan terhadap pembakaran buku yang terjadi ia juga tidak mengeluarkan suara protesnya. Inilah segi-segi ideologi dan praktek politik yang saya tentang dari Pramoedya Ananta Toer, seorang yang sebagai sastrawan tetap saya bela dan kegumi dari dulu sampai sekarang.”12)

Di tengah keriuhan kontroversi, muncul suara dari kalangan sastrawan/budayawan muda yang mendukung Pram menerima penghargaan Yayasan Magsaysay. Mereka menyampaikan statemen yang bertitel “Pernyataan Kaum Muda untuk Kebudayaan” yang ditandatangani antara lain oleh Ariel Heryanto, Arif Budiman, Acep Zamzam Noor, Isti Nugroho, Halim HD, Sitok Srengenge, Tommy F. Awuy, Wiji Thukul, Hilmar Farid, Mudji Sutrisno, dan beberapa nama lain. Salah satu poin pernyataan itu demikian: “Wacana kebudayaan Indonesia hingga kini belum beranjak dari pengobaran tema dan konflik lama yang bersemangat primordialistik. Masa depan membutuhkan kebudayaan yang demokratis, toleran, dan siap menerima yang lain. Oleh sebab itu, wacana pengembangan kebudayaan masa depan seyogyanya bersih dari konflik-konflik masa silam yang tidak relevan untuk masa kini.”

MAGSAYSAY

Bagaimana Pram menanggapi polemik itu?13) Tampaknya ia tidak mau ambil pusing. Ia tetap menerima penghargaan itu — yang diwakili oleh istrinya, Maimunah, karena ia sendiri dicekal ke luar negeri. Dan Yayasan Ramon Magsaysay menanggapai polemik itu dengan enteng. Dalam sebuah pernyataannya disebutkan: “Yayasan mengetahui Pramoedya sebagai anggota Lekra yang di tahun 1960-an menyerang pengarang-pengarang terkemuka. Dalam kondisi serang-menyerang itu memang ada pihak yang menderita. Tetapi, itu terjadi 30 tahun lalu, yang membuat kedua pihak menderita. Pramoedya sendiri dipenjara 14 tahun karena dituduh komunis, karyanya masih tidak diizinkan terbit di Indonesia, dan dia dilarang bepergian ke luar negeri.”

Perseteruan Pram dengan para sastawan Manifes Kebudayaan seperti menghidupkan kembali pertarungan ideologis di pentas seni pada masa Orde Lama. Pram dengan ideologinya yang didukung oleh partai yang paling dekat dengan kekuasaan tentu saja berada di atas angin. Namun musim berganti, kekuasaan roboh. Pram ditahan, dikucilkan, dan dirampas hak-haknya sebagai manusia. Ia menuliskan penderitaannya: “Saya menghabiskan hampir separuh usia saya di Pulau Buru dengan siksaan, penghinaan, dan penganiayaan. Keluarga saya mengalami penderitaan yang luar biasa… Rumah saya di Rawamangun Utara dirampas dan diduduki militer, sampai sekarang. Buku dan naskah karya-karya saya dibakar. Ketika dibebaskan 14 tahun lalu, saya menerima surat keterangan bahwa saya tidak terlibat G30S-PKI. Namun, setelah itu tidak ada tindakan apa-apa. Dalam buku saya Nyanyi Sunyi Seorang Bisu yang terbit pada 1990 juga terdapat daftar 40 tapol yang dibunuh Angkatan Darat. Tapi tidak pernah pula ada tindakan.”

Pernyataan itu diberi judul “Saya Bukan Nelson Mandela” yang ditulis Pram sebagai jawaban terhadap Goenawan Mohamad yang sebelumnya menulis “Surat Terbuka untuk Pramoedya Ananta Toer”. Keduanya dimuat dalam Tempo edisi April 2000. Walaupun bersikap “keras” terhadap Pram, Goenawan tetap mengagumi, bahkan sejak SMA, bahwa “Pram adalah seorang novelis dan penulis prosa yang memukau.” Sisi lain Pram baru diketahuinya ketika Pram memimpin lembar kebudayaan Lentera di harian pagi Bintang Timur dimana tulisan-tulisannya banyak menyerang dan menghantam siapa saja yang berbeda atau kontra-revolusi. “Adakah yang terasa pahit di sana adalah cerminan kegeraman eksistensial, atau suatu protes sosial: marah kepada hidup yang hanya kadang-kadang memberi momen yang ringkas untuk bahagia?” tulis Goenawan Mohamad dalam Catatan Pinggir di Majalah Tempo edisi Agustus 1995, yang berjudul PRAM.

Sungguh tak mudah memotret sastrawan yang wafat pada 30 April 2006 di usia 81 tahun itu. Ia tegak dalam kontroversi, puja-puji dan kutukan, serta sikapnya yang tidak peduli karena “sudah kehilangan kepercayaan” dan “sudah terlampau pahit menjadi orang Indonesia”. Tapi esai ini ingin diakhiri dengan pengakuan bahwa Pram ialah —mengutip kata-kata Ben Anderson dalam Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia — “pengarang Indonesia terbesar” dan yang “mengagetkan dunia sastra” (A. Teeuw), bahkan juga para pejabat, sampai-sampai Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran yang melarang semua lembaga di bawahnya membaca dan memiliki novel Bumi Manusia.

Catatan:

1). Dipublikasikan di harian Bintang Timur pada 22 April 1960, dikutip dari DS Moeljanto dan Taufiq Ismail, Prahara Budaya: Kilas-Balik Ofensif Lekra/PKI Dkk. (Jakarta: Mizan, 1995), hal. 67-71

2). Komunisme ialah marxisme sebagaimana ditafsirkan oleh Lenin (1870-1924). Lenin menambahkan ajaran tentang perebutan kekuasaan oleh Partai Komunis yang tidak ada dalam ajaran Karl Marx (1818-1883).

3). Tetralogi Bumi Manusia merupakan 4 novel terpisah dalam satu kesatuan cerita yang ditulis Pram di pulau Buru selama masa penahanan, yaitu, selain Bumi Manusia: Anak Semua Bangsa (1981), Jejak Langkah (1985), dan Rumah Kaca (1988).

4). Pamela Allen, Membaca dan Membaca Lagi, Reinterpretasi Fiksi Indonesia 1980-1995, Terj. Bakdi Soemanto (Magelang: Indonesia Tera, 2004), hal. 32

5). Ady Asmara, Analisa Ringan Kemelut Roman Karya Pulau Buru Bumi Manusia Pramoedya Ananta Toer (Yogyakarta: CV Nur Cahaya, 1981).

6). Wawancara Wiratmo Sukito, dikutip dari Majalah TIRAS, 1 Juni 1995.

7). Dikutip dari Pamela Allen, Membaca, dan Membaca Lagi, hal. 57

8). Dikutip dari Ady Asmara, Analisa Ringan Kemelut Roman Karya Pulau Buru Bumi Manusia Pramoedya Ananta Toer, hal. 38

9). Dikutip dari Ady Asmara, ibid., hal. 46-47

10). George Lukacs, The Historical Novel (London: Merlin Press, 1962), p. 53

11). David T. Hill, Jurnalisme dan Politik di Indonesia: Biografi Kritis Mochtar Lubis (1922 – 2004) sebagai Pemimpin Redaksi dan Pengarang, terjemahan Warief Djajanto Basorie dan Hanna Rambe (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2011), hal. 229

12). WS Rendra, “Hadiah Magsaysay dan Pramoedya”, Kompas, 14 Agustus 1995

13). Dokumen mengenai kontroversi ini bisa dibaca dalam AS Laksana, ed., Polemik Hadiah Magsaysay (Jakarta: ISAI dan Jaringan Kerja Budaya, 1997).

The Myth of Religious Violence — Diskusi Ciputat School

Ihsan Alief dan Martin L Sinaga dalam diskusi buku di Ciputat School
Ihsan Alief dan Martin L Sinaga dalam diskusi buku di Ciputat School

Sekularisme Ramah Agama
Sabtu, 01 Desember 2012 10:41

Sepatutnyakah bahasa-bahasa agama yang cenderung agresif dan menganjurkan kekerasan diberi kesempatan untuk memasuki ruang publik? Jika ya, mekanisme politik seperti apa yang bisa mewadahinya? Lantas, bagaimana membangun percakapan yang tepat antara agama dan yang sekular?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mendominasi jalannya diskusi dan bedah buku “The Myth of Religious Violence: Secular Ideology and the Roots of Modern Conflict” karya William T. Cavanaugh, Jumat malam, 30 November 2012, di kompleks Futsal Camp, Ciputat. Buku terbitan tahun 2009 ini dikupas bersama-sama dalam sebuah forum diskusi terbatas yang bernama Ciputat School dengan melibatkan kalangan intelektual, akademisi, dan aktivis. Forum yang diinisiasi intelektual progresif dari Yayasan Paramadina Ihsan Ali Fauzi yang juga dikenal gigih mengkader anak-anak muda ini menggelar perbincangan rutin setiap bulan bertema agama dan demokrasi dengan cara membedah buku-buku penting yang relevan dengan sebuah gagasan sekaligus gerakan baru: Indonesia tanpa diskriminasi.

Dalam kesempatan tersebut Dr. Martin Lukito Sinaga didapuk menjadi pembedah utama buku Cavanaugh. Pengajar Sekolah Tinggi Teologi (STT) Jakarta ini menjelaskan bahwa dengan menempuh jalan mengurai dan menelanjangi mitos-mitos yang sengaja dibangun oleh narasi besar Pencerahan Barat perihal agama yang dituduh selalu menjadi sumber kekerasan, Cavanaugh berikhtiar menawarkan gagasan public religion yang sebelumnya dikembangkan oleh Jose Casanova.

Melalui buku ini Martin, yang juga seorang pendeta, mengamini pentingnya deprivatisasi agama agar dunia modern yang sekular tidak melulu mencurigai agama sebagai biang kekerasan dan perang, tidak pula bernafsu meng-kandang-kan agama di ruang privat. Terlebih, paska tragedi penyerangan menara kembar WTC 11 September 2001 memicu para sarjana dan kalangan intelektual di dunia internasional mewacanakan agar ruang publik mengakomodir secara adil, setara, bahasa-bahasa agama yang universal sebagaimana pula langgam-langgam sekular lainnya.

Sebab, pandangan bahwa agama membawa “cacat bawaan” menyukai kekerasan lantaran kecenderungannya yang absolut, serba membedakan, fanatik, dan tidak rasional adalah temuan khas dunia modern Barat yang terlanjur merebak mendalam di sanubari kaum terdidik di penjuru dunia. Sehingga, kebenarannya tidak dipertanyakan lagi. Agama dianggap berbeda dengan institusi sekular (seperti ekonomi dan politik), yang selalu bekerja dengan prinsip penuh perhitungan, bernalar dan terbuka pada negosiasi. Dan, karena itulah ruang publik harus bersih dan bebas dari “asap agama” dengan membiarkan negara modern mengelola segenap hajat publik termasuk memegang kendali atas konflik dan kekerasan yang terjadi di dalamnya.

Padahal, tanpa bermaksud untuk mengenyampingkan bahwa agama bisa menjadi sumber kekerasan, Cavanaugh yang merupakan rohaniawan Katholik itu justru hendak menandaskan: sejatinya agama dan institusi-institusi sekular seperti negara-bangsa, nasionalisme, dan lainnya sama-sama bisa melakukan kedurjanaan dalam derajat yang absolut dan tidak masuk akal.

Demikian Martin di depan para peserta diskusi yang hadir: Dr. Ali Munhanif, Dr. Chaidir S. Bamualim, Nur Iman Subono (Boni), Elza Peldi Taher, Ahmad Gaus AF, Anick HT, Novriantoni Kahar, Saidiman Ahmad, Zuhairi Misrawi, dan aktivis muda lainnya, demi melanjutkan argumentasi agar sekularisme tidak berlaku semena-mena menyingkirkan agama, sebaliknya memberikan ruang kepada agama dengan public reasoning-nya untuk terlibat dalam urusan-urusan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Model bincang interaktif yang diselenggarakan Ciputat School dalam menyuguhkan oase diskusrsus demokrasi dan kebebasan beragama dari buku-buku terbaik dan berpengaruh selalu menghadirkan para pakar di bidangnya di antaranya Martin Sinaga dan bulan-bulan sebelumnya Lies Marcoes-Natsir, Ulil Abshar Abdalla (JIL), Trisno Sutanto, Ahmad Syafii Mufid (Ketua FKUB Jakarta), dan sebagainya. Beberapa kali menghadirkan para penulisnya langsung seperti Djohan Effendi, Zainal Abidin Bagir (CRCS-UGM), dan lain-lain.

Pertanyaan-pertanyaan lanjutan yang menggelitik dari forum diskusi pada Jumat malam itu dan mesti menjadi permenungan bersama bangsa ini untuk membangun hubungan agama dan negara yang demokratis mempromosikan HAM: jika dikembalikan masuk ke ruang publik, apakah yang mesti tampil adalah agama yang terlebih dahulu ditapis agar menjadi rasional dan masuk akal atau masih memungkinkankah menghadirkan bahasa-bahasa asli, tanpa penafsiran, sehingga sama sekali tidak mereduksi agama itu sendiri? Jika sekularisme harus ramah dan toleran pada agama, apakah sebaliknya agama bisa ramah dan toleran terhadap sekularisme? (Thowik SEJUK)

Dikutip oleh @AhmadGaus dari: http://sejuk.org/berita/61-berita/276-sekularisme-yang-ramah-agama.html

Beberapa Persoalan dalam Isu dan Kasus Toleransi Agama di Indonesia

Oleh Ahmad Gaus

Toleransi Agama di Indonesia

Tanggal 16 Nopember ditetapkan sebagai Hari Toleransi Internasional. Ditetapkan sejak 16 Nopember 1995 oleh UNESCO – United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) – PBB. UNESCO mengadopsi Declaration of Principles on Tolerance – sebuah deklarasi yang menegaskan kembali pentingnya mempromosikan dan menjamin toleransi.

Tujuan Toleransi:

Untuk menangkal prasangka dan kebencian (Ban Ki-Moon, Sekretaris Jenderal PBB, pada pesan Perayaan Hari Toleransi 2011). Prasangka dan kebencian selalu disulut oleh ketidakmampuan kita menerima fakta sosiologis kemajemukan yang ada di sekitar kita.

Banyak aspek di sekitar kita yang memang secara given adalah beragam dan berbeda: suku, agama, ras, orientasi politik, orientasi seksual, dan lainnya. Terhadap berbagai keberagaman itu, tugas kita adalah mengakui dan menyantuninya.

Dengan mengakui dan menyantuni maka perbedaan bukanlah alat pembedaan yang melahirkan peminggiran bagi yang lain, hanya karena alasan berbeda.

Prinsip toleransi:
• Menghargai keberagaman
• Mengakui hak-hak asasi manusia

Keberagaman bukan hanya fakta tapi juga kebutuhan. Dengan meletakkan keberagaman sebagai kebutuhan, maka kita akan terus menerus mengupayakannya untuk tetap berbeda.

Cara Hidup
Toleransi hendaknya menjadi salah satu landasan dan cara kita hidup bersama.

Mengukur Kondisi Toleransi di Indonesia
Apakah toleransi beragama di Indonesia saat ini sudah cukup baik, sangat baik, buruk atau sangat buruk? Apa indikasinya?

Ciri terpenting dari kondisi toleransi di tanah air saat ini ialah toleransi yang pasif, atau biasa disebut ko-eksistensi (lazy tolerance). Hidup berdampingan secara damai. Tapi satu sama lain tidak saling peduli. Karena menganggap “masalahmu adalah masalahmu”, “masalahku adalah masalahku”.

Toleransi semacam ini nyaris tidak menyumbangkan energi bagi penguatan kohesi sosial. Kalau mau menciptakan toleransi yang kokoh, maka toleransi yang pasif itu harus ditingkatkan menjadi toleransi yang aktif-progresif, atau biasa disebut pro-eksistensi. Dalam kondisi ini, setiap elemen sosial yang berbeda (suku, agama), saling menguatkan dan memberdayakan satu sama lain. Contoh: Partisipasi dalam perayaan hari-hari besar keagamaan. Saling membantu dalam mendirikan rumah ibadah, dsb.

Persoalan dalam Toleransi Beragama

Toleransi antar umat beragama hingga kini masih diselimuti persoalan. Klaim kebenaran suatu agama terhadap agama lainnya mendorong penganutnya untuk memaksakan kebenaran itu dan bersifat sangat fanatik terhadap terhadap kelompok agama lain. Lebih tragis lagi ketika penyebaran kebenaran itu disertai aksi kekerasan yang merugikan korban harta benda dan jiwa. Fenomena kekerasan antar pemeluk agama hampir terjadi di seluruh belahan dunia.

Masalah Paradigma

Paradigma lama: Kompetisi misi agama dilakukan untuk mencari pengikut sebanyak-banyaknya. Dilakukan secara tidak sehat. Melanggar etika sosial bersama.

Paradigma baru: Kompetisi misi agama harus berjalan secara sehat dan menaati hukum yang disepakati. Kompetisi atau berlomba-lomba menjalankan kebaikan (fastabiqul khairat).
Jadi, orientasinya adalah pengembangan internal umat.

Paradigma lama: Misi agama seringkali mengundang pertentangan yang membawa kekerasan dan membangkitkan jihad atau perang antarpemeluk agama.

Paradigma baru: Kegiatan misi agama harus membawa persaudaraan universal (human brotherhood, ukhuwah basyariah). Dalam paradigma baru, ajakan agama-agama lebih mengacu kepada wacana etika kemanusiaan global, untuk menjawab isu-isu global dan lintas agama, seperti masalah kemiskinan, ketidakadilan, krisis lingkungan, pelanggaran HAM, dan sebagainya.

Paradigma lama: Mempersoalkan perbedaan dan menganggapnya sebagai ancaman. Tak jarang berujung dengan kekerasan, intimidasi, persekusi, dsb, yang dilakukan oleh kaum intoleran. (Baca: Para Penjahat Atas Nama Tuhan)

Paradigma baru: Mengacu pada platform bersama (common platform, kalimatun sawa), menganggap perbedaan sebagai kekuatan. Indonesia dipersatukan oleh perbedaan-perbedaan.

Para pendukung paradigma baru terus berupaya mengembangkan theology of religions, yaitu teologi yang tidak hanya milik satu agama, tetapi semua agama, atau teologi pluralis.

Peranan Para Tokoh

Dalam mengatasi krisis toleransi, peranan para pemuka agama, tokoh adat, pemerintahan dsb, sangat diperlukan.

• Pemuka agama: pendekatan religius (khutbah yang bersifat positif)
• Pemuka adat: pendekatan budaya
• Pemerintah: mengayomi dan berdiri di atas semua golongan. Menegakkan hukum.

Artikel di atas adalah materi “Workshop dan Pelatihan Penguatan Moderatisme di Kalangan Kaum Muda Lintas Agama di Papua (18 Januari 2012)” oleh Narasumber: Ahmad Gaus AF.

Materi tersebut sudah saya revisi dan kembangkan untuk kebutuhan diskusi dan seminar lintas agama. Silakan kalau mau mengundang saya untuk acara  sejenis itu, via email saya: gaus.unas@gmail.com

Pendekatan saya adalah teologis dan historis, dengan perspektif kebebasan beragama.  Bahan-bahan diambil dari buku di bawah ini, yang merupakan buku pertama di Indonesia yang mengangkat isu dialog agama dalam kacamata passing over.

IMG-20200517-WA0062

Baca juga: Kerukunan dan Toleransi Itu Beda, Son