Kerukunan dan Toleransi Itu Beda, Son

berkaca-dari-toleransi-lintas-agama-di-bali_m_124308 

Kerukunan dan Toleransi Itu Beda, Son

Pada momen lebaran tempo hari kita melihat banyak spanduk bertebaran yang bertuliskan ucapan selamat Idul Fitri dari umat non-Muslim. Ada yang dari lembaga atau ormas keagamaan, ada juga yang dari individu tokoh. Ada yang dipasang di pinggir jalan, ada juga yang dipasang di pintu gerbang gereja, vihara, lembaga keagamaan, dsb.

Sebaliknya, jarang sekali, atau mungkin tidak pernah ada ucapan serupa dari umat Islam terhadap umat lain pada momen perayaan hari besar mereka seperti Natal, Waisak, Galungan, dsb. Apalagi dipasang di masjid, misalnya, waahh.. bisa jadi masalah besar, Son. Padahal di negara-negara Islam di Timur-Tengah kaum muslim bikin spanduk ucapan seperti Selamat Natal itu sudah lumrah. Biasa saja. Tidak ribut haram, atau auto-murtad. Mungkin umat Islam di Indonesia lebih relijiyes kali ya, Son, hehe…

Bagaimana kaum muslim menunjukkan kerukunannya dengan umat lain? Ini ada sedikit cerita, Son. Masih seputar lebaran. Setiap hari raya Idul Fitri kita sering disuguhi foto atau video orang-orang Islam yang bersalaman dengan non-Muslim, atau orang non-Muslim bersilaturahmi ke rumah orang Islam, mencicipi ketupat lebaran dan opor ayam sambil mengobrol bersama. Lalu foto atau video itu diposting di media sosial dan diberi keterangan: “Inilah bukti toleransi agama di Indonesia”; atau, “Indahnya toleransi agama”; dan kalimat-kalimat sejenis itu yang melambungkan romantisme kehidupan beragama di negeri kita.

Padahal, senyatanya, hubungan antaragama di negeri kita tidak selezat ketupat lebaran dan opor ayam. Di depan mata kita masih ada orang gemar bikin keributan sambil meneriakan takbir, mengintimidasi orang yang berbeda pandangan, menutup rumah ibadah agama lain, mengusir orang satu kampung karena beda aliran agama — rumah mereka dibakar, harta mereka dijarah karena dianggap harta ghanimah, menyebarkan ujaran kebencian sambil mengutip ayat-ayat suci, dst.

banner--penolakan--alihfungsi-haris-gunawan-tirto-1

Alih-alih lezat seperti ketupat dan opor ayam, kehidupan beragama kita akhir-akhir ini justru sangat getir. Ada sebuah film anak (Naura & Genk Juara) yang dipaksa untuk ditarik dari peredaran hanya karena si penjahat dalam film itu berjenggot dan mengucap istigfar. Ada seruan pemerintah untuk beribadah di rumah saja selama Covid-19 dan jangan ke masjid. Larangan pemerintah itu dianggap anti-Islam, rezim sekular, antek Yahudi. Dalam skala yang lebih luas lagi, ada orang-orang yang menyebut pemilu dan pilpres yang lalu sebagai perang badar, perang antara orang Islam melawan kaum musyrik. Akibatnya suasana pemilu/pilpres waktu itu menjadi menjadi sangat panas karena diwarnai sentimen agama. 

nauradovwm7zu8aatri8

Orang-orang yang menunjukkan perilaku taat beragama akhir-akhir ini juga sangat mudah tersinggung dan gemar menggerakkan massa. Misalnya saja ada orang yang mengeluh soal berisiknya suara load speaker masjid. Langsung disikapi secara emosional, dianggap bahwa itu penodaan agama dan dimejahijaukan. Mengeluh menjadi tindakan pidana. Ada anjing dibawa masuk masjid, langsung dianggap penghinaan dan ajakan untuk perang. Padahal masalahnya bisa sangat sepele, misalnya si pembawa itu tidak tahu bahwa anjing oleh orang Islam dianggap binatang najis, walaupun pemiliknya mengganggap itu hewan kesayangan.

maxresdefault0

uJdB1rExoFQzb_GQ

Itulah senyatanya gambaran kehidupan beragama di tengah masyarakat kita akhir-akhir ini. Lalu kenyataan itu hendak ditutupi oleh foto orang Islam dan non-Islam makan ketupat lebaran bersama dan diberi keterangan “Indahnya toleransi agama di Indonesia.” Helooow…

Toleransi Membutuhkan Pengorbanan

Apa yang hendak dikatakan oleh foto/video semacam itu sebenarnya adalah gambaran kerukunan belaka. Bukan toleransi. Keduanya jelas berbeda. Sebab, toleransi men-syarat-kan anda untuk merelakan sesuatu yang anda tidak suka dilakukan oleh orang lain. Dan anda menerimanya dengan lapang dada. Itulah toleransi. Jadi misalnya di lingkungan anda mayoritas warganya Kristen, lalu ada warga Muslim yang mengadakan pengajian di rumahnya dengan memanggil banyak jamaah dan ustadz dari luar. Secara subjektif anda tidak suka, tapi anda merelakannya, anda mentolerir acara itu. Itulah toleransi. Coba aja periksa kamus, Cambridge, misalnya mendefinisikan toleransi sebagai:  Willingness to accept behavior and beliefs that are different from your own, although you might not agree with or approve of them: (https://dictionary.cambridge.org/dictionary/english/tolerance).   

Toleransi yang lebih tinggi lagi nilainya ketika anda bukan hanya mengizinkan acara-acara seperti di atas itu, tapi juga ikut mengamankannya, bahkan memberi sumbangan demi kelancaran acara tersebut. Itu kalau kamu punya uang, Son, hehe..

warga-muslim-di-desa-pakistan-ramai-ramai-iuran-bangun-gereja
Seorang muslim ikut membangun gereja di Pakistan. https://www.merdeka.com/dunia/warga-muslim-di-desa-pakistan-ramai-ramai-iuran-bangun-gereja.html

Begitulah persektif toleransi yang benar. Jadi memang berbeda dengan kerukunan. Makan ketupat bersama orang yang berbeda agama itu hanya kerukunan hidup biasa saja. Sama sekali tidak membutuhkan pengorbanan. Hal ini berbeda dengan toleransi yang membutuhkan pengorbanan. Kalau anda mengizinkan pendirian rumah ibadah yang berbeda agama di lingkungan anda, itu baru toleransi. Anda berkorban untuk itu. 

Maka penggambaran makan ketupat lebaran beda agama sebagai potret toleransi adalah sebentuk kesalahan berpikir yang menyesatkan. Bahkan bisa berbahaya karena menutupi kenyataan yang sebenarnya. Tapi sebagai gambaran kerukunan itu benar. Karena memang sejatinya begitulah masyarakat kita. Beda agama, suku, budaya, tidak pernah menjadi masalah karena masyarakat kita sudah hidup dalam perbedaan semacam itu ratusan bahkan ribuan tahun lamanya.

Para-jemaah-muslim-yang-turut-membantu-membangun-gereja
– Umat Islam di Alor, NTT, membangun gereja – https://www.boombastis.com/umat-islam-bantu-bangun-gereja/255663

Masalahnya adalah, ada faktor-faktor yang menghalangi transformasi dari kerukunan ke toleransi, sehingga hubungan antaragama dalam masyarakat cenderung stagnan, dan hanya berputar-putar di wilayah permukaan.  Artinya, di permukaan umat beragama tampak rukun, ditandai dengan makan ketupat lebaran atau opor ayam bersama. Tapi begitu dihadapkan pada persoalan seperti pembangunan rumah ibadah, bangunan kerukunan itu bisa langsung roboh dalam sekejap.

GUuqCNqimzUYoUs-800x450-noPad

index3

Faktor-faktor yang saya maksud  di atas, yang menghalangi transformasi dari kerukunan ke toleransi, di antaranya adalah menguatnya kelompok-kelompok pengusung ideologi islamisme yang tidak menghendaki hubungan antaragama yang intim karena dianggap membahayakan akidah, karena yang lain dianggap kafir. Selain itu juga ada faksi-faksi keagamaan yang terus menerus memainkan isu agama untuk kepentingan politik kekuasaan.  Dengan menyulut sentimen kebencian dan permusuhan antaragama, kelompok dan faksi-faksi semacam ini terus eksis dan mendapat dukungan massa.

Percayalah bahwa sejatinya tanah air kita ini bukan lahan yang subur bagi intoleransi agama. Secara spiritual, radikalisme agama pun tidak akan mendapat tempat untuk tumbuh di negeri yang kaya sekali dengan tradisi spiritualitas ini. Tapi memang, seperti  buah naga  yang tidak bisa tumbuh di tanah dengan kadar keasaman  pH 4, maka pH nya dinaikkan menjadi 7. Begitu pula di negeri kita akhir-akhir ini, ada yang terus menerus berusaha menaikkan kadar pH tanahnya agar dapat menjadi lahan subur bagi tumbuhnya intoleransi dan radikalisme.

Perlu edukasi yang lebih luas dan massif kepada umat beragama bahwa mereka bisa hidup dalam suasana yang lebih dari sekadar rukun tapi juga toleran.  Kehidupan toleransi akan melahirkan suasana yang lebih kondusif bagi perdamaian. Dan toleransi yang dimaksud di sini bukan makan ketupat bersama beda agama di hari raya lebaran. Bukan itu. Paham ora kamu, Son? :)))

 

Baca juga:

Isu dan Kasus Toleransi Agama di Indonesia

Para Penjahat Atas Nama Tuhan

 

Pesta Ulang Tahun di Masa Corona

IMG-20200529-WA0016

Namanya Alifya Kemaya Sadra, lulusan Sastra Inggris UIN Jakarta, 2020. Keahliannya menari dan main piano. Dia pernah menari di Istana Presiden di Bogor, di acara Gubernur DKI Jakarta, di pembukaan Asian Games 2018, di depan Ibu Airin saat ulang tahun Kota Tangsel, di parade kesenian di Beijing, China.

Kemarin lusa kami merayakan hari ulang tahunnya yang ke-22. Acaranya di rumah saja. Maklum ini masa pandemi C-19. Kami juga tidak mengundang siapa-siapa. Bahkan lilin ulang tahun pun benar-benar lilin biasa yang disiapkan untuk kalau mati lampu. Tapi tepat pukul 00.00 beberapa teman kuliahnya tiba-tiba datang bikin kejutan. Jadi ramai juga, akhirnya. 

IMG-20200529-WA0000

Dari dia kecil saya selalu mendoakannya sambil saya peluk dan usap rambutnya. Doanya selalu sama: cantik, baik, sehat, cerdas, banyak rezekinya. Terus baca al-Fatihah dan salawat Nabi, lalu ditiupkan ke kepalanya.  Walaupun sekarang dia udah dewasa, saya tetap melakukannya, dan dia selalu memintanya. Begitu pula adiknya, Raysa Falsafa Nahla, yang tahun ini lulus SMA, angkatan Corona katanya, jadi engga ada wisuda. Kesian bener. Doa sambil ditiupkan ke kepala itu saya dapat dari Abuya Dimyati, ulama-sufi Pandeglang, waktu masih bayi saya bawa ke rumah Abuya, dan beliau almarhum mendoakannya seperti itu. 

Semoga tercapai apa yang dicita-citakan, kakak..

IMG-20200607-WA0029

Humanisme Pancasila

Quote

Nilai-nilai kemanusiaan di dalam Pancasila dapat ditelusuri dari dua sudut pandang, yaitu sudut pandang politik dan sudut pandang budaya. Sudut pandang politik terkait dengan nilai-nilai kemanusiaan universal yang merdeka dari penjajahan karena penjajahan bertentangan dengan perikemanusiaan. Sudut pandang budaya terkait dengan nilai-nilai yang hidup dan berkembang berabad-abad lamanya di dalam masyarakat Indonesia. Nilai-nilai kemanusiaan terefleksikan dalam semua sila di dalam Pancasila. Dasar Negara tersebut sangat ideal bagi bangsa majemuk seperti Indonesia. Namun Pancasila belum secara optimal terimplementasikan di dalam kenyataan hidup berbangsa dan bernegara.

Tulisan berikut ini menilik dan menelusuri akar-akar nilai kemanusiaan yang terkandung di dalam dasar negara Pancasila. Tulisan diambil dari makalah saya yang disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan di Pusat Pengkajian Pancasila MPR RI, Jakarta,  8 Nopember 2018. Selamat membaca.[]

======================

Menelusuri Akar-akar Nilai Kemanusiaan Pancasila dalam Budaya Indonesia

Pendahuluan

Perumusan Pancasila dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia menjadi suatu momen penting karena merekam pikiran-pikiran terbaik dari kalangan terpelajar generasi pertama Indonesia. Perumusan itu berlangsung dalam suatu forum yang bernama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang didirikan pada tanggal 1 Maret 1945 dan diketuai oleh dr. KRT Radjman Wedyodiningrat dan wakilnya R.P. Suroso. Momen ini juga merefleksikan bagaimana karakter dasar pandangan mereka yang kemudian disebut sebagai para pendiri bangsa (founding fathers) itu dalam memancangkan visi bangsa yang bahkan belum resmi berdiri. Dari sinilah eksplorasi kekayaan pandangan mereka terlihat.

SJWD7KR1X-600w

Puncaknya ialah pidato Ir. Sukarno di sidang BPUPKI tersebut: …. namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. Demikian ucapan Sukarno dalam pidato spontan tanggal 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila”.1) Dalam pidato tersebut, Sukarno mengemukakan dasar-dasar negara Indonesia sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi; Kesejahteraan Sosial; Ketuhanan.2)

Rumusan dasar negara tersebut tidak sepenuhnya sama dengan rumusan yang kita kenal sekarang. Setidaknya dari segi redaksi kata-kata dan susunannya. Hal mana dapat dimaklumi mengingat rumusan tersebut memang mengalami proses berulang kali.3) Tulisan ini tidak akan membahas kronologi perumusan sila-sila tersebut, melainkan hanya fokus menilik dan menelusuri akar-akar nilai kemanusiaan — sesuai tema tulisan ini — yang terkandung di dalam dasar negara Pancasila.

Cara yang paling sederhana untuk sampai kepada tema ini tentu saja dengan membaca langsung bagian yang secara eksplisit menyebutkan hal itu, yakni sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sungguhpun begitu akan ditelusuri pula nilai-nilai kemanusiaan dalam bangunan dasar negara Pancasila dari sudut pandang budaya Indonesia. Pancasila, bagaimanapun, adalah konsensus politik.4) Ia merupakan usaha para pendiri bangsa dalam mencari titik temu atau persamaan yang akan menyatukan bangsa yang berbeda-beda latar belakangnya ini. Sebagai konsensus politik, maka cukup proporsional kiranya jika kita awali pembahasan ini dari perspektif politik yang menjadi latar belakang lahirnya dasar negara tersebut.

Screenshot_2019-05-06-22-47-40(1)

Perspektif Politik

Nilai kemanusiaan dalam Pancasila dapat dilihat dari susunan sila-silanya sebagai satu kesatuan. Bahwa kemudian ada satu prinsip (sila kedua) yang secara khusus berbicara mengenai itu menunjukkan bahwa para pendiri bangsa melihat nilai kemanusiaan sebagai konsep yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari uraian-uraian yang disampaikan para pendiri bangsa dalam sidang BPUPKI. Sila “kemanusiaan” yang dalam susunan Pancasila sekarang secara lengkapnya  berbunyi  “Kemanusiaan yang adil dan beradab” ternyata selalu dicantumkan dalam usulan yang disampaikan oleh para anggota BPUPKI walaupun dengan istilah yang berbeda-beda seperti peri-kemanusiaan, rasa kemanusiaan, dan dasar kemanusiaan.5)

Dimulai sejak sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai rumusan dasar negara yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar negara di hadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.  Dalam presentasinya Yamin menegaskan bahwa Kedaulatan rakyat dan Indonesia Merdeka  adalah berdasar peri-kemanusiaan yang universeel berisi humanisme dan internasionalisme bagi segala bangsa. Dasar peri-kemanusiaan ialah dasar universalisme dalam hukum internasional dan peraturan kesusilaan segala bangsa dan negara merdeka.6)

Tampaklah bahwa Yamin melihat hubungan yang jelas antara peri-kemanusiaan dengan kedaulatan rakyat dan kemerdekaan bangsa. Pandangan ini memiliki landasan dalam falsafah humanisme yang tampaknya dianut oleh Yamin. Ia juga mengaitkan peri-kemanusiaan dengan hukum internasional yang bersifat universal dan aturan hidup berkeadaban yang dianut bangsa-bangsa merdeka. Tidak sulit bagi kita memahami jalan pikiran Yamin yang demikian sebab ia mengalami sendiri masa penjajahan, dan penjajahan itu tidak mengenal peri-kemanusiaan.7)

Rumusan Yamin mengenai peri-kemanusiaan sebagai calon dasar negara dalam pidato lisan tersebut diletakkan dalam urutan yang kedua dengan susunan sebagai berikut: 1. Peri Kebangsaan, 2. Peri Kemanusiaan, 3. Peri ke-Tuhanan, 4. Peri Kerakyatan, 5. Kesejahteraan Rakyat. Namun demikian, dalam usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI, Yamin membuat sedikit perbedaan dimana peri-kemanusiaan diletakkan pada urutan ketiga dengan redaksi “Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang kelak menjadi rumusan resmi dasar Negara Pancasila yang berlaku hingga sekarang dengan menghilangkan kata “Rasa”, dan diletakkan pada urutan kedua setelah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dr Soepomo yang berbicara pada tanggal 31 Mei 1945 menyampaikan pikiran-pikiran penting yang kelak menjadi bahan perdebatan mengenai bentuk negara. Ia sendiri penganut bentuk “Negara integralistik”, dan tampaknya ini yang memengaruhi pandangannya tentang manusia Indonesia. Bukannya ia tidak menganggap penting arti individu dalam kemanusiaan tetapi melihatnya dari sisi lain yang melampaui batas-batas personal dan golongan. Jika kita hendak mendirikan negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia, tegas Soepomo, maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (Staatsidee) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam hal apapun.8)

BK

Sebelum berbicara mengenai dasar negara, Soepomo mengupas panjang lebar teori-teori negara yang dipelajarinya dari para pemikir dan filsuf seperti Thomas Hobbes, John Lock, Jean Jacques Rousseau, Herbert Spencer, Karl Marx, Friedrich Engels, Vladimir Lenin, Baruch de Spinoza, Adam Muller, Friedrich Hegel, hingga Muhammad Abduh dan Ali Abdul Razik. Soepomo terang-terangan menolak pandangan negara individualistik yang dikembangkan oleh Hobbes, Locke, dll. Pandangan ini menekankan pentingnya menegakkan masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak antara individu dalam masyarakat atau yang dikenal dengan kontrak sosial. Soepomo juga menolak teori kelas dari Marx, Engels, dan Lenin, yang melihat negara sebagai alat dari suatu golongan untuk menindas golongan lain. Soepomo lebih cendeung pada teori integralistik dari Spinoza, Muller, Hegel, dll., yang mengajarkan bahwa negara tidak untuk menjamin kepentingan seseorang atau golongan melainkan menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai persatuan.

Berdasarkan pandangan tersebut, Soepomo melihat manusia Indonesia sebagai seseorang yang tidak terpisah dari seseorang lainnya, golongan-golongan manusia, malah segala golongan makhluk, sebab segala sesuatu bercampur-baur dan bersangkut paut, segala sesuatu saling memengaruhi. Inilah, menurut Soepomo, yang menjadi ide integralistik dari bangsa Indonesia, yang berwujud juga dalam susunan tata negara yang asli. Selain dipengaruhi oleh pemikiran para filsuf di atas, pandangan ini juga dipengaruhi oleh kekaguman Soepomo pada sistem persatuan Tennoo Haika Kekaisaran dengan Rakyat Jepang, kepemimpinan Fuhrer dan konsepsi Nasional-Sosialis dalam Nazi Jerman serta konsepsi manunggaling kawula gusti dalam budaya Jawa. Seluruh konsep tersebut ia leburkan menjadi satu kesatuan yang dikonstruksinya dalam  konsepsi mengenai ideal negara Indonesia.9)

Dalam pidato tanggal 31 Mei tersebut Soepomo belum menyebutkan istilah kemanusiaan. Namun dalam rapat perumusan kembali Pancasila hasil dari sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, Soepomo diminta oleh Hatta untuk menyampaikan uraian mengenai rancangan perubahan. Dalam penjelasan itu Soepomo merumuskan Pancasila dengan urutan: 1. Negara persatuan yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya, 2. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, 3. Kedaulatan rakyat dan permusyawaratan perwakilan, 4. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa, dan 5. Kemanusiaan yang adil dan beradab.10)

Lain Yamin dan Soepomo, lain pula pandangan Sukarno. Ia menyampaikan usul dasar negara di sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila. Di tengah pidatonya yang panjang dan selalu mendapat tepuk tangan riuh dari para anggota sidang itu, sesungguhnya Sukarno tidak terlalu banyak mengeksplorasi ide-ide kemanusiaan secara verbalistik. Namun ia dikenal sebagai pengagum Mahatma Gandhi, tokoh kemanusiaan dari India, dan dalam pidato itu Sukarno mengutip Gandhi: ‘Saya seorang nasionalis, tetapi kebangsaan saya adalah perikemanusiaan.” Sukarno menandaskan bahwa yang ia maksud dengan kebangsaan di situ bukanlah semacam chauvinisme yang mengagungkan bangsa sendiri sebagaimana Jerman yang menganggap diri paling mulia sebagai bangsa Aria.

buku-pelajaran-pendidikan-moral-pancasila

Negara yang akan kita dirikan, kata Sukarno, akan menuju kepada kekeluargaan bangsa-bangsa, persatuan dunia, persaudaraan dunia. Di titik inilah Sukarno mengaitkan perikemanusiaan dengan internasionalisme, dengan catatan bahwa yang dikehendakinya bukan gagasan kosmopolitanisme yang menihilkan kebangsaan. Justru, menurut Sukarno, internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Sampai di sini tampak bahwa gagasan Sukarno tentang perikemanusiaan harus dipahami dalam hubungannya dengan nasionalisme atau kebangsaan dan internasionalisme. Sususan dasar negara dari Sukarno adalah sebagai berikut: 1. Kebangsaan Indonesia – atau nasionalisme, 2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan, 3. Mufakat – atau demokrasi, 4. Kesejahteraan sosial, 5. Ketuhanan.11)

Usulan-usulan dasar negara tidak berhenti sampai di situ. Usai sesi pertama sidang BPUPKI yang berakhir pada tanggal 1 Juni 1945, 9 orang anggota badan ini ditunjuk sebagai panitia kecil yang bertugas untuk menampung dan menyelaraskan usul-usul anggota BPUPKI yang telah masuk. Pada tanggal 22 Juni panitia kecil tersebut mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI dalam rapat informal. Rapat tersebut memutuskan membentuk suatu panitia kecil berbeda (kemudian dikenal dengan sebutan “Panitia Sembilan”) yang bertugas untuk menyelaraskan mengenai hubungan negara dan agama. Panitia Sembilan menghasilkan sebuah dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar”. Dokumen ini pula yang disebut Piagam Jakarta (Jakarta Charter) oleh Mr. Muh Yamin. Adapun rumusan rancangan dasar negara terdapat di akhir paragraf keempat dari dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” (paragraf 1-3 berisi rancangan pernyataan kemerdekaan/proklamasi/declaration of independence). Rumusan ini merupakan rumusan pertama sebagai hasil kesepakatan para “Pendiri Bangsa”. Adapun rumusan dasar negara versi Piagam Jakarta adalah sebagai berikut: 1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan yang saat ini kita kenal adalah rumusan yang ditetapkan berdasarkan Instruksi Presiden No. 12/1968 pada tanggal 13 April 1968. Rumusan ini pada dasarnya sama dengan rumusan dalam UUD 1945, hanya saja menghilangkan kata “dan” serta frasa “serta dengan mewujudkan suatu” pada sub anak kalimat terakhir. Rumusan ini pula yang terdapat dalam lampiran Tap MPR No II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa). Dalam rumusan terakhir ini sila Kemanusiaan yang adil dan beradab terdapat pada urutan kedua.

Perspektif Budaya

Tampaknya bukanlah suatu kebetulan bahwa ide kemanusiaan dalam Pancasila dirangkai dengan kata adil dan beradab. Adil ialah konsep politik, dan beradab adalah konsep budaya. Kemanusiaan yang diimajinasikan oleh para pendiri bangsa, sebagaimana paparan dalam sidang BPUPKI di atas, mula-mula adalah menjadi manusia merdeka yang bebas dari penjajahan, sebab penjajahan tidak mengenal peri-kemanusiaan. Setelah memperoleh kemerdekaannya maka barulah manusia memperoleh “kemanusiaan-”nya dan dapat membangun suatu tatanan hidup yang beradab yang berdiri di atas pilihan-pilihannya sendiri.

Sungguhpun begitu dapat dikatakan bahwa para pendiri bangsa memiliki aksen tertentu dalam mengusung ide kemanusiaan. Pada Sukarno ide kemanusiaan cenderung bernuansa politis dengan titik tumpu pada konsep kebangsaan; pada Yamin ide tersebut dibawa ke konsep hukum internasional yang bersifat universal dan aturan hidup berkeadaban yang dianut bangsa-bangsa merdeka; sedangkan pada Soepomo ide kemanusiaan mendapatkan pendasaran filsafat dan sekaligus budaya (dhi: Jawa, konsepsi manunggaling kawula gusti)

Adalah menarik bahwa ide kemanusiaan Pancasila senantiasa dilihat dalam hubungannya dengan ide-ide lainnya seperti ketuhanan, kebangsaan, keadilan, dan lain-lain. Karena itu statemen yang selalu kita dengar ialah bahwa sila-sila dalam Pancasila tidak dapat dilihat satu persatu melainkan dalam kaitannya dengan sila-sila yang lain. Sukarno sendiri menyatakan: “Pancasila adalah satu kesatuan, jangan dipisahkan satu sama lain, atau sekadar diambil daripada Pancasila itu, itu yang ditonjol-tonjolkan, tidak bisa. Kalau kita berkata, kita adalah Pancasila, pergunakan Pancasila itu benar-benar sebagai entity, sebagai satu kesatuan daripada kelima-lima unsur, kelima-lima sila dari Pancasila.”12)

large-pancasila

Jika sebagai bangunan dirinya (sila demi sila) Pancasila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri, maka begitu juga pandangan kita terhadap Pancasila itu sendiri. Sungguhpun pada mulanya merupakan konsensus politik,13) Pancasila sebagai hasil akhir dari kesepakatan para pendiri bangsa tersebut merupakan pendirian dan pandangan hidup bangsa. Walaupun dalam forum seperti di sidang BPUPKI pidato-pidato tentang Pancasila tampak kental bernuansa politik, karena pidato memang sudah seharusnya demikian, akan tetapi Pancasila lebih dari sekadar konsepsi politik melainkan hasil perenungan jiwa yang dalam, hasil penyelidikan cipta yang seksama di atas pengalaman bangsa Indonesia.14) Pancasila adalah warisan dari jenius Nusantara.15)

Setiap bangsa memiliki latar belakangan sejarah dan peradabannya sendiri. Demikian pula bangsa Indonesia yang majemuk dan multikultur. Mereka dapat hidup berdampingan dengan damai dan harmoni walaupun berbeda-beda suku, bahasa, dan agama. Orientasi hidup masyarakat Indonesia sejak dulu ialah religiusitas, hal mana dibuktikan misalnya dengan banyaknya candi dan situs keagamaan peninggalan masa lalu. Maka sangat benar kalau para pendiri bangsa kita menetapkan sila Ketuhanan sebagai salah satu dasar terpenting dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Ketuhanan dalam Pancasila oleh Sukarno pernah disebut sebagai Ketuhanan yang berkebudayaan, yakni ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain.16) Dari sisi ini dapat dikatakan bahwa ketuhanan Pancasila lebih dari sekadar ketuhanan dalam arti teologis atau keagamaan, melainkan ketuhanan dalam arti budaya. Dimana penyembahan kepada Tuhan diletakkan sejajar dengan penghormatan kepada sesama manusia yang berbeda-beda. Maka dengan memandang Pancasila melalui perspektif budaya ini bangsa Indonesia tidak akan terpecah-belah, sebab mereka sedari awal menyadari akan realitas masyarakatnya yang heterogen. Klaim ketuhanan Pancasila yang menjadi monopoli salah satu golongan tidak terjadi karena setiap komunitas suku bangsa dan agama berhak atas nilai-nilai ketuhanan dalam Pancasila tersebut.

franki

Begitu pula konsep kemanusiaan dalam Pancasila, merupakan bentuk kesadaran bahwa bangsa Indonesia sejak dulu telah menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai budaya bangsa yang beragam.17) Dalam iklim budaya yang bersifat heterogen, setiap manusia dipandang dan diperlakukan sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang dilahirkan sebagai orang bersuku A, B, C, dst., dengan budayanya sendiri-sendiri tanpa mengurangi hak dan kedudukannya sebagai warga negara Indonesia. Maka tepat sekali bahwa konsep kemanusiaan dalam Pancasila ialah “adil dan beradab”.

Pancasila lahir dari bangsa Indonesia sendiri. Dengan kata lain ia merupakan produk budaya yang telah meresap dan mengakar dalam jiwa dan raga masyarakat Indonesia sejak dulu. Sukarno sendiri mengatakan Pancasila sebagai local genius pemikiran khas Indonesia,18) yang berarti merupakan identitas budaya bangsa Indonesia. Kendati demikian yang hendak ditonjolkan bukanlah klaim orisinalitas atau keaslian sebab hal tersebut tidak ada manfaatnya. Penyebutan identitas budaya lebih menunjuk kepada nilai-nilai kebudayaan yang terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia, alih-alih sebagai nilai-nilai warisan masa lalu yang sudah usang. Dengan demikian Pancasila bukan milik negara melainkan milik masyarakat demi keadaban kehidupan bangsa.19)

Nilai-nilai kemanusiaan Pancasila sebagai implementasi sila kedua djabarkan dalam Tap MPR Nomor II/MPR/1978 maupun Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan sedikit perubahan. Dalam TAP MPR No.II/MPR/1978 dijabarkan bahwa Kemanusiaan yang adil dan beradab ialah:

  1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Sementara itu dalam ketetapan MPR No. I/MPR/2003 dijabarkan sebagai berikut:

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain

Kecuali 2 butir penambahan yaitu pada butir 1 dan butir 10 (yang sebenarnya butir 8 dalam TAP MPR ’78 yang dipecah menjadi dua) sebenarnya tidak ada suatu yang signifikan dalam perubahan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa secara esensial pengertian nilai kemanusiaan bagi sebagian besar kita sudah mapan, tidak bergeser walaupun zaman telah berubah, dan TAP MPR tahun 2003 tersebut dibuat di masa reformasi.

franky-sahilatua-001

Kesadaran umum bangsa Indonesia mengenai nilai kemanusiaan telah mengakar dalam pola pikir dan perilaku hidup mereka. Perumusannya dalam bentuk Pancasila hanyalah sebuah kristalisasi, sehingga berfungsi sebagai pengingat bahwa sebagai bangsa kita memiliki kebudayaan yang luhur, yang mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan; yang mengakui persamaan derajat dan hak tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit; yang mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan sebagainya.

Nilai-nilai kemanusiaan memiliki akarnya yang jauh di dalam budaya masyarakat Indonesia, bahkan juga terefleksikan dalam kehidupan keagamaan mereka. Jika dalam sila pertama disebutkan Ketuhanan Yang Mahaesa, maka konsekuensinya bukan semata-mata urusan ritual dengan Sang Pencipta melainkan juga terkait dalam hubungan dengan sesama manusia.  Di dalam sila itu secara implisit terkandung nilai penghargaan terhadap agama dan kepercayaan masing-masing, kesediaan menghormati dan bekerja sama dengan pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, dan tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain. Itulah sebabnya, sebagaimana telah disinggung di atas, Sukarno menyebut Ketuhanan dalam Pancasila ialah ketuhanan yang berkebudayaan. Karena itu dalam ilmu antropologi, religi menjadi bagian dari unsur kebudayaan.

timthumb.php

Perhatikan pula sila ketiga, keempat, dan kelima dalam Pancasila yang di dalamnya mencakup nilai-nilai seperti:  Persatuan dan kesatuan, mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, kerelaan berkorban untuk kepentingan orang lain, mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan, menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah, tidak memaksakan kehendak, mengembangkan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan, dan sejenisnya. Semua itu tidak lain adalah budaya masyarakat kita yang telah hidup dan berkembang ratusan bahkan ribuan tahun lamanya, yang kemudian dipadatkan dalam wujud Pancasila oleh para pendiri bangsa.

Sebagai penutup tulisan ini akan mengutip kata-kata budayawan Mochtar Lubis: “Nilai-nilai Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri…  digambarkan bahwa manusia-manusia Indonesia yang sudah menjadi manusia Pancasila akan menjadi motor pendorong yang teguh untuk melaksanakan pembangunan lahir dan batin bangsa Indonesia… Saya berdoa sekuat tenaga semoga kita akan berhasil membina manusia Pancasila menjelang tahun 2000. Jika ini tercapai maka Indonesia pasti akan menjadi sorga, dan kita semua akan hidup penuh nikmat dan bahagia…. Tetapi kita belum sampai ke sana, malah masih jauh sekali…”20)

Kesimpulan

Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Walaupun pada mulanya ia adalah konsensus politik yang dibuat untuk mengatasi atau menjembatani berbagai perbedaan dan kepentingan di kalangan masyarakat, pada hasil akhirnya Pancasila menjadi pedoman dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini tidak lain karena Pancasila digali dari akar budaya bangsa Indonesia sendiri yang kental dengan nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai mana mewarnai seluruh sila di dalam Pancasila itu sendiri.[]

Catatan:

1. Soekarno, Lahirnya Pancasila (Jakarta: Departemen Penerangan RI, tanpa tahun)

2. Saafroedin Bahar (ed), Risalah Sidang BPUPKI-PPKI 28 Mei 1945-22 Agustus 1945 (Jakarta: Sekretariat Negara RI, 1995), hal. 80

3. Selengkapnya lihat, Saafroedin Bahar (ed), Ibid.

4. Istilah Pancasila sebagai konsensus politik sudah umum dikatakan demikian, bahkan istilah ini juga digunakan oleh BP7 yang di masa Orde Baru merupakan lembaga yang paling berwenang menangani urusan pendidikan dan pembinaan Pancasila. Lihat, Oetojo Oesman dan Alfian, Pancasila sebagai ideologi dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (Jakarta: BP7 Pusat, 1991), hal. 387

5. Tentu saja nilai kemanusiaan tidak hanya tercakup dalam sila kedua ini namun juga pada sila-sila yang lainnya karena antara satu sila dengan sila lainnya saling terkait. Namun demikian bagian ini hanya akan menyorot “asbabun nuzul” sila kedua dan dinamika pemaknaannya oleh para tokoh bangsa.

6. Dalam Saafroedin Bahar (ed.), ibid., hal. 15

7. Lihat, Sunoto, Mengenal Filsafat Pancasila: Pendekatan Melalui Sejarah dan Pelaksanaannya (Jakarta: Hanindita Graha Widya, 2001), hal. 26

8. Dalam Saafroedin Bahar (ed.), ibid., hal.36. Cetak miring dari buku aslinya.

9. Daniel Hutagalung, Menapaki Jejak-Jejak Pemikiran Soepomo Mengenai Negara Indonesia (Jakarta: Jurnal Hukum Jentera Vol. 3 [10], Oktober 2005), hal.1

10. Suwarno, P.J., S.H., Pancasila Budaya Bangsa Indonesia: Penelitian Pancasila dengan Pendekatan Historis, Filosofis, dan Sosio-Yuridis Kenegaraan (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1993), hal. 78

11. Mimbar BP7, Vol 15-30, Jakarta: Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, 1985, hal. 13

12. Budi Setiyono dan Bonnie Triana (eds.), Revolusi Belum Selesai: Kumpulan Pidato Presiden Soekarno 30 September 1965 – Pelengkap Nawaksara (Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2014), hal. 467

13. Lihat catatan kaki nomor 4.

14. Demikian pandangan Prof. Mr. Notonagoro, dalam Ir. Soekarno, Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno (Yogyakarta: Media Pressindo, 2006), hal. 8

15. Yudi Latif, Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila (Jakarta: Gramedia, 2011), hal. 2

16. Lihat, Panitia Kongres Pancasila IX, Pancasila Dasar Negara: Kursus Pancasila oleh Presiden Sukarno (Yogyakarya: Gadjah Mada University Press, 2017), hal. 24

17. Pusat Studi Pancasila/PSP UGM, Membangun Kedaulatan Bangsa Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila (Yogyakarta: PSP UGM, 2015), hal. 320

18. Syaiful Arif, Falsafah Kebudayaan Pancasila: Nilai dan Kontradiksi Sosialnya (Jakarta: Gramedia, 2016), hal. 23

19. Pembahasan menarik mengenai ini, lihat, As’ad Said Ali, Negara Pancasila: Jalan Kemaslahatan Bangsa (Jakarta: LP3ES, 2009).

20. Mochtar Lubis, Manusia Indonesia: Sebuah Pertanggungjawaban (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor, Cet.1., 2001), hal. 9-10

Tulisan ini juga telah dimuat dalam Jurnal Majelis yang diterbitkan oleh MPR-RI. Dapat dibaca selengkapnya di sini>

Click to access JM_Edisi_11_November_2018.pdf

indexPSindexYogya

Baca juga puisi saya tentang Pancasila di sini: Puitisasi Pancasila

My Life

Burung

SAYA hanya manusia kebanyakan. Lahir di tengah keramaian. Bukan anak dewa titipan rembulan. Bukan pula tokoh yang wajahnya ada di koran-koran, lalu dilihat di bungkus kacang oleh mantan. Terus bergulir deh jadi cerita sinetron picisan yang ujungnya udah ketahuan.

Kamu gak perlu tahu kapan saya lahir, gak penting-penting amat. Tapi kalau emang  mendesak bisa japri saya atau ketik nama saya di Google — banyak file saya di situ. Yang jelas wajah saya masih 20-an, kan? eHmm.. Maklum saya suka minum jamu pahitan, teh kelor, daun afrika, jus buah naga, dan segala jenis produk hortikultura kekayaan nusantara.

Masa kecil saya dihabiskan di Cikupa [Banten], ketika kota kecil ini masih hijau, masih banyak sawah, ladang-ladang yang luas, perbukitan, perkebunan, tegalan tempat anak-anak main layangan; belum dipenuhi oleh pabrik seperti sekarang. (Kenangan masa kecil itu saya tulis dalam puisi ini: Waktu Kita Kecil). Waktu kecil saya bercita-cita ingin jadi tentara karena suka lihat film perang di TVRI. Sampai sekarang saya masih ingat bagaimana tentara Jerman waktu Perang Dunia II terjebak di jantung Rusia. Itu yang mempercepat kekalahan Jerman oleh sekutu. Entah judul filmnya apa — yang pasti bukan “Ada Apa dengan Cinta 2”. Waktu lihat banyak keluarga yang sakit, cita-cita saya berubah ingin menjadi dokter. Pernah juga saya bercita-cita ingin menjadi insinyur, guru, olahragawan, seniman — pokoknya berubah-ubah terus sesuai dengan mood waktu itu dan apa yang saya lihat. Bahkan saya pernah bercita-cita ingin jadi ulama. Benar-benar engga tahu diri.

Lagu favorit saya waktu sekolah adalah Maju Tak Gentar dan Garuda Pancasila. Dari kelas 1 sampai kelas 6 SD kalau disuruh nyanyi di depan kelas oleh bu Guru ya lagu itu yang saya bawakan. Jadi memang, jiwa nasionalisme saya sudah terbentuk sejak kecil. Keren banget, ‘kan?! Dari kecil juga saya sudah hapal lagu-lagu daerah yang suka disiarkan tv dan radio (RRI), dari mulai Bungong Jeumpa (Aceh), Erkata Bedil (Batak), Sabilulungan (Sunda), Sipatokaan (Minahasa), sampai Burung Tantina (Ambon). Makanya waktu ujian akhir kelas 6 SD, saya heran kok ada pertanyaan begini: Sebutkan 2 penyanyi pop Indonesia. Ya saya bingung, dong. Ini kan ujian nasional. Serius apa engga sih negara ini. Akhirnya saya nengok ke kanan, nanya sama teman perempuan. Dia membisikkan dua nama penyanyi pop: Nia dan Yati. Itulah yang saya tulis di lembar jawaban. Dan saya lulus SD juara tiga. Belakangan saya baru tahu bahwa nama penyanyi yang disebut teman saya itu sebetulnya satu: Nia Daniati.

Rumah saya dekat kali yang lumayan lebar dan dulu airnya kuning jernih. Namanya kali Cirarab. Di situlah dulu saya belajar berenang dan bermain bersama teman-teman kecil saya, laki dan perempuan campur baur, enggak dikasih hijab atau pembatas syar’i. Jadinya anak-anak perempuan bisa lihat titit kita, begitu juga sebaliknya. Tapi waktu itu gak ada pikiran aneh-aneh kayak orang sekarang [sampai ada yang mikir perempuan bisa hamil kalau mandi di kolam renang yang sama dengan laki-laki. Helooooww..]

Sekarang kali Cirarab itu mengalami penyempitan yang serius, dan airnya sangat kotor oleh limbah pabrik dan sampah. Kalau musim hujan dan banjir, air kali itu meluap sampai jalan raya dan masuk ke rumah ibu saya. Padahal dulu enggak pernah terjadi. Akhirnya ibu saya harus mengungsi ke rumah salah satu adik saya di Citra Raya, Cikupa, sambil nunggu air surut.

  SAYA penyuka tempe dan bandeng goreng polos [enggak dikasih apa-apa]. Waktu kecil saya senang mancing di kali, waktu itu ikannya masih banyak, dari lele, gabus, nilem, sampai lempuk. Makan ikan hasil tangkapan sendiri adalah kenikmatan yang sangat mewah. Maklum saya belum bisa jadi vegetarian. Tapi sejujurnya saya pecinta binatang. Dari kecil saya suka memperhatikan cara hidup semut dan kupu-kupu. Saya juga memelihara ayam, kucing, dan burung yang dibiarkan tanpa kandang. Karena saya nggak suka lihat burung dikurung. Menderita sekali. Bayangkan saja kamu berada di dalam penjara!

Saya pikir Tuhan menciptakan sayap pada burung-burung pastinya agar mereka terbang bebas menghiasi langit yang terbuka. Karena itu, salah satu cita-cita saya selain ingin jadi presiden ialah ingin melepaskan burung-burung dari sangkarnya, di seluruh dunia. Saya pernah berhenti di pinggir jalan dan turun dari sepeda motor karena melihat beberapa anak tanggung lagi main burung ketilang. Saya bayarin burung-burung itu dan saya lepaskan di depan mereka.

Kakek saya pernah bilang, “Kalau belum punya anak dan belum naik haji jangan suka melihara burung [dikandangin].” Saya tidak tahu apa maksudnya. Tapi pesan yang terdengar mistis itu sangat membekas di kepala saya. Berikut saya kutipkan dulu puisi yang pernah saya tulis tentang penderitaan seekor burung kandang:

OTOBIOGRAFI SEEKOR BURUNG

Sudah tiga hari ini burung dalam sangkar tidak mau makan. Dan tadi malam, saat kusodori makanan, dia kembali menolaknya dengan lembut. “Aku tidak lapar. Aku hanya butuh pena.” Bukan main kagetnya aku mendengar permintaan itu. “Untuk apa?” Tanyaku. “Aku ingin menulis biografi.” Maka kuletakkan sebuah pena di sangkarnya.

Pagi hari kutemukan burung itu tergeletak tak bernyawa. Di bagian sayapnya terbaca sebuah tulisan: “Tuhan, hidup dan matiku adalah milik-Mu. Hari ini kukembalikan semuanya kepada-Mu. Kecuali sayapku ini. Berikanlah ia pada orang-orang yang mendambakan kebebasan.”

Bandung, 15 September 2018, poem by: ahmadgaus

Oke saya lanjutkan lagi…

BAPAK saya tukang besi yang gigih dan puritan. Dia punya kios di Pasar Lindeteves, Jakarta Barat. Setiap pagi berangkat kerja naik vespa atau mobil angkutan. Sore hari adalah waktu yang kami tunggu-tunggu karena bapak biasanya pulang bawa kue semprong, roti, atau martabak. Saya katakan bapak saya puritan karena memang pandangan keagamaannya cenderung emoh-tradisi. Nenek saya pernah dia omeli gara-gara naro sesajen makanan di bawah pohon pada malam jumat. Bapak saya adalah satu-satunya orang di kampung saya yang salat terawehnya 11 rakaat. Mungkin karena dia sehari-hari banyak menghabiskan waktu di Jakarta, jadi kena pengaruh salatnya orang kota. Sementara itu, kakek saya adalah imam mushalla yang terawihnya 23 rakaat. Dia juga amil yang ngurusin jenazah dan ngawinin orang. Tapi orang-orang sakit juga datang ke dia untuk “disembur”, dari yang sakit gigi sampai yang kesurupan setan, bisa dia sembuhkan.

Ibu saya lulusan SMP dan pernah bekerja di Jakarta sebagai sekretaris kantor. Waktu saya kecil dia mengajari saya lagu Que Sera-Sera dari Doris Day —  sampai sekarang saya hapal lagu itu di luar kepala. Kalau Bapak saya sukanya lagu-lagu Melayu, Elvi Sukaesih, dan Eddie Peregrine —  banyak juga yang saya hapal lagunya dari kecil seperti Since You’ve Been Gone, Memories of our Dream, Don’t Ever Go Away, Truly, Mardi, dll.

IMG_20190114_124413_639

Ini Ibu saya, Ai Roswiyati. Puisi saya tentang ibu bisa dibaca di sini Mata Ibu Waktu saya lulus SD, nenek saya bilang, “Terusin sekolah ke mana aja bagus, asal jangan ke Muhammadiyah.” Waktu itu saya tidak tahu Muhammadiyah itu apa. Rupanya di kampung saya Muhammadiyah dianggap kafir karena subuhnya nggak baca qunut, dan suka nyesat-nyesatin orang yang ziarah kubur dan mauludan. Ya akhirnya saya juga nggak suka, soalnya pas acara mauludan itulah saya bisa makan ikan bandeng. Bayangkan kalau mauludan dihapuskan, di mana saya makan ikan bandeng lagi. Tapi pas udah dewasa dan cari-cari referensi sendiri, saya justru suka dengan Muhammadiyah karena cara berpikir mereka rasional dan modern.  Mereka juga sangat terbuka dengan pemikiran Barat.  Walaupun —  dan ini anehnya —  kadang sikap puritannya keterlaluan juga sampai (untuk sebagian) mendekati intoleran.

Saya suka menulis, khususnya puisi. Tapi kerap juga menulis esai sastra, artikel ilmiah, dan buku-buku wacana (20-an buku). Saya paling suka menulis puisi tentang senja — mungkin karena pengaruh Chairil Anwar: Senja di Pelabuhan Kecil, Derai-Derai Cemara, dll. (Baca esai saya tentang Chairil di sini: Chairil Anwar dan Revolusi Puisi Indonesia) Puisi saya juga banyak merekam suasana hujan — kalau ini jelas pengaruh raja penyair romantik Sapardi Djoko Damono: Hujan Bulan Juni, Hujan Turun Sepanjang Jalan, Hujan dalam Komposisi, Di Beranda Waktu Hujan, Kuhentikan Hujan, dll. (Baca esai saya tentang puisi-puisi hujan Sapardi di sini: Menikmati ‘Hujan Bulan Juni’ bersama Tuan Sapardi). Saking sukanya dengan senja sampai-sampai buku puisi saya pun judulnya Senja di Jakarta (lihat SENJA DI JAKARTA dan Musikalisasi Puisi SENJA DI JAKARTA). Di dalamnya juga banyak puisi tentang hujan. Begitulah.. dengan sengaja saya membuka diri untuk dipengaruhi oleh orang-orang besar. Pepatah mengatakan, “Berdirilah di pundak orang besar” [maksudnya biar kelihatan, hiks].

Senja di Jakarta

Dulu saya sering menulis artikel popular atau kolom di koran dan majalah, tapi honornya kecil dan lama nunggu keluarnya. Waktu itu sistemnya belum transfer rekening. Kadang kita para penulis udah lama antri di kasir, ehh.. juru bayarnya nggak masuk. Besok datang lagi, katanya. Jadi malas. Pernah juga saya menulis sampai belasan artikel dimuat koran dan honornya engga saya ambil-ambil, maksudnya biar banyak sekalian. Pas mendekati lebaran, saya datang ke koran itu untuk ambil honor. Saya diberi tahu satpam bahwa manajemen koran sedang peralihan, karena yang dulu udah bangkrut. Ya Allaaahh, terus honor saya bagaimana? “Ya nggak ada, dik, kan udah bangkrut,” jelas pak satpam. Anjirrr..!!  Kampret Bulgaria..!! Saya agak kapok. Sejak itu  saya hanya menulis kalau diminta, dan dibayar di muka. Serius!!

Oh ya, saya juga menulis biografi sejumlah tokoh nasional. Salah satunya Nurcholish Madjid atau Cak Nur — suhunya para cendekiawan Indonesia dan juga Guru Bangsa yang menurunkan Suharto dengan cara yang sangat lembut dengan konsep husnul khatimah — sebab kalau nggak gitu Suharto nggak mau turun. Maklum dia jenderal besar, nggak mau dihujat-hujat, apalagi diturunkan paksa.

Ajaran Cak Nur yang sangat membekas dalam diri saya adalah tentang toleransi dan kebebasan beragama. Dalam hal ini dia sangat liberal dan sekaligus Quranik. Pikiran-pikiran liberalnya justru bertolak dari pesan-pesan al-Quran sendiri. Saya kira Cak Nur adalah cendekiawan  Muslim yang paling berjasa membunyikan ayat-ayat pluralisme yang selama ini ditutup-tutupi oleh para ulama konservatif dan kaum intoleran. Menurut Cak Nur, orang Islam itu semakin dekat dengan Quran semakin toleran, dan semakin jauh dengan Quran semakin tidak toleran. Menurut Cak Nur lagi, al-Quran itu mengakui kebenaran agama lain, dan memberi pernyataan tegas bahwa umat agama lain pun akan masuk surga. Maka, katanya, al-Quran itu sangat liberal, sampai-sampai umat Islam takut dengan kitab sucinya sendiri. Tidak banyak orang Islam yang punya pemikiran seperti ini. Dia segaris dengan para cendekiawan seperti Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid), Djohan Effendy, M. Dawam Rahadjo, Buya Syafii Maarif, dan mereka-mereka yang tercerahkan.

api02
Buku yang merekam perjalanan hidup Nurcholish Madjid, seorang cendekiawan-pemikir paling kontroversial dengan ggasan-gagasan yang menggetarkan.

KADANG saya juga menulis sebagai ghost writer — menulis buku atas nama orang lain, yang penting bayarannya cocok, uhh… Di Amerika, ghost writer itu sangat kaya karena mereka dibayar mahal. Tapi di sini biasa aja.  Memang negeri +62 ini belum bisa menghargai keahlian menulis, padahal ini pekerjaan nggak gampang, nggak semua orang bisa melakukannya. Coba aja kamu nulis satu paragraf kirim ke saya, saya akan tunjukkan kesalahannya.

SEJAK 2008 hingga sekarang saya mengajar mata kuliah bahasa dan budaya di Swiss German University (SGU), BSD City, Tangerang. Hampir semua jurusan di kampus ini bercorak ilmu-ilmu ‘keras’ [otak kiri] seperti teknik industri, mekatronik, biomedik enjinering, foodtech,  dll. Makanya di kelas saya, saya ajak mereka “berkhayal” untuk mengaktifkan otak kanan. Saya ajak mereka bernyanyi, menari, main ular naga, membaca puisi dan cerpen, menulis puisi, dan sejenisnya. Puji Tuhan, akhirnya para mahasiswa SGU berhasil menerbitkan buku puisi berjudul Istana Angin yang diberi kata pengantar dengan penuh kekaguman oleh eyang Sapardi Djoko Damono, rajanya penyair Indonesia.

Istana Angin

—- oo0oo —

BUKU kumpulan puisi saya juga sudah terbit, judulnya:  Kutunggu Kamu Di Cisadane: Antologi Puisi Esai, terbitan KomodoBooks, 2012. (Lihat, Para Penyair dan Sastrawan Bicara tentang Buku Puisi Esai Ahmad Gaus). Puisi panjang ini sekarang sedang dibuatkan filmnya [kebetulan ada yang membiayai]. Genrenya semi-dokumenter karena mengandung unsur sejarah dan budaya. Buku kedua ialah Senja di Jakarta (Kosa Kata Kita, 2017), yang diluncurkan dan dibedah di Singapura (2018). Saat ini ada sekitar seratusan naskah puisi saya yang belum diterbitkan. Nunggu orang baik yang mau mendanai. Sebab, susah cari penerbit yang mau nerbitin buku puisi dengan dana sendiri. Soalnya buku puisi itu proyek rugi. Gak akan balik modal. Kecuali buku puisinya Rupi Kaur [anak insta-poet milenial di Amerika] yang terjual lebih dari sejuta kopi itu.

Saya pernah bekerja di Paramadina sebagai pemimpin redaksi penerbitan. Kemudian pindah ke yayasan yang berbasis di AS, LibforAll Foundation. Kemudian menjadi tim sensor di Lembaga Sensor Film (LSF) RI. Sekarang menjadi “proyektor”, alias tukang nyari-nyari proyek penulisan, penelitian, pelatihan, seminar, dan sebangsa itu.

Betewe, biar begini saya juga masih sekolah, lho. Saya menyelesaikan kuliah S1 di IISIP Jakarta, dan S2 di Universitas Paramadina. Dan sekarang — di sela-sela kesibukan saya sebagai pengangguran terdidik — saya kuliah lagi, S3 Ilmu Politik di Universitas Nasional (Unas), Jakarta. Semester depan, September 2020, sudah harus menulis disertasi. Apakah anda punya usulan, apa yang harus saya tulis? Hehee..

 Walaupun kuliah S3 banyak sekali tugas paper dan presentasi yang harus dibuat setiap minggunya, tapi saya selalu meluangkan waktu untuk menulis puisi dan esai sastra. Dan sekarang saya lagi suka menulis novel. Dalam kondisi bagaimanapun, menulis itu bagi saya seperti bernapas, kebutuhan untuk hidup itu sendiri.

Akhir kata, saya harus mengucapkan terima kasih karena anda sudah mau menghabiskan beberapa menit dalam hidup anda untuk membaca tulisan ini. Sekali lagi, website pribadi ini dibuat untuk berbagi. Jika anda ingin berdiskusi seputar masalah sastra, agama, budaya, politik [banyak amat ya :)] jangan sungkan-sungkan menghubungi saya. Insya Allah saya terima dengan tangan terbuka. Sukses ya, bro/sis.

164-1645835_emot-icon-senyum

Salam Puisi

-ahmadgaus-

YIB Puisi

Selangor 10 des 17

Keterangan foto:

Foto di atas itu saya lagi baca puisi di acara diskusi sastra di ajang Festival Bahasa dan Persuratan, Malaysia, 2017. Di atasnya lagi, yang pakai kaos biru, lagi baca puisi bertema kebahagiaan di Taman Surapati, Menteng, Jakarta, di Hari Kebahagiaan Internasional 2018

Follow my IG: @gauspoem

Para Distopian Negara Syariah

 

Screenshot_010719_085402_AM

Para Distopian Negara Syariah

 

Oleh Ahmad Gaus AF

Artikel ini dibuat sebagai tanggapan terhadap tulisan Denny JA yang berjudul NKRI Bersyariah atau Ruang Publik Yang Manusiawi? Tulisan tersebut juga telah ditanggapi (pro-kontra) oleh tokoh-tokoh agama, cendekiawan, akademisi, aktivis, dan para pengamat. Kalau boleh diringkaskan, intisari dari tulisan Denny JA ialah: menolak NKRI Bersyariah seperti yang selalu digaungkan oleh Habib Rizieq Shihab dkk dalam aksi 212 (2016 dan 2017), dan terus disuarakan melalui calon presiden hasil ijtima’ ulama 212, yakni Prabowo Subianto.

 

Mengapa Denny JA menolak NKRI Bersyariah? Alasannya, NKRI ber-Pancasila sebagai fondasi bangsa sudah cukup dan sudah final. Kita harus fokus ke sana, agar tidak banyak waktu terbuang untuk mempersoalkan hal-hal yang sudah selesai. Selain itu,  berdasarkan Islamicity Index maupun World Happiness Index, ternyata negara-negara Islam tidak ada yang masuk top 10 negara yang paling islami maupun yang paling tinggi skor Happiness Index-nya. Semua diisi oleh negara-negara non-Islam (Barat). Dengan kata lain, negara-negara Islam yang mendengung-dengungkan syariah ternyata gagal menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan nyata mereka. Negara-negara Muslim tidak selalu identik dengan nilai-nilai Islam itu sendiri.

 

Melihat kenyataan tersebut, kita teringat pada kata-kata seorang pembaharu Islam Mesir, Syeikh Muhammad Abduh yang sangat terkenal: “Saya melihat orang Muslim di Mesir, tapi saya tak melihat Islam di sini. Adapun di Eropa saya tak melihat orang Muslim, namun saya melihat Islam di sana.” Apa nilai-nilai Islami yang dimaksud oleh Islamicity Index itu? Yakni: Economic Islamicity, Legal and Governance, Human and Political Rights, dan International Relation Islamicity Index. Denny JA meringkasnya menjadi “Ruang Publik yang Manusiawi”, yang menurutnya semua negara modern saat ini sedang menuju ke arah sana.

imageproxy

Dapat kita tambahkan bahwa negara-negara Islam bukan saja tidak mampu menerapkan nilai-nilai yang mendukung terciptanya ruang publik yang manusiawi, bahkan juga mengimplementasikan nilai-nilai yang bersebrangan dengan itu. Contoh yang paling kongkrit ialah terorisme. Tentu kita tidak boleh menuduh negara-negara Islam mendukung terorisme. Tapi juga tidak perlu membantah bahwa terorisme yang marak dalam 2 dasawarsa terakhir ini lahir dari rahim Islam — setidaknya dari komunitas Muslim. Aksi terorisme terbesar dalam sejarah yakni penyerangan World Trade Center di Amerika Serikat pada 11 September 2001 mencengangkan banyak orang, dan sekaligus menggugat klaim Islam sebagai agama damai. Yang muncul kemudian citra Islam yang agresif dan anti-kemanusiaan, serta kaum Muslim yang kasar, bengis, dan berdarah dingin.

 

Seorang sarjana Barat tercengang ketika bertemu dengan seorang Muslim Libya yang tinggal di Amerika yang mengatakan “11 September merupakan hari yang paling indah dalam hidup saya.” (Robert Spencer, 2002). Dia terfana kok ada orang Islam bergembira ketika orang lain tertimpa musibah. Kok bisa orang-orang Islam berpesta di jalan-jalan raya di Palestina, Baghdad dan Indonesia ketika ribuan orang meregang nyawa. Dia bingung, hati orang Islam itu terbuat dari apa? Ini yang membuat dia berusaha keras mencari akar-akar kekerasan dalam Islam. Kemudian dia membuka-buka al-Quran dan menemukan ayat yang bunyinya begini:

 

Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir maka hantamlah batang leher mereka. Dan apabila mereka menyerah tawanlah mereka. Sesudah itu bolehlah dibebaskan atau mintakan tebusan sampai perang usai. (QS Muhammad/47:4)

 

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tapi janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka karena mereka telah mengusir kamu. Dan fitnah itu lebih kecam daripada pembunuhan (QS. 2: 190-191)

 

Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik di mana pun saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. 9: 5)

 

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar, yaitu orang-orang yang diberikan Al-Kitab kepada mereka sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (QS. 48: 29).

 

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi kasih sayang antar sesama mereka. (QS. 48: 29).

9781893554771

 

Menurut Spencer, tidak ada ayat dalam al-Quran yang menjelaskan keharusan menyebarkan kedamaian kepada orang-orang kafir. Bahkan, ujarnya, penegasan surat 48: 29 di atas, umat Islam dibolehkan untuk tidak berlaku kasih dan sayang kepada non-Muslim. Atas dasar itu Spencer berkesimpulan bahwa kekerasan itu memang memiliki akar yang menghunjam kuat di dalam jantung Islam. Maka tindakan Osama bin Laden menyerang Amerika dan membunuh orang-orang yang tidak berdosa itu tidak menyimpang dari Islam. Bahkan mendapatkan dukungan doktriner dan teologis. Dengan kata lain, Osama bin Laden tidak sedang membajak Islam sebagaimana dikatakan oleh banyak sarjana. Yang dilakukan oleh Bin Laden adalah mengamalkan Islam dengan sebenar-benarnya. Maka pertanyaan: Apakah Islam agama damai? Dijawab dengan tegas oleh Spencer: tidak!

 

Tentu saja kita tidak sedang membenarkan klaim-klaim Spencer yang tampaknya tidak mampu melihat konteks turunnya ayat-ayat tersebut (asbabun nuzul). Namun pandangan Spencer tidak boleh dianggap sepele karena telah menjadi bagian dari kesadaran mayoritas non-Muslim terhadap Islam dan kaum Muslim. Sebagai bahan introspeksi, pandangan seperti Spencer ini penting diperhatikan, terlebih saat sekarang sebagian kaum Muslim ingin menerapkan syariat Islam di tingkat negara dalam jargon NKRI Bersyariah.

 

NKRI Bersyariah?

 

Konsep NKRI Bersyariah memang belum dirumuskan secara gamblang oleh para pendukungnya. Namun praktik permulaan dari motiv semacam itu dapat dilihat dari Peraturan-Peraturan Daerah (Perda) Syariah yang banyak bermunculan dalam 20 tahun terakhir. Perda-perda Syariah ini pada umumnya difasilitasi oleh fraksi partai-partai Islam di DPRD di daerah bersangkutan dengan dukungan atau desakan dari kelompok-kelompok garis keras: Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Front Pembela Islam (FPI) dan berbagai organisasi kelaskaran yang muncul dengan label Islam seperti Laskar Jihad, Laskar Jundullah, Laskar Fi Sabilillah, dan lain-lain. Tak jarang fraksi-fraksi partai berhaluan kebangsaan pun dengan terpaksa ikut membidani lahirnya Perda-perda Syariah tersebut, baik karena alasan mencari aman, takut dituduh anti-Islam, atau karena alasan-alasan pragmatis kekuasaan (oportunisme).

maxresdefault

Kelompok-kelompok garis keras punya taktik jitu untuk menundukkan para penentang Perda Syariah yaitu menyebut mereka sebagai anti-Islam. Dan tuduhan ini sangat efektif karena menciptakan rasa takut di kalangan sebagian orang Islam. Mantan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Abu Bakar Ba’asyir bahkan pernah mengancam, “Jika pemberlakuan syariah Islam dihalang-halangi maka umat Islam wajib berjihad,” tegasnya seperti dikutip Andi Muawiyah Ramli dalam Demi Ayat Tuhan: Upaya KPPSI Menegakkan Syariah Islam (2006; 387).

 

Ba’asyir menambahkan bahwa berjihad untuk melawan kaum kufar yang menghalangi dan menentang berlakunya syariah Islam adalah wajib dan amal yang paling mulia. Ia menuding para penentang Perda Syariah sebagai kafir. Tentu saja anggota DPRD atau pemerintah daerah yang “lemah imannya” akan gentar mendengar ancaman semacam itu.

 

Kalangan Islam moderat yang memiliki visi kebangsaan menentang Perda-perda Syariah Islam. KH Abdurrahman Wahid pernah menyebut Perda-perda Syariah yang banyak bermunculan belakangan sebagai kudeta terhadap Konstitusi. Sementara sesepuh Muhammadiyah Prof. Dr. Ahmad Syafii Maa’rif menanggapi maraknya Perda Syariah yang cenderung diskriminatif, menegaskan bahwa jika syariah Islam benar-benar diterapkan sebagai dasar hukum negara maka perpecahan tidak hanya terjadi antara kelompok Muslim dan non-Muslim tapi juga antara sesama umat Islam sendiri. (Syariat Islam Yes, Syariat Islam No, Paramadina, 2001). Syafii tidak berlebihan. Salah satu reaksi atas lahirnya Perda-perda Syariah adalah gagasan umat Kristiani menjadikan Manokwari, Papua Barat, sebagai “Kota Injil”, beberapa waktu lalu. Kemudian bergulir juga wacana untuk menerapkan “Perda Hindu” di Bali, “Perda Kristen” di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur yang mayoritas penduduknya Nasrani.

Abu-Bakar-Baasyir-20140805-johan

Jika logika penerapan syariah ini diteruskan maka yang disebut NKRI Bersyariah itu tiada lain ialah NKRI tanpa Papua, NTT, Bali, sebagian Maluku, sebagian Sulut, dan sebagian Sumut. Dengan kata lain,  penerapan syariah secara formal bukan hanya akan membelokkan Indonesia menjadi negara Islam namun juga menimbulkan perpecahan bangsa.

 

Mengapa sebagian kaum Muslim begitu terobsesi dengan penerapan Syariah secara formal? Benarkah Perda-perda Syariah mendorong kehidupan yang lebih baik seperti yang diyakini oleh faksi-faksi pendukung Prabowo seperti PKS, HTI, FPI? Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Dalam penelitian yang diberi judul Syariah Islam dan HAM: Dampak Perda Syariah terhadap Kebebasan Sipil, Hak-hak Perempuan, dan Non-Muslim (Kamil dan Bamualim, 2007) tersebut terungkap bahwa tidak ada korelasi antara kesejahteraan masyarakat dengan penerapan Perda Syariah; kehidupan masyarakat tidak berubah antara sebelum dan sesudah diberlakukannya Perda-perda Syariah. Bahkan diungkapkan bahwa Perda-perda Syariah justru memicu terjadinya berbagai pelanggaran hak-hak sipil kalangan non-Muslim dan kaum perempuan.

islam ham

Kalangan non-Muslim terkena kewajiban untuk melaksanakan beberapa aspek dari Perda Syariah. Di Kabupaten Cianjur, misalnya, dilaporkan seorang perempuan non-Muslim mengaku dipaksa mengenakan jilbab di kantor setiap hari Jumat. Pemaksaan serupa juga menimpa seorang guru di sekolah negeri dan seorang siswi sebuah SMU. Bagi siswi yang menolak, orang tuanya diharuskan mengajukan permohonan dan pernyataan bahwa siswi tersebut adalah non-Muslim. Jilbabisasi juga diberlakukan terhadap keturunan Tionghoa yang bekerja di kantor BCA Cianjur. Kalangan non-Muslim tidak dilibatkan sama sekali dalam proses pengambilan keputusan penerapan syariah Islam di Cianjur, tetapi pada beberapa kasus ternyata konsep syariah Islam diberlakukan juga bagi kalangan non-Muslim.

 

Menurut laporan the Wahid Institute tahun 2008, kaum perempuan non-Muslim di Padang (Sumatera Barat) dan Bulu Kumba (Sulawesi Selatan) juga terkena kewajiban memakai jilbab setelah keluarnya Perda Syariah. Seorang wali murid Katolik yang 2 anak perempuannya dipaksa memakai jilbab di sekolah negeri di Padang mencoba membujuk anaknya bahwa jilbab hanya sekadar etika berpakaian, jadi sebaiknya ikuti saja peraturan itu. Namun, anak-anaknya merasakan bahwa kewajiban berjilbab itu lebih dari sekadar etika berpakaian. Mereka merasakan bahwa saat ini berada dalam suatu lingkungan yang memusuhi agama mereka. Beberapa siswi lain menyatakan bahwa saat ini mereka dipandang oleh rekan-rekannya sebagai telah pindah agama ke Islam karena memakai jilbab. Menanggapi kasus-kasus ini, seorang tokoh Katolik di Padang menyatakan bahwa Perda Syariah telah menimbukan dampak psikologis yang cukup serius terhadap kalangan siswi non-Muslim.

 

Hasil riset CSRC juga menyebutkan bahwa Perda-perda Syariah pada umumnya bersifat diskriminatif terhadap kaum perempuan. Perda jilbab, anti-prostitusi, dan larangan keluar malam bagi perempuan tanpa muhrim yang diberlakukan secara serampangan telah menimbulkan ketakutan bagi kaum perempuan untuk beraktivitas di luar rumah di malam hari. Di Aceh, kaum perempuan yang tidak berjilbab dipermalukan di depan umum dengan dipotong rambutnya. Peraturan mengenai jilbab dalam Perda telah mendiskreditkan perempuan yang tidak memakai jilbab, padahal hukum berjilbab itu sendiri masuk dalam ranah khilafiyah, ada ulama yang mewajibkan dan ada yang tidak.

 

Komoditas Politik

 

Selain alasan-alasan yang telah dikemukakan di atas, pragmatisme kekuasaan juga menjadi pintu masuk yang lain bagi formalisasi syariah Islam di daerah-daerah. Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada merupakan contoh penting dari kasus ini. Seorang calon Kepala Daerah tidak jarang menawarkan syariah sebagai “jualan” mereka untuk menarik perhatian pemilih. Cara ini juga ditempuh elit politik untuk meningkatkan legitimasi keagamaan mereka di mata publik.

 

Dalam kasus ini, syariah Islam tidak lebih dari sekadar komoditas politik. Kolaborasi antara elit politik oportunis dengan kelompok-kelompok garis keras telah menjadi gejala politik baru yang bertanggung jawab atas keluarnya banyak Perda Syariah Islam. Kepentingan politik di balik penerapan Perda-perda Syariah telah membutakan kalangan elit politik yang haus dukungan massa tentang keragaman tafsir Islam di masyarakat.

md-nkri-5d502e8b097f362f3d5bbe92

Semua penafsiran dibungkam, ditundukkan ke dalam satu pemahaman syariah versi kelompok garis keras. Itu sebabnya muatan Perda-perda Syariah yang bermunculan di berbagai daerah tidak jauh berbeda dengan aturan-aturan hukum yang diterapkan oleh rezim garis keras seperti Taliban di Afghanistan. Sayangnya banyak orang yang tidak menyadari hal tersebut, atau telah terprovokasi oleh kelompok-kelompok garis keras yang selalu siap dengan senjata pamungkasnya: “Ikuti kami atau anda memang anti Islam, kafir, dan harus diperangi!”

 

Para Distopian

 

Dari hasil-hasil riset di atas tergambar bahwa para pengusung formalisme syariah bukan saja tidak pernah berpikir untuk menciptakan ruang publik yang manusiawi, bahkan juga terperosok pada pandangan dan tindakan anti-kemanusiaan. Tindakan ini serupa belaka dengan kaum distopian, yakni para penyelenggara rezim-rezim fasis-totaliter yang ingin mengontrol seluruh kehidupan individu warganya dari mulai bangun tidur sampai tidur lagi.

 

Dalam novel terkenal “1984” yang terbit tahun 1949, George Orwell, penulisnya, menggambarkan rezim yang benar-benar menindas, di mana manusia tidak memiliki individualitas dan kebebasan. Rezim yang sungguh tidak manusiawi, dimana orang harus mematuhi serangkaian aturan yang ketat dan terus-menerus dipantau oleh Polisi Pikiran. Bahkan berpikir di luar aturan itu bisa dihukum. Sebelum Orwell, pernah terbit juga novel karya Yevgeny Zamyatin yang berjudul We (1920) yang dilarang oleh eks Uni Soviet. Gambaran dalam buku ini pun sama: segala sesuatu dikendalikan oleh kaum distopian, rezim penindas, termasuk ketika kita makan dan berhubungan seks. Tidak ada yang diizinkan berpikir sendiri.

 

Kita tidak bisa membayangkan jika syariah Islam diterapkan secara formal dalam negara dan dikendalikan oleh rezim tafsir tunggal versi salafi-wahabi atau taliban. Keragaman pandangan akan dibungkam. Dan para penguasa yang berbicara atas nama Tuhan sangat potensial menjadi kaum distopian yang merasa berhak untuk mengejar-ngejar orang lain yang berbeda.

 

Sementara itu para pendiri bangsa yang arif dan bijaksana dengan gagasan Pancasila menginginkan nilai-nilai Islam meresap ke dalam kehidupan nyata tanpa perlu diformalkan di level pemerintahan dan negara. Dengan begitu Islam menjadi agama yang berwajah humanis, sejalan dengan misinya sendiri sebagai agama rahmatan lil alamin (kasih-sayang untuk semua). []

 

NOTE:

Tulisan ini dimuat dalam buku “NKRI Bersyariah atau Ruang Publik yang Manusiawi: Tanggapan 21 Pakar terhadap Denny JA”, Editor: Dr. Satrio Arismunandar, Jakarta: Cerah Budaya Indonesia, 2019.  Versi PDF nya lihat di sini:

Click to access denny-ja_nkri-bersyariah-atau-ruang-publik-yang-manusiawi-polemik.pdf

BIODATA:

Ahmad Gaus AF: Penulis, peneliti, dosen, dan aktivis. Lebih dari 20 buku telah lahir dari tangannya. Selain menulis buku ia juga menulis artikel dan kolom di berbagai surat kabar, majalah, dan jurnal seperti Kompas, Media Indonesia, Republika, Suara Karya, Majalah Gatra, Matra, Gamma, Panji, Jurnal Kultur, Jurnal Afkar, dan lain-lain. Sebagian besar bukunya bertema agama, politik, sastra, dan kebudayaan. Ia juga banyak menulis biografi tokoh-tokoh nasional seperti: Nurcholish Madjid (Cendekiawan), Djohan Effendi (tokoh pluralisme dan mantan Mensesneg), Utomo Dananjaya (Pakar Pendidikan), dll. Sejak 2007 sampai sekarang mengajar mata kuliah Bahasa, Sastra, dan Kebudayaan di Swiss German Univesity (SGU), BSD City, Tangerang.

Masa Depan Bahasa dan Sastra Indonesia

Quote

“… selama ini ada kesenjangan antara bahasa baku dengan bahasa gaul. Pendulumnya bergerak terlalu ekstrem dari kiri ke kanan atau sebaliknya. Harusnya kita punya bahasa “menengah” yang berfungsi sebagai bahasa pergaulan yang tidak terlalu kaku namun juga sekaligus memiliki karakter bahasa budaya tinggi.”

Ahmad Gaus yang bertindak sebagai pembicara utama berpendapat bahwa tidak ada perkembangan yang berarti dalam bahasa Indonesia sejak ia dibakukan, dipolakan dalam rumus bahasa yang baik dan benar. Yang terasa, ujarnya, justru kekakuan dalam berbahasa. Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang sangat formal yang hanya cocok digunakan di forum-forum resmi. Di luar itu, seperti dalam pergaulan, bahasa yang baik dan benar itu tidak bisa digunakan, “Lucu sekali kalau kita bercakap-cakap dengan teman menggunakan bahasa baku,” tandasnya.

Dijelaskan bahwa selama ini ada kesenjangan antara bahasa baku dengan bahasa gaul. Pendulumnya bergerak terlalu ekstrem dari kiri ke kanan atau sebaliknya. Harusnya kita punya bahasa “menengah” yang berfungsi sebagai bahasa pergaulan yang tidak terlalu kaku namun juga sekaligus memiliki karakter bahasa budaya tinggi.

Ia mencontohkan bahasa dalam film-film Indonesia yang tidak maksimal mengeksplorasi kekayaan estetik bahasa Indonesia. Akibatnya film-film kita gagal menyajikan sentuhan seni yang paripurna, sebab kita hanya disuguhi cerita. Berbeda dengan film-film produksi luar yang mampu mengintegrasikan kecanggihan cerita, sinematografi, dan sekaligus keindahan bahasa. “Kalau film hanya mampu menampilkan bahasa yang sama dengan bahasa sehari-hari, lalu di mana unsur seninya. Bahasa film harusnya setingkat atau beberapa tingkat lebih tinggi dari bahasa sehari-hari. Sebab salah satu fungsi film ialah mengedukasi, termasuk di dalamnya mengedukasi masyarakat agar memiliki selera bahasa yang berkelas.”

Tersingkirnya estetika dari bahasa Indonesia, menurut Gaus, disebabkan karena bahasa sudah dipisahkan dari sastra. Sehingga seperti jasad tanpa ruh, raga tanpa jiwa. Pendidikan sastra hanya menjadi bagian kecil dalam mata pelajaran bahasa. Ada komunitas sastrawan di satu pihak yang menjadi penguasa jagad sastra, di pihak lain ada masyarakat yang tidak mengenal sastra. Keduanya dipisahkan oleh tembok tinggi. Padahal di masa lalu masyarakat adalah pencipta karya sastra itu sendiri seperti yang terlihat dalam budaya berpantun. Saat ini pantun sudah hilang dari tradisi berbahasa, padahal anak-anak yang diajari pantun sejak dini akan tumbuh menjadi penutur bahasa yang baik. 

Akibat lebih jauh dari terpisahnya bahasa dan sastra ialah, bahasa kita menjadi sangat kaku dan kering. Belum lagi orientasi politik bahasa yang cenderung pada birokrasi dan peraturan. “Masak cuma mau memasukkan 3 perubahan sepele saja harus mengeluarkan Peraturan Menteri yang mengubah EYD menjadi EBI. Ini menunjukkan rezim bahasa tidak mengerti persoalan dan minim wawasan,” tandas Gaus. Walhasil sejauh ini, bahasa Indonesia hanya dapat menjadi alat komunikasi dan tidak bisa menjadi ekspresi kebudayaan. Maka yang harus kita lakukan ialah memutus keterasingan masyarakat terhadap sastra. Bahasa butuh ruang untuk berkembang, dan salah satu medianya adalah karya sastra…”

Selengkapnya baca di sini: https://www.csrc.jalalon.com/news/diskusi-umum-masa-depan-bahasa-dan-sastra-indonesia-2

Wawancara Bersama Ahmad Gaus seputar Perkembangan Islam Progresif di Indonesia

Quote:

“Islam progresif sebenarnya hampir setara dengan Islam liberal. Agenda yang diperjuangkannya sama belaka. Namun karena kampanye Islam fundamentalis berhasil meraih simpati massa Islam untuk membenci Islam liberal, maka sebagian besar orang Islam tidak mau disebut Islam liberal; mereka lebih suka mengidentifikasi diri sebagai Muslim progresif.

“Kelompok seperti ini banyak sekali, tapi mereka tidak merasa nyaman dengan kata ‘liberal’ yang disandangkan kepada agenda yang mereka kerjakan. Bagi saya, apapun sebutannya tidak masalah. Yang jelas mereka bekerja untuk Islam yang damai, sebagai antitesis terhadap wajah Islam yang keras dan kasar yang diperlihatkan oleh kelompok-kelompok radikal yang selalu berusaha memaksakan keyakinan dan kebenaran kepada orang lain atau kelompok lain, bahkan dengan cara-cara kekerasan seperti menyerang dan menghancurkan rumah-rumah ibadah agama lain.

booklaunch

“Ini sekali lagi menunjukkan bahwa keberhasilan kaum fundamentalis dalam menstigmatisasi “Islam liberal” hanyalah keberhasilan semu dan bersifat superfisial. Nyatanya, kaum Muslim tidak mengubah posisi mereka, melainkan hanya berganti baju, dari yang warnanya mencolok menjadi lebih lembut.

“Islam progresif juga berarti Islam yang berorientasi ke masa depan. Ini penting dikatakan karena memang ada tendensi keislaman yang berorientasi ke masa lalu, menjadikan masa lalu sebagai idealisasi yang ingin diwujudkan di masa kini. Mereka menyerukan kembali ke Islam awal yang murni. Inilah inti dari ideologi kebangkitan Islam itu.

“Islam progresif tidak berbicara tentang kebangkitan Islam. Mereka merumuskan tantangan-tantangan masa kini lalu menyusun jawaban untuk masalah tersebut dengan bantuan akal yang merupakan anugerah Tuhan yang paling besar kepada manusia. Jadi, Islam progresif memiliki orientasi pada persoalan kontekstual dan mencari pemecahannya pada dialektika akal dan wahyu. Ia tidak bisa hanya bersandar pada wahyu yang terkurung dalam teks. Pesan wahyu harus ditarik keluar dari rumah teks dan bernegosiasi dengan konteks.

“Di sinilah peranan akal. Karena setiap persoalan bersifat kontekstual, maka agenda Islam progresif boleh berbeda-beda dari satu tempat ke tempat yang lain, disesuaikan kebutuhan lokal; sebab Islam progresif juga menghargai solusi lokal untuk persoalan-persoalan yang muncul di dalam masyarakat. Islam progresif justru menolak paradigma tunggal yang mengklaim kebenaran di tangannya sendiri. Masing-masing masyarakat punya mekanisme, tradisi, pandangan dunia, dan cara untuk melihat suatu persoalan dan memecahkannya…”

Selengkapnya baca di sini: http://www.thereadinggroup.sg/Conversations/Wawancara%20Bersama%20Ahmad%20Gaus.pdf

Informasi & Komunikasi

IMG-20171105-WA0045

Website ini memuat konten seputar sastra, humaniora,  pemikiran teologi, dan dunia tulis-menulis secara umum.

Diskusi & Konsultasi:

Penulisan buku, penyusunan biografi, pelatihan menulis, undangan seminar, sila hubungi: 0857.5043.1305

[gaus.poem@gmail.com]; [twitter: @ahmadgaus]; [face book: gaus ahmad]; [instagram: @gauspoem].

cropped-img-20180823-wa0009-1.jpg

“Manusia adalah tawanan yang paling lemah dari ketidakpastian.” — Ahmad Gaus

Puitisasi Pancasila

beda-hari-lahir-pancasila-1-juni-dengan-hari-kesaktian-pancasila-1-oktober-sejarah-peringatannya

 

PUITISASI PANCASILA

Tuhan Yang Mahaesa diseru dengan banyak nama

Tapi nama-nama itu tidak membuat Dia menjadi banyak

Tuhan Yang Mahaesa disembah umat berbeda agama

Tapi agama-agama itu tidak menjadikan Tuhan berbeda

Sebab Zat yang satu tidak dapat dibeda-bedakan

Dia yang satu, adalah simbol tertinggi persatuan manusia

Maka perbedaan-perbedaan di antara umat manusia

Dipersatukan oleh Tuhan Yang Mahaesa

Itulah keadilan tertinggi yang menciptakan keseimbangan di bumi  manusia

Karena itu ketidakadilan oleh manusia terhadap manusia lain membuat bumi berguncang

Menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan yang beradab

Menyulut bara konflik dan pertikaian

Dan muara dari setiap pertikaian ialah perpecahan antara manusia dengan Tuhan

Itulah peristiwa paling tragis dalam peradaban manusia

Maka agama-agama menyerukan persatuan antara manusia dengan manusia

Dan kesatuan manusia dengan Tuhan Yang Mahaesa

——

Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2020

(Puisi ini pernah dibacakan di acara Komunitas Bela Indonesia, di Batam, 01 Desember 2018)

 

 

PENYATUAN

PENYATUAN

Kekasihku bulan purnama

datang dengan tergesa

mematahkan daun-daun jendela.

Aku tersungkur di beranda

di antara pecahan kaca.

Malam menyembunyikan bayangannya

di batang-batang pohon.

“Tidak perlu merasa bersalah,” ucapku sambil terhuyung

mendekap dada yang terluka.

Cahaya purnama terlalu terang

memancar dari tubuhnya yang telanjang

menyatu dengan darah yang mengucur

dari tubuhku

Kita saling mencintai

maka kita saling melukai

bukankah itu bukti

cinta sejati?!

—  Sol Marina,  Serpong –  Nopember  2015

Doa Penawar Rindu

e430c45c2a5452be915413e0638dd9ef

DOA PENAWAR RINDU

Tuhan, jika kerinduanku pada kekasih
melebihi kerinduanku kepada-Mu
ampuni aku!
Sebab, aku bukan penguasa atas apapun
yang terbersit di hatiku
melainkan Engkau.
Dan jika kecintaanku pada kekasih
melebihi kecintaanku kepada-Mu
maafkan aku!
Sebab, aku juga bukan penguasa atas setiap rasa
yang berdenyut di jantungku
melainkan Engkau.

Dalam zikir-zikir yang kulantunkan
untuk memuji nama-Mu
tanpa sadar kusebut pula namanya.
Jangan murkai aku, Tuhan, jika itu keliru!
Sebab, tak mungkin dapat kugerakkan lidahku
melainkan atas izin-Mu juga.
Dan dalam sujud-sujud malamku
untuk mengagungkan-Mu
kuagungkan pula namanya di hatiku.
Jangan kutuk aku, Tuhan
walaupun mungkin menurut-Mu itu perlu!

Dari Engkaulah rindu dan cinta berhulu
kepada Engkau pula kelak akan bermuara
aku hanya pendayung waktu
rindu dan cinta kupinta selautan rahmat-Mu
untuk kekasih yang menunggu di ujung senjaku.
Maka jadikanlah cinta ini sebagai amal saleh
yang akan kujalani selama hidupku
dan rindu ini sebagai ibadah
yang akan kuamalkan sepanjang hayatku.

Gedung Film, Maret 2016

Baca juga: HATI

[Puisi] Ketupat Lebaran

lebaranketupat

KETUPAT LEBARAN

Anak-anak membakar petasan di ujung gang dan dilemparkan begitu saja ke arahku

Senyampang ledakan persis di wajahku, aku terlempar jauh sekali

Ke masa kanak-kanak, di bawah pohon kelapa

Ketika nenekku mengajari menganyam ketupat.

“Nanti malam malaikat-malaikat akan turun,” katanya. “Kita beri mereka makanan enak supaya nanti kita ditunjuki jalan ke surga.”

Malam hari kulihat banyak sekali ketupat di mushalla tempat kami salat tarawih

Tapi usai qunut dan witir para jamaah melahap ketupat-ketupat itu dan sebagian dibawa pulang hingga tidak ada yang tersisa.

“Aku tidak melihat para malaikat makan ketupat, ke mana mereka?” Tanyaku.

Imam tarawih, yang tidak lain adalah kakekku, menjelaskan bahwa para malaikat akan datang di sepertiga malam. Maka malam itu aku dan teman-teman berjaga di mushalla. Sebagian memukul bedug dan yang lain saling memijat bergantian dengan cara menginjak badan. Tidak ada satu pun yang mengaji karena kami khawatir malaikat datang tanpa diketahui.

Lewat tengah malam listrik padam. Tapi langit begitu terang. Para malaikat beriringan membawa obor yang dibuat oleh nenekku. Menyebrangi sungai yang masih jernih dan luas di kampungku.

Penduduk mengikuti para malaikat itu dari belakang. Kakekku menyerukan agar semua berbaris rapi menuju sebuah bukit. Itulah tempat keutamaan, katanya, di mana para nabi telah menunggu ribuan tahun lamanya.

“Terus berjalan, terus!” Kakekku berseru lagi. Semua mengikuti perintahnya, menembus malam yang diterangi cahaya obor. Makin jauh kami berjalan suasana makin sunyi. Sampai ke lereng bukit. Kami mendengar rumputan dan batu-batu bertakbir.

Dari kejauhan aku mendengar sayup-sayup bunyi petasan berubah perlahan-lahan menjadi suara takbir. Melesap masuk ke lorong waktu yang sangat panjang, yang menghubungkan ruh dan jasadku.

Malam ini aku melihat almarhum kakek dan nenekku turun dari bukit membawa ketupat.

Ciputat, 04-06-2019

Ahmad Gaus